Taufik Kurniawan Jadi TSK, Fahri Jelaskan Pergantian Pimpinan DPR

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 30 Oktober 2018 | 19:17 WIB
Taufik Kurniawan Jadi TSK, Fahri Jelaskan Pergantian Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Dr. Ir. H Taufik Kurniawan M.M. (dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuturkan, penetapan status tersangka terhadap Taufik Kurniawan tidak langsung berujung pada pencopotan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR. Taufik Kurniawan baru saja ditetapkan sebagai tersangka suap terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

Fahri menerangkan, ketentuan pencopotan jabatan sudah diatur dalam pasal 87 ayat 2 Undang-Undang MD3. 

Fahri menjelaskan bahwa terdapat sejumlah poin yang mengatur soal pergantian pimpinan DPR. Menyinggung soal status tersangka yang disandingkan pada Taufik, Fahri menegaskan bahwa seorang pimpinan dapat dilengserkan apabila dirinya telah ditetapkan sebagai terdakwa, atau kasusnya sudah masuk ke pengadilan. 

"Apabila negara dalam perspektif hukum memanggilnya, dan ini ditentukan apabila statusnya sudah menjadi dalam aturan UU MD3 itu sudah terdakwa," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2018).

Pernyataan Fahri merujuk kepada Pasal 87 ayat 2 huruf c yang berbunyi 'dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih'. 

Selain itu Fahri pun memaparkan bahwa pergantian pimpinan DPR bisa dilakukan apabila pimpinan tersebut meninggal dunia, melanggar kode etik DPR , dan mengundurkan diri. 

Fahri kemudian menjelaskan terkait dengan hak imunitas dari Taufik. Kata dia, Taufik masih mendapatkan sebagian hak imunitasnya meskipun dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.  Sebab, Wakil Ketua Umum PAN itu masih dapat mengajukan praperadilan.

"Kalau orang menjadi tersangka sebagian imunitasnya memang hilang apabila orang menjadi tersangka, apalagi nanti menjadi terdakwa, itu bisa juga sebagian," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.

Sebelumnya KPK juga telah menetapkan status pencekalan pada Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Nama Taufik Kurniawan disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi 2 Juli 2018. Namanya muncul disebut terdakwa mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad yang menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu Waketum PAN itu untuk membahas DAK Kabupaten Kebumen. 

Dalam persidangan Yahya mengaku bertemu Taufik dua kali di Semarang dan Jakarta. Dirinya pun menjelaskan bahwa terdapat kewajiban memberikan sejumlah fee sekiranya lima persen kalau DAK itu cair Rp 100 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sangkal Kedatangan Amien Rais untuk Intervensi Kasus Taufik

KPK Sangkal Kedatangan Amien Rais untuk Intervensi Kasus Taufik

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:37 WIB

Sebelum Jadi TSK, Fahri Hamzah: Taufik Jarang Masuk ke DPR

Sebelum Jadi TSK, Fahri Hamzah: Taufik Jarang Masuk ke DPR

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:19 WIB

Tentukan Nasib Taufik Kurniawan, DPR Segera Gelar Rapim

Tentukan Nasib Taufik Kurniawan, DPR Segera Gelar Rapim

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:42 WIB

KPK Dalami Kapasitas James Riady di Suap Proyek Meikarta

KPK Dalami Kapasitas James Riady di Suap Proyek Meikarta

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:41 WIB

Ketua DPRD Kebumen Jadi Tersangka Korupsi karena Minta Duit Ketok

Ketua DPRD Kebumen Jadi Tersangka Korupsi karena Minta Duit Ketok

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:27 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB