Rizieq Marah Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Tak Dipenjara

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 29 Oktober 2018 | 16:38 WIB
Rizieq Marah Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Tak Dipenjara
Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab marah ketika mengetahui pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Hingga kini, pihak kepolisian belum menemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran bendera berkalimat tauhid oleh anggota Banser NU Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Hal tersebut diungkapkan juru bicara FPI, Slamet Maarif. Menurut Slamet, meski Rizieq tidah berada di tanah air, pentolan FPI itu mengikuti proses penyidikan atas adanya pembakaran bendera tauhid.

"Beliau sangat kecewa. Sangat marah. Sangat prihatin betul di negara yang mayoritas Muslim terjadi pembakaran (bendera) kalimat tauhid," kata Slamet di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018). 

Menurut Slamet, Rizieq berharap para pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid dapat diproses dan harus masuk ke dalam penjara. Terlebih peristiwa itu terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Minggu (21/10/2018).

"Beliau sangat berharap untuk bisa diproses dan harus dipenjarakan. Nggak boleh dibebaskan," ujarnya. 

Oleh karenanya, Slamet menegaskan akan kembali menggelar aksi sebagai bentuk desakan kepada pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku pembakaran bendera tauhid berwarna hitam itu. 

"Makanya tanggal 2 besok, November, kita akan turun lagi, untuk mendesak kepolisian, untuk memproses pelaku pembakaran. Tidak boleh bebas," pungkasnya. 

Untuk diketahui, tiga pelaku yang juga anggota Banser NU sempat diamankan oleh Polres Garut usai viralnya video pembakaran bendera berkalimat tauhid yang diyakini mereka ialah bendera HTI.

Kasusnya pun dilimpahkan ke Polda Metro Jabar untuk langkah penyidikan lebih lanjut, termasuk menggelar perkara kasus pembakaran bendera tauhid di Garut pada Rabu (24/10/2018). 

baca juga

Berdasarkan gelar perkara atas pemeriksaan tiga oknum Banser itu, polisi tidak menemukan adanya niatan berbuat pidana ketika membakar bendera berlafaz kalimat tauhid tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI: Pengibaran Bendera Hitam di DPRD Poso Adalah Bendera Tauhid

FPI: Pengibaran Bendera Hitam di DPRD Poso Adalah Bendera Tauhid

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 10:14 WIB

Alasan Prabowo Ngotot Ingin Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia

Alasan Prabowo Ngotot Ingin Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 13:36 WIB

Dianggap Provokatif, LBH Pushami Resmi Polisikan Ketum GP Ansor

Dianggap Provokatif, LBH Pushami Resmi Polisikan Ketum GP Ansor

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:06 WIB

Wacana Jokowi Pulangkan Rizieq, PA 212 Lebih Percaya Prabowo

Wacana Jokowi Pulangkan Rizieq, PA 212 Lebih Percaya Prabowo

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:44 WIB

Setelah LBH Street Lawyers, Giliran Pushami Laporkan GP Ansor

Setelah LBH Street Lawyers, Giliran Pushami Laporkan GP Ansor

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:43 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB