Alumni 212 Geram Bendera Kalimat Tauhid Dibakar Banser NU

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 22 Oktober 2018 | 21:31 WIB
Alumni 212 Geram Bendera Kalimat Tauhid Dibakar Banser NU
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengutuk adanya pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oleh Banser NU Garut. PA 212 meminta aparat keamanan segera menangkap pelaku pembakaran tersebut.

Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin menilai Banser NU selalu membuat resah umat Islam karena tindakan-tindakannya yang menyimpang dari ajaran agama Islam, termasuk pembakaran bendera berkalimat Tauhid. Menurutnya, pembakaran bendera tersebut menghina agama Islam.

"Kami dari PA 212 sangat mengutuk tindakan biadab yang telah sangat menyakiti umat islam sedunia karena hanya PKI yang sanggup melakukan itu. Karena ormas ini memang selalu membuat resah umat islam karna selalu melakukan perbuatan menyimpang," kata Novel kepada Suara.com, Senin (22/10/2018).

Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas sempat mengklaim bendera tersebut merupakan bendera HTI. Novel kemudian membantah perkataan Yaqut karena yang dirinya lihat dalam video yang beredar di media sosial, bendera itu bukanlah bendera HTI.

"Sangat bukan itu murni ar roya panji rasulullah," ujarnya.

Oleh karena itu, PA 212 meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku pembakaran tersebut, termasuk Yaqut yang dianggapnya membiarkan anggotanya.

"Kami meminta agar aparat usut sampai tuntas kasus tersebut yang telah menjadi provokasi dan memecah belah bangsa. Dan segera tangkap dari pelaku, panitia dan ketua banser Yaqut Qoumas karena telah membiarkan anggotanya dan bahkan membelanya," tuturnya.

Selain itu, Novel pun menambahkan bahwa para pelaku dapat dikenakan sanksi dengan pasal 170, 460, dan 407 KUHP tentang perusakan.

Tak hanya itu, Novel pun mengatakan bahwa Yaqut bisa dikenai pasal 160 KUHP tentang penghasutan karena telah mengklaim bendera yang dibakar ialah bendera HTI.

baca juga

"Yang memprovokasi seperti Yaqut bisa dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan karena nantinya orang bisa beramai-ramai melakukan pembakaran bendera HTI padahal itu bendera tauhid," pungkasnya.

Untuk diketahui, telah beredar sebuah video yang menampilkan aksi pembakaran bendera hitam dengan kalimat tauhid. Dari informasi yang beredar, pembakaran itu dilakukan oleh anggota Banser NU Garut.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas belum bisa dihubungi Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ambulans Hijau, 15 Menit Massa Bercadar Teror Ritual Sedekah Laut

Ambulans Hijau, 15 Menit Massa Bercadar Teror Ritual Sedekah Laut

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 14:27 WIB

Ada Spanduk Tauhid setelah Massa Bercadar Serang Sedekah Laut

Ada Spanduk Tauhid setelah Massa Bercadar Serang Sedekah Laut

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 13:29 WIB

Amien Rais Diperiksa Polisi, PA 212 : Arahkan Adzan ke Polda

Amien Rais Diperiksa Polisi, PA 212 : Arahkan Adzan ke Polda

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 12:10 WIB

Polda Metro Izinkan Anak dan Ketua PA 212 Dampingi Amien Rais

Polda Metro Izinkan Anak dan Ketua PA 212 Dampingi Amien Rais

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 10:57 WIB

Terkini

Sebelum Sunscreen Pakai Apa Dulu? Ini Urutan Skincare Pagi yang Benar Menurut Dokter

Sebelum Sunscreen Pakai Apa Dulu? Ini Urutan Skincare Pagi yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 09:44 WIB

Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV

Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:43 WIB

Kondisi Rupiah Terus Ambruk, Dolar AS Makin Naik ke Level Rp17.894

Kondisi Rupiah Terus Ambruk, Dolar AS Makin Naik ke Level Rp17.894

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:35 WIB

Bitcoin Hingga DOGE Melesat, Indeks CFX10 Terbang Tinggi 5,95%

Bitcoin Hingga DOGE Melesat, Indeks CFX10 Terbang Tinggi 5,95%

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:31 WIB

Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar

Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 09:29 WIB

Asing Mulai Borong Lagi, Saham BUMI Siap Rebound ke Level Ini?

Asing Mulai Borong Lagi, Saham BUMI Siap Rebound ke Level Ini?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:28 WIB

Perasaan Campur Aduk Dean James Kembali Bela Timnas Indonesia, Usung Target Juara FIFA ASEAN Cup

Perasaan Campur Aduk Dean James Kembali Bela Timnas Indonesia, Usung Target Juara FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 09:26 WIB

Profil Den Baguse Ngarso Susilo Nugroho, Seniman Yogyakarta yang Meninggal Dunia

Profil Den Baguse Ngarso Susilo Nugroho, Seniman Yogyakarta yang Meninggal Dunia

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 09:25 WIB

Banjir Bandang Solok, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif

Banjir Bandang Solok, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 09:24 WIB

MedcoEnergi (MEDC) Raup Laba Bersih 275 Juta Dolar AS di Semester I 2026

MedcoEnergi (MEDC) Raup Laba Bersih 275 Juta Dolar AS di Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:21 WIB

×