Rizieq Marah Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Tak Dipenjara

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 29 Oktober 2018 | 16:38 WIB
Rizieq Marah Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Tak Dipenjara
Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab marah ketika mengetahui pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Hingga kini, pihak kepolisian belum menemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran bendera berkalimat tauhid oleh anggota Banser NU Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Hal tersebut diungkapkan juru bicara FPI, Slamet Maarif. Menurut Slamet, meski Rizieq tidah berada di tanah air, pentolan FPI itu mengikuti proses penyidikan atas adanya pembakaran bendera tauhid.

"Beliau sangat kecewa. Sangat marah. Sangat prihatin betul di negara yang mayoritas Muslim terjadi pembakaran (bendera) kalimat tauhid," kata Slamet di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018). 

Menurut Slamet, Rizieq berharap para pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid dapat diproses dan harus masuk ke dalam penjara. Terlebih peristiwa itu terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Minggu (21/10/2018).

"Beliau sangat berharap untuk bisa diproses dan harus dipenjarakan. Nggak boleh dibebaskan," ujarnya. 

Oleh karenanya, Slamet menegaskan akan kembali menggelar aksi sebagai bentuk desakan kepada pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku pembakaran bendera tauhid berwarna hitam itu. 

"Makanya tanggal 2 besok, November, kita akan turun lagi, untuk mendesak kepolisian, untuk memproses pelaku pembakaran. Tidak boleh bebas," pungkasnya. 

Untuk diketahui, tiga pelaku yang juga anggota Banser NU sempat diamankan oleh Polres Garut usai viralnya video pembakaran bendera berkalimat tauhid yang diyakini mereka ialah bendera HTI.

Kasusnya pun dilimpahkan ke Polda Metro Jabar untuk langkah penyidikan lebih lanjut, termasuk menggelar perkara kasus pembakaran bendera tauhid di Garut pada Rabu (24/10/2018). 

Berdasarkan gelar perkara atas pemeriksaan tiga oknum Banser itu, polisi tidak menemukan adanya niatan berbuat pidana ketika membakar bendera berlafaz kalimat tauhid tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI: Pengibaran Bendera Hitam di DPRD Poso Adalah Bendera Tauhid

FPI: Pengibaran Bendera Hitam di DPRD Poso Adalah Bendera Tauhid

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 10:14 WIB

Alasan Prabowo Ngotot Ingin Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia

Alasan Prabowo Ngotot Ingin Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 13:36 WIB

Dianggap Provokatif, LBH Pushami Resmi Polisikan Ketum GP Ansor

Dianggap Provokatif, LBH Pushami Resmi Polisikan Ketum GP Ansor

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:06 WIB

Wacana Jokowi Pulangkan Rizieq, PA 212 Lebih Percaya Prabowo

Wacana Jokowi Pulangkan Rizieq, PA 212 Lebih Percaya Prabowo

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:44 WIB

Setelah LBH Street Lawyers, Giliran Pushami Laporkan GP Ansor

Setelah LBH Street Lawyers, Giliran Pushami Laporkan GP Ansor

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:43 WIB

Terkini

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB