Selasa Depan, KPK Garap James Riady Terkait Suap Meikarta

Agung Sandy Lesmana | Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 28 Oktober 2018 | 17:56 WIB
Selasa Depan, KPK Garap James Riady Terkait Suap Meikarta
CEO Lippo Group, James Riady, di Jakarta, Kamis (4/5/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Komisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady pada Selasa (30/10/2018), pekan depan. Konglomerat di bidang properti itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, penyidik akan menggali keterangan James untuk sembilan orang yang sudah berstatus tersangka dalam kasus itu.

"Direncanakan pemeriksaan James Riady sebagai saksi untuk 9 orang tersangka pada 30 oktober nanti," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/10/2018).

Namun, Febri tak menjelaskan apakah James akan memenuhi atau tidak terkait panggilan tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah meminta keterangan dua petinggi Lippo Group sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta. Keduanya adalah Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus dan Direktur PT Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan kedua petinggi Lippo Group, untuk mendalami apakah adanya dugaan keterlibatan atau peran, dalam suap pembangunan Meikarta.

"Saya meyakini ada alasan cukup untuk memeriksa manajemen Lippo. Terutama dilihat peran korporasinya. Kami ingin melihat sejauh mana korporasi berperan," kata Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018) malam.

Dalam kasus suap perizinan Meikarta, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Cegah Pimpinan DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

KPK Cegah Pimpinan DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 11:35 WIB

Kenakan Rompi Oranye, Tiga Tersangka Suap DPRD Kalteng Bungkam

Kenakan Rompi Oranye, Tiga Tersangka Suap DPRD Kalteng Bungkam

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 23:41 WIB

Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany

Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 23:25 WIB

KPK Nilai DPRD Kalteng "Cium Peluang" Urusi Izin PT BAP

KPK Nilai DPRD Kalteng "Cium Peluang" Urusi Izin PT BAP

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 02:00 WIB

Pengamat: Maraknya Kepala Daerah Kena OTT KPK Bisa Rugikan Jokowi

Pengamat: Maraknya Kepala Daerah Kena OTT KPK Bisa Rugikan Jokowi

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 02:32 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB