Nyaris Punah, KLHK Serukan Aksi Konservasi Rangkong Gading

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 12:50 WIB
Nyaris Punah, KLHK Serukan Aksi Konservasi Rangkong Gading
KLHK sosialisasi pelestarian Rangkong Gading di Kalimantan Barat, Rabu (24/10/2018). (Dok: KLHK)

Suara.com - Untuk mempertahankan kelestarian Rangkong Gading, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.215/MENLHK/KSDAE/KSA.2/5/2018, pada 2 Mei 2018 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading (Rhinoplax vigil) Indonesia 2018-2028. SRAK Rangkong Gading ini adalah hasil pembahasan bersama dari perwakilan pemerintah, pakar, LSM, swasta akademisi, dan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut implementasinya, KLHK melakukan sosialisasi di Kalimantan, yang diselenggarakan di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (24/10/2018). Hadir dalam sosialisasi ini, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno.

Wiratno mengharapkan, populasi Rangkong Gading dapat terjaga kelestariannya,sehingga satwa langka ini dapat terus menjalankan peran ekologinya untuk mempertahankan ekosistem hutan yang menjadi habitatnya.

"Sebagaimana yang tertera pada SRAK Rangkong Gading, visi bersama pada 2028 adalah populasi Rangkong Gading dapat pulih dan terjaga kelestariannya dengan dukungan kemitraan para pihak," ujarnya.

SRAK Rangkong Gading mengusung lima strategi utama konservasi, yaitu 1) pengelolaan populasi dan habitan; 2) aturan dan kebijakan; 3) kemitraan dan kerjasama dalam mendukung konservasi Rangkong Gading; 4) komunikasi dan penyadartahuan masyarakat untuk konservasi Rangkong Gading; dan 5) pendanaan untuk mendukung konservasi Rangkong Gading. Komitmen dan kerja para pihak akan menentukan pemulihan populasi, serta konservasi Rangkong Gading di masa mendatang.

SRAK Rangkong Gading ini dinilai penting untuk mendapatkan komitmen dari berbagai dan dapat menjadi pedoman bagi dalam mengintegrasikan peran masing-masing.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi keanekaragaman hayati yang tinggi. Salah satunya dengan keberadaan Rangkong Gading (Rhinoplax vigil) yang memiliki peringkat populasi terbesar di Asia.

Di Indonesia, populasi terbesar satwa ini ditemukan di Kalimantan dan Sumatera.

KLHK sosialisasi pelestarian Rangkong Gading di Kalimantan Barat, Rabu (24/10/2018). (Dok: KLHK)
KLHK sosialisasi pelestarian Rangkong Gading di Kalimantan Barat, Rabu (24/10/2018). (Dok: KLHK)

Jenis ini mempunyai peran yang penting dalam sebuah ekosistem, yaitu sebagai penyebar benih pohon buah yang baik, karena mampu terbang sampai 100 km. Selain itu, ketergantungan Rangkong Gading pada pohon yang tegap dan kuat untuk bersarang dapat pula mengindikasikan tingkat lesehatan suatu ekosistem.

baca juga

Saat ini, semua jenis enggang, termasuk Rangkong Gading dikategorikan sebagai jenis yang dilindungi sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Koservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Namun, populasi satwa ini juga tak lepas dari berbagai ancaman di dalam. Hal ini dipicu dengan kegiatan perburuan terhadap satwa tersebut untuk  awetan atau hiasan. Permintaan banyak datang dari luar negeri.

Selain itu, kegiatan deforestasi yang mendorong terjadinya penyusutan habitat Rangkong menjadi penyebab lain yang memacu menurunya jumlah populasi. Akibat tingginya perburuan dan perdagangan terhadap satwa tersebut, maka spesies ini dimasukkan ke dalam daftar Appendix I CITES dan dinyatakan kritis dalam daftar merah IUCN.

Dalam upaya perlindungan dan penegakan hukum terutama dalam penanganan perdagangan terhadap spesies ini, pemerintah Indonesia telah mengusulkan revolusi pada COP17 CITES di Johannesburg, Afrika Selatan pada 2016, tentang Rangkong Gading. Revolusi ini akhirnya secara aklamasi diadopsi menjadi Resolusi 17.11 tentang konservasi dan perdagangan Rangkong Gading, yang ditujukan kepada negara-negara daerah jelajah (range states) dan negara konsumen.

Menindakjanjuti Resolusi 17.11 tersebut, Indonesia mengambil tindak lanjut, antara lain dengan menyusun dokumen SRAK Rangkong Gading. Penyusunan SRAK telah melalui serangkaian proses pembahasan untuk menggalang komitmen dan masukan terkait strategi dan rencana aksi, antara lain melalui serangkaian konsultasi publik di tingkat regional di Sumatera dan Kalimantan, serta tingkat nasional di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:16 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 17:50 WIB

Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan

Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan

Your Say | Senin, 23 September 2024 | 19:05 WIB

Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam

Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam

News | Jum'at, 13 September 2024 | 15:41 WIB

Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2

Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2

Foto | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 21:06 WIB

Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK

Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:49 WIB

Green Ramadan KLHK: Gen-Z, Agen Perubahan untuk Pelestarian Lingkungan di Masa Depan

Green Ramadan KLHK: Gen-Z, Agen Perubahan untuk Pelestarian Lingkungan di Masa Depan

Video | Selasa, 09 April 2024 | 11:38 WIB

SIG Tuai Berkah dari Bisnis Berwawasan Lingkungan

SIG Tuai Berkah dari Bisnis Berwawasan Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2023 | 12:50 WIB

Komisi IV Siap Perjuangkan Aspirasi Hak Masyarakat Adat Papua pada KLHK

Komisi IV Siap Perjuangkan Aspirasi Hak Masyarakat Adat Papua pada KLHK

DPR | Rabu, 20 Desember 2023 | 14:15 WIB

267 Ribu Hektare Hutan dan Lahan di RI Kebakaran, Ludes Dilahap Si Jago Merah

267 Ribu Hektare Hutan dan Lahan di RI Kebakaran, Ludes Dilahap Si Jago Merah

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2023 | 18:04 WIB

Terkini

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

×