Rizieq Marah Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Tak Dipenjara

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 29 Oktober 2018 | 16:38 WIB
Rizieq Marah Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Tak Dipenjara
Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab marah ketika mengetahui pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Hingga kini, pihak kepolisian belum menemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran bendera berkalimat tauhid oleh anggota Banser NU Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Hal tersebut diungkapkan juru bicara FPI, Slamet Maarif. Menurut Slamet, meski Rizieq tidah berada di tanah air, pentolan FPI itu mengikuti proses penyidikan atas adanya pembakaran bendera tauhid.

"Beliau sangat kecewa. Sangat marah. Sangat prihatin betul di negara yang mayoritas Muslim terjadi pembakaran (bendera) kalimat tauhid," kata Slamet di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018). 

Menurut Slamet, Rizieq berharap para pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid dapat diproses dan harus masuk ke dalam penjara. Terlebih peristiwa itu terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Minggu (21/10/2018).

"Beliau sangat berharap untuk bisa diproses dan harus dipenjarakan. Nggak boleh dibebaskan," ujarnya. 

Oleh karenanya, Slamet menegaskan akan kembali menggelar aksi sebagai bentuk desakan kepada pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku pembakaran bendera tauhid berwarna hitam itu. 

"Makanya tanggal 2 besok, November, kita akan turun lagi, untuk mendesak kepolisian, untuk memproses pelaku pembakaran. Tidak boleh bebas," pungkasnya. 

Untuk diketahui, tiga pelaku yang juga anggota Banser NU sempat diamankan oleh Polres Garut usai viralnya video pembakaran bendera berkalimat tauhid yang diyakini mereka ialah bendera HTI.

Kasusnya pun dilimpahkan ke Polda Metro Jabar untuk langkah penyidikan lebih lanjut, termasuk menggelar perkara kasus pembakaran bendera tauhid di Garut pada Rabu (24/10/2018). 

baca juga

Berdasarkan gelar perkara atas pemeriksaan tiga oknum Banser itu, polisi tidak menemukan adanya niatan berbuat pidana ketika membakar bendera berlafaz kalimat tauhid tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI: Pengibaran Bendera Hitam di DPRD Poso Adalah Bendera Tauhid

FPI: Pengibaran Bendera Hitam di DPRD Poso Adalah Bendera Tauhid

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 10:14 WIB

Alasan Prabowo Ngotot Ingin Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia

Alasan Prabowo Ngotot Ingin Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 13:36 WIB

Dianggap Provokatif, LBH Pushami Resmi Polisikan Ketum GP Ansor

Dianggap Provokatif, LBH Pushami Resmi Polisikan Ketum GP Ansor

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:06 WIB

Wacana Jokowi Pulangkan Rizieq, PA 212 Lebih Percaya Prabowo

Wacana Jokowi Pulangkan Rizieq, PA 212 Lebih Percaya Prabowo

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:44 WIB

Setelah LBH Street Lawyers, Giliran Pushami Laporkan GP Ansor

Setelah LBH Street Lawyers, Giliran Pushami Laporkan GP Ansor

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:43 WIB

Terkini

Apa Itu Finishing Powder? Kenali Bedanya dengan Setting Powder agar Tak Keliru

Apa Itu Finishing Powder? Kenali Bedanya dengan Setting Powder agar Tak Keliru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:40 WIB

5 Warna Keberuntungan yang Sesuai Shio Tikus Tahun 2026, Diyakini Membuka Peluang dan Rezeki

5 Warna Keberuntungan yang Sesuai Shio Tikus Tahun 2026, Diyakini Membuka Peluang dan Rezeki

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Buntut Temuan Rp4 Miliar di Rumah, Kadis PUPR Bengkulu Akhirnya Diperiksa KPK

Buntut Temuan Rp4 Miliar di Rumah, Kadis PUPR Bengkulu Akhirnya Diperiksa KPK

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:31 WIB

72 Orang Tewas Terobos Perbatasan Maroko - Ceuta Spanyol, 1.000 Korban Luka

72 Orang Tewas Terobos Perbatasan Maroko - Ceuta Spanyol, 1.000 Korban Luka

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Pergeseran Orientasi Karier: Tidak Semua Orang Ingin Naik Jabatan

Pergeseran Orientasi Karier: Tidak Semua Orang Ingin Naik Jabatan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:25 WIB

7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan

7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23 WIB

BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar

BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN

Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital

Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:21 WIB

×