Selasa Depan, KPK Garap James Riady Terkait Suap Meikarta

Minggu, 28 Oktober 2018 | 17:56 WIB
Selasa Depan, KPK Garap James Riady Terkait Suap Meikarta
CEO Lippo Group, James Riady, di Jakarta, Kamis (4/5/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Komisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady pada Selasa (30/10/2018), pekan depan. Konglomerat di bidang properti itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, penyidik akan menggali keterangan James untuk sembilan orang yang sudah berstatus tersangka dalam kasus itu.

"Direncanakan pemeriksaan James Riady sebagai saksi untuk 9 orang tersangka pada 30 oktober nanti," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/10/2018).

Namun, Febri tak menjelaskan apakah James akan memenuhi atau tidak terkait panggilan tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah meminta keterangan dua petinggi Lippo Group sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta. Keduanya adalah Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus dan Direktur PT Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan kedua petinggi Lippo Group, untuk mendalami apakah adanya dugaan keterlibatan atau peran, dalam suap pembangunan Meikarta.

"Saya meyakini ada alasan cukup untuk memeriksa manajemen Lippo. Terutama dilihat peran korporasinya. Kami ingin melihat sejauh mana korporasi berperan," kata Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018) malam.

Dalam kasus suap perizinan Meikarta, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group

Baca Juga: 3 Makna Politisi Sontoloyo ala Ahmad Dhani: Sok Planga Plongo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI