Buruh akan Demo Besar-besaran Kalau Kenaikan UMP DKI Tak Sesuai

Dwi Bowo Raharjo | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 31 Oktober 2018 | 19:28 WIB
Buruh akan Demo Besar-besaran Kalau Kenaikan UMP DKI Tak Sesuai
Aksi Longmarch Buruh

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 DKI Jakarta sesuai dengan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Buruh mengancam akan aksi turun ke jalan kalau besaran kenaikan UMP tidak sesuai.

Presiden KSPI Said Iqbal menganggap kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 yang dijadikan sebagai patokan kenaikan UMP di Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur penetapan upah minimum melalui mekanisme survei KHL.

Dengan demikian, Said Iqbal mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam menetapkan UMP 2019 tidak mengacu pada PP 78 tahun 2015.

"Apabila Gubernur DKI tetap menggunakan PP 78/2015. Maka KSPI dan buruh Jakarta akan menolak dan melakukan langkah-langkah organisasi guna melakukan perlawanan atas kebijakan tersebut," kata Said melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (31/10/2018).

Saud menjelaskan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menyiapkan aksi lanjutan di seluruh Indonesia untuk menolak PP 78 tahun 2015 yang dijadikan dasar penetapan upah minimum. Tak hanya itu, buruh juga akan menolak keras penetapan UMP atau UMK yang hanya 8,03 persen yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ini akan memberatkan biaya hidup buruh dan masyarakat kecil. Daya belinya sudah menurun akibat kenaikan biaya listrik, sewa rumah, dan biaya kehidupan sehari-hari. Belum kalau nanti harga premium dinaikkan," keluh Said.

Pemerintah DKI sebelumnya menawarkan sejumlah program yang bisa dinikmati buruh Jakarta. Pertama subsidi berupa kartu pekerja, Kartu Jakarta Pintar, hingga program DP 0 rupiah. Terkait itu, Said mengapresiasi upaya Pemprov DKI untuk menekan biaya hidup buruh. Namun subsidi itu dirasa belum cukup untuk menjamin kehidupan para buruh di Jakarta menjadi sejahtera.

"Kami akan menyiapkan aksi lanjutan bukan hanya di DKI tapi seluruh Indonesia jika UMP tidak dipenuhi," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI menetapkan UMP Jakarta tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035. UMP DKI ini dihitung berdasarkan inflasi nasional sebesar 3,72 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99 persen, dan kenaikan UMP yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan sebesar 8,71 persen. Sementara, untuk 2019 Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan kenaikan UMP naik sebesar 8,03 persen. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Upah Buruh UMP 2019 DKI Jakarta Diumumkan 1 November

Upah Buruh UMP 2019 DKI Jakarta Diumumkan 1 November

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 16:43 WIB

Anies Jamin Kesejahteraan Buruh Lewat Program DP 0 Rupiah dan KJP

Anies Jamin Kesejahteraan Buruh Lewat Program DP 0 Rupiah dan KJP

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 22:09 WIB

Jumat, Anies Umumkan Kenaikan UMP Jakarta 2019

Jumat, Anies Umumkan Kenaikan UMP Jakarta 2019

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:46 WIB

Upah Minimum Provinsi Akan Naik, Menaker: Ngapain Demo?

Upah Minimum Provinsi Akan Naik, Menaker: Ngapain Demo?

Bisnis | Selasa, 16 Oktober 2018 | 18:25 WIB

Tahun Depan Upah Minimum Provinsi Naik 8,03 Persen

Tahun Depan Upah Minimum Provinsi Naik 8,03 Persen

Bisnis | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:44 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB