Prihatin Kondisi Ratna, Keluarga Minta Penangguhan Penahanan Lagi

Dwi Bowo Raharjo, Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Oktober 2018 | 18:13 WIB
Prihatin Kondisi Ratna, Keluarga Minta Penangguhan Penahanan Lagi
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Keluarga bakal kembali melayangkan surat permohonan kepada polisi agar penahanan Ratna Sarumpaet bisa ditangguhkan. Rencana permohonan penangguhan akan kembali diajukan, menyusul polisi memperpanjang masa penahanan Ratna selama 40 hari ke depan. 

"Iya iya. Mungkin dalam waktu minggu ini lah mengajukan hal itu (permohonan penangguhan penahanan Ratna) lagi," kata pengacara Ratna, Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2018).

Surat permohononan itu bertujuan agar tersangka kasus penyebaran hoaks ini bisa menjadi tahanan kota. Selain itu Insank menyebut kondisi kesehatan Ratna kini juga menurun.

Untuk diketahui, Polisi hari ini gagal memeriksa Ratna karena mengeluh sakit dan tak mau makan.

Insank pun menganggap jika alasan Ratna mengeluh sakit karena memang tak nafsu makan selama meringkuk di penjara. 

"Memang nafsu makannya yang sama sekali nggak ini. Bisa jadi pikiran ya. Dia sangat berat untuk makan selama beberapa hari ini kan begitu," kata dia.

Terkait perpanjangan masa penahanan Ratna, Insank juga mengakui belum mendapatkan surat resmi dari kepolisian. 

"Kami belum mengetahui apakah penahanan itu diperpanjang. Otomatis kami menunggu suratnya dong," kata dia. 

Diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita hoaks di media sosial. Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna ke penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

baca juga

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemeriksaan Ditunda, Polisi Malah Kasih Kue ke Ratna Sarumpaet

Pemeriksaan Ditunda, Polisi Malah Kasih Kue ke Ratna Sarumpaet

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 17:39 WIB

Mengeluh Tak Bisa Makan, Polisi Gagal Periksa Ratna Sarumpaet

Mengeluh Tak Bisa Makan, Polisi Gagal Periksa Ratna Sarumpaet

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:50 WIB

Polisi Mau Cecar Ratna Sarumpaet soal Biaya Operasi Plastik

Polisi Mau Cecar Ratna Sarumpaet soal Biaya Operasi Plastik

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 15:59 WIB

Ratna Melawan: Saya Bukan Inisiator Konpers di Rumah Prabowo

Ratna Melawan: Saya Bukan Inisiator Konpers di Rumah Prabowo

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:59 WIB

Penahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Penahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang 40 Hari ke Depan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 13:51 WIB

Terkini

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×