Survei LSI: 89 Persen Responden Dongkol dengan Kasus Ratna

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:01 WIB
Survei LSI: 89 Persen Responden Dongkol dengan Kasus Ratna
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengadakan penelitian untuk mengetahui reaksi masyarakat terkait kasus berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 89,5 persen koresponden tidak menyukai soal pemberitaan Ratna yang mengklaim dianiaya sejumlah orang.

"Dari mereka yang pernah mendengar berita hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet sebesar 89,5 persen menyatakan jengkel, dongkol, atau tidak suka dengan berita hoax tersebut," kata Peneliti LSI Ikrama Masloman di Kantor LSI, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2018).

Terkait kasus ini, hanya 3,7 persen yang menyukai adanya berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet dan 6,8 persen memilih untuk tidak menjawab atau tidak tahu.

Di samping itu, sebanyak 57,9 persen responden mendesak adanya pengusutan tuntas terhadap kasus Ratna Sarumpaet. Sedangkan responden yang tidak mendesak hanya sebesar 16 persen responden dan 26,1 persen responden memilih untuk tidak menjawab atau tidak tahu.

Survei dilakukan sejak 10 hingga 19 Oktober 2018 melalui face to fave interview menggunakan kuesioner. Survei tersebut menggunakan metode metode multistage random sampling dengan 1200 responden dari 34 provinsi di Indonesia dan margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen.

Diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita hoaks di media sosial. Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna ke penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atiqah Hasiholan Mau Digarap Polisi Malam Ini, Berikut Alasannya

Atiqah Hasiholan Mau Digarap Polisi Malam Ini, Berikut Alasannya

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:54 WIB

Atiqah Hasiholan Diperiksa Polisi, Rio Dewanto Bakal Dampingi?

Atiqah Hasiholan Diperiksa Polisi, Rio Dewanto Bakal Dampingi?

Entertainment | Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:19 WIB

Reaksi Dingin Rio Dewanto soal Pemeriksaan Atiqah Hasiholan

Reaksi Dingin Rio Dewanto soal Pemeriksaan Atiqah Hasiholan

Entertainment | Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:03 WIB

Tiduri Istri Tetangga saat Yasinan, F Babak Belur Dihakimi Warga

Tiduri Istri Tetangga saat Yasinan, F Babak Belur Dihakimi Warga

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:26 WIB

Malam Ini Atiqah Hasiholan Diperiksa Polisi Pukul 20.00 WIB

Malam Ini Atiqah Hasiholan Diperiksa Polisi Pukul 20.00 WIB

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:24 WIB

Terkini

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:17 WIB

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:27 WIB

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB