Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP

Agung Sandy Lesmana | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 24 Oktober 2018 | 21:51 WIB
Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP
Persiapan Satpol PP DKI tutup diskotek Old City. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku telah memeriksa pengelola Diskotek Old City, Jakarta Barat terkait dugaan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Asiantoro menyampaikan dari hasil pemeriksaan, pengelola mengakui telah mematuhi seluruh aturan yang tertuang dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Namun, Disparbud belum bisa mengambil keputusan akhir.

"Kita kan sudah memanggil pengelolanya kemarin. Kalau pengelola bilang 'Kita taat dan patuh dengam Pergub Nomor 18 Tahun 2018'," kata Asiantoro saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Terkait pemeriksaan itu, Pemprov DKI telah menyerahkan berita acara pemeriksaan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Saat ini, kata Asiantoro, pihaknya masih menunggu keputusan BNNP DKI untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak yang dilakukan oleh pengelola diskotek tersebut.

"Sekarang menunggu balasan saja dari BNNP. Kalau benar terbukti bersalah saya langsung bikin rekomendasi cabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)-nya," ungkap Asiantoro.

Kekinian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap puluhan pengunjung Diskotek Old City Jakarta Barat. Mereka terbukti positif menggunakan narkoba ekstasi dan sabu-sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Solrury mengungkapkan sebanyak 52 orang terjaring razia narkoba di Diskotek Old City. Mereka terdiri dari 19 wanita dan 33 pria yang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Maria memaparkan, 52 orang terciduk dalam operasi tempat hiburan malam Diskotek Old City yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tunggu TDUP Dicabut, DKI Tutup Diskotek Old City Sementara

Tunggu TDUP Dicabut, DKI Tutup Diskotek Old City Sementara

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 21:32 WIB

Malam Ini, Satpol PP DKI Akan Tutup Paksa Diskotek Old City

Malam Ini, Satpol PP DKI Akan Tutup Paksa Diskotek Old City

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 20:05 WIB

Mayoritas yang Ditangkap di Diskotek Old City Anak Muda

Mayoritas yang Ditangkap di Diskotek Old City Anak Muda

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 13:13 WIB

BNNP Sulit Cari Pemasok Narkoba ke Pengunjung Diskotek Old City

BNNP Sulit Cari Pemasok Narkoba ke Pengunjung Diskotek Old City

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 12:49 WIB

Anies Ancam Tutup Diskotek Old City Tanpa Pemberitahuan

Anies Ancam Tutup Diskotek Old City Tanpa Pemberitahuan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 08:58 WIB

Terkini

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB