Bawaslu Putuskan Kasus Iklan Videotron Jokowi Hari Ini

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 10:42 WIB
Bawaslu Putuskan Kasus Iklan Videotron Jokowi Hari Ini
Komisioner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Puadi saat ditemui di Jakarta, Selasa (17/10/2018). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan menggelar sidang untuk memutus kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, sidang tersebut dijadwalkan akan digelar pada Jumat (26/10/2018) pagi ini.

"Pada Jumat, pembacaan amar putusan. Jadi, penanganan pelanggaran administrasi ini mulai dari menerima, memeriksa, mengkaji dan memutus itu 9 Oktober kan mulai registrasi, sampai 26 Oktober pembacaan amar putusan, jadi 14 hari," ujar Puadi.

Menurut dia, majelis telah mendalami berbagai pertimbangan yang sudah digali dari para saksi dan pelapor seperti KPU dan Dinas Kominfo DKI Jakarta.

"Artinya, nanti pada saat memutuskan, kami kan malam tadi pleno, kemudian kami susun pertimbangannya sampai jadi amar putusan," ujar dia.

Ia mengungkapkan, pemasangan videotron tersebut tidak sesuai dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) KPU DKI Nomor 175/2018. Hal tersebut setelah Bawaslu DKI menanyakan kepada KPU.

Di dalam SK 175/18 tersebut terdapat larangan pemasangan APK di 23 titik di ibu kota. Sejumlah titik di antaranya adalah kawasan Monas, Lapangan Banteng, Bundaran Hotel Indonesia, seputar Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gunung Sahari Raya, dan HR. Rasuna Said.

"Ada lokasi videotron yang dipasang di tempat terlarang. Tidak sesuai dengan SK KPU nomor 175," tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya tak melihat konten iklan videotron Jokowi-Ma'ruf. Sebab yang dilaporkan oleh pelapor bernama Sahroni yakni lokasi yang dilarang untuk memasang alat peraga kampanye atau APK.

"Kalau kami nggak lihat konten (iklan) di videotron seperti apa. Tapi yang disoal pelapor itu videotron itu dipasang di lokasi yang dilarang," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan kesimpulan yang disampaikan ke Bawaslu DKI pada Kamis (25/10/2018), Sahroni menyebut Jokowi-Ma'ruf melanggar tiga aturan. Ketiga aturan tersebut yakni Pasal 34 ayat (7) Peraturan KPU (PKPU) 23 tahun 2018, SK KPU nomor 175, dan Perbawaslu 28 Tahun 2018 Pasal 24 Ayat (1) huruf d angka 5.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Libur Bagi - bagi Sepeda, Jokowi Ganti Hadiah dengan Foto Bareng

Libur Bagi - bagi Sepeda, Jokowi Ganti Hadiah dengan Foto Bareng

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 05:36 WIB

Jokowi Sebut Butuh 160 Tahun Selesaikan Masalah  Sertifikat Tanah

Jokowi Sebut Butuh 160 Tahun Selesaikan Masalah Sertifikat Tanah

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 05:30 WIB

Fadli Zon Bikin Puisi Sontoloyo!, Bobot Politiknya Dinilai Rendah

Fadli Zon Bikin Puisi Sontoloyo!, Bobot Politiknya Dinilai Rendah

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 06:15 WIB

Setelah Sambangi Bawaslu, Kubu Jokowi Komit Tak Langgar Kampanye

Setelah Sambangi Bawaslu, Kubu Jokowi Komit Tak Langgar Kampanye

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 19:57 WIB

Balas Jokowi, Fadli Zon Buat Puisi Berjudul Sontoloyo!

Balas Jokowi, Fadli Zon Buat Puisi Berjudul Sontoloyo!

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 19:54 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB