Ketua Banggar DPR Sebut Dana Kelurahan Miliki Payung Hukum

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 22 Oktober 2018 | 22:48 WIB
Ketua Banggar DPR Sebut Dana Kelurahan Miliki Payung Hukum
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsuddin. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa dana kelurahan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memiliki payung hukum. Pengaturan soal dana kelurahan itu tertuang dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut dikatakannya lantaran beberapa politisi menilai wacana dana kelurahan itu tidak mendasar karena tidak ada peraturan yang mengatur pengalokasian dana kelurahan. Aziz menjelaskan bahwa pengaliran dana kelurahan sebenarnya berasal dari relokasi dana desa atas dasar Peraturan Pemerintah (PP).

"Perlakuan daripada relokasi dana desa itu berdasarkan PP dan kesepakatan diantara pemerintah dan DPR dia dicantolkan ke Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Umum dengan pemerintah daerah untuk disalurkan kepada kelurahan. Cantolannya ada, UU-nya masuk ke DAU," jelas Aziz di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senin (22/10/2018).

Aturan itu di antaranya Pasal 230 Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pasal 230 ayat 1 berbunyi, 'pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dalam APBD kabipaten/kota untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan'.

Dan ayat 2 berbunyi 'alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimasukkan ke dalam anggaran kecamatan pada bagian anggaran kelurahan untuk dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan'.

Kemudian Aziz mengungkapkan sebenarnya usulan adanya dana kelurahan tersebut sudah disampaikan oleh beberapa anggota DPR.

"Usulan beberapa anggota dari berbagai macam partai untuk khususnya daerah-daerah yang tidak mempunyai desa dari anggota. Kan ada misal dari DKI, DKI ke kotamadya kan tidak ada," pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menggelontorkan dana kelurahan se-Indonesia mulai 2019.

Hal itu disebabkan Jokowi menerima banyak keluhan apabila kelurahan tidak memperoleh dana dari pemerintah seperti yang diterima oleh desa.

"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk di kota, ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden Jokowi di Bali, Jumat (19/10/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasdem: Kenapa Fadli Zon Baru Mengkritisi Dana Kelurahan Jokowi?

Nasdem: Kenapa Fadli Zon Baru Mengkritisi Dana Kelurahan Jokowi?

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 20:11 WIB

Gerindra Kritisi Wacana Jokowi soal Pengadaan Dana Kelurahan

Gerindra Kritisi Wacana Jokowi soal Pengadaan Dana Kelurahan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:07 WIB

Mendagri: Dana Kelurahan Tak Politis, Sudah Diusul Tahun 2016

Mendagri: Dana Kelurahan Tak Politis, Sudah Diusul Tahun 2016

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 15:04 WIB

Dana Desa Jokowi, Fadli Zon: Mudah-mudahan Tak Janji Sesaat

Dana Desa Jokowi, Fadli Zon: Mudah-mudahan Tak Janji Sesaat

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:32 WIB

Mendagri: Dana Kelurahan Bersifat Stimulan

Mendagri: Dana Kelurahan Bersifat Stimulan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:28 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB