Demi Efek Jera, KLHK Minta Pengadilan Eksekusi Perusak Hutan

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 08:28 WIB
Demi Efek Jera, KLHK Minta Pengadilan Eksekusi Perusak Hutan
Helikopter MI-8MTV-1 milik BNPB melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan saat terjadi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Muara Belida, Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu (16/9).

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, menyampaikan permohonan kepada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk mengeksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 460 K/Pdt./2016, tanggal 18 Agustus 2016, terkait gugatan Pemerintah terhadap PT. Merbau Pelalawan Lestari (PT. MPL), yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

"Eksekusi ini merupakan kewenangan mutlak dari Ketua PN Pekanbaru. Beliau sudah mempelajari berkas-berkas perkara PT. MPL, dan segera melakukan langkah-langkah eksekusi," tutur Dirjen Penegakan Hukum, Rasio Ridho Sani, saat menyampaikan permohonan mewakili KLHK.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Pekanbaru, YM Bambang Myanto sepakat untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap putusan MA yang dimaksud.

Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI, PT.MPL terbukti merusak 7.463 ha kawasan hutan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kerusakan itu telah menyebabkan kerugian lingkungan sebesar Rp 16,2 triliun.

Rasio Ridho mengungkapkan, langkah eksekusi penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan hidup. Hal ini juga merupakan upaya untuk mengembalikan kerugian negara dan pemulihan terhadap lingkungan yang rusak.

"Penundaan eksekusi tentu akan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pencari keadilan, dan melanggar hak-hak konstitusi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta menurunkan kewibawaan negara,” lanjutnya.

Terkait dengan konsistensi dan komitmen KLHK melawan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan selama ini, Rasio Ridho menyatakan, pihaknya tidak akan mundur.

"Kita akan terus memperjuangkan hak-hak untuk keadilan lingkungan dan hak-hak konstitusi, untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tegasnya.

Kedatangannya ke PN Pekanbaru kali ini, Rasio Ridho didampingi oleh Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLHK, Jasmin Ragil, dan Direktur Pertimbangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

baca juga

Pada kesempatan tersebut, Ragil menyampaikan, selain eksekusi PT. MPL, KLHK juga sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh untuk segera mengeksekusi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (PK MA) terhadap perkara kebakaran lahan yang dilakukan oleh PT. Kallista Alam yang sudah berkekuatan hukum.

PK MA menetapkan PT. Kallista Alam membayar ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp 366 miliar.

"Pelaksanaan eksekusi terhadap PT. MPL dan PT. Kallista Alam tidak dapat ditunda lagi. Berdasarkan ketentuan Pasal 66 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa, permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan," kata Ragil.

Lebih lanjut, Ragil menambahkan, saat ini, KLHK menggugat secara perdata 18 korporasi yang mencemari dan/atau merusak lingkungan hidup sehingga menimbulkan kerugian lingkungan hidup. Total putusan ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan yang sudah inkracht mencapai Rp. 18,3 T.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:16 WIB

Menhut Segel 3 Subjek Perusak Hutan, Total 7 Terkait Banjir Sumatra, Ini Daftarnya

Menhut Segel 3 Subjek Perusak Hutan, Total 7 Terkait Banjir Sumatra, Ini Daftarnya

News | Senin, 08 Desember 2025 | 18:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 17:50 WIB

Jangan Tebang Pilih! Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan Perusak Lahan dan Hutan: Harus Dipatuhi!

Jangan Tebang Pilih! Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan Perusak Lahan dan Hutan: Harus Dipatuhi!

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 19:55 WIB

Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan

Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan

Your Say | Senin, 23 September 2024 | 19:05 WIB

Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam

Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam

News | Jum'at, 13 September 2024 | 15:41 WIB

Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2

Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2

Foto | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 21:06 WIB

Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK

Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:49 WIB

Green Ramadan KLHK: Gen-Z, Agen Perubahan untuk Pelestarian Lingkungan di Masa Depan

Green Ramadan KLHK: Gen-Z, Agen Perubahan untuk Pelestarian Lingkungan di Masa Depan

Video | Selasa, 09 April 2024 | 11:38 WIB

SIG Tuai Berkah dari Bisnis Berwawasan Lingkungan

SIG Tuai Berkah dari Bisnis Berwawasan Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

×