Dilaporkan ke Bawaslu Soal Bagi-bagi Tanah, Ini Kata Ma'ruf Amin

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 07 November 2018 | 13:45 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Bagi-bagi Tanah, Ini Kata Ma'ruf Amin
Cawapres Nomor Urut 1, Ma'ruf Amin di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (TAMAM) melaporkan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (6/11/2018).

Ma'ruf dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat menggelar safari politik dengan menjanjikan akan membagikan tanah negara pada petani di Banyuwangi, Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut, Ma'ruf Amin membantah telah menjanjikan akan membagikan tanah saat kampanye. Menurut dia, program tersebut merupakan program yang dibangun pemerintahan Presiden Jokowi yakni program redistribusi aset.

"Bukan saya (yang menjanjikan), program yang dibangun pemerintah pak Jokowi, ada yang namanya redistribusi aset," ujar Ma'ruf Amin di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Ma'ruf Amin yang juga Ketua MUI itu menuturkan, tanah yang dimaksud tersebut merupakan tanah negara.

"Itu adalah tanah negara yang masih sisa, itu yang dulu diberikan kepada konglomerat, ini akan diberikan kepada masyarakat, kepada koperasi, kepada pesantren. Itu namanya redistribusi aset. Masa saya yang bagi," ujar dia.

Karena itu, Ma'ruf Amin menegaskan bukan dirinya yang menjanjikan akan membagikan tanah kepada petani, melainkan program yang dicanangkan pemerintah saat ini dan yang akan datang.

"Ya bukan saya lah (yang menjanjikan). Itu program yang dicanangkan, yang sekarang dan yang akan datang . Itu salah paham lah," tandasnya.

Sebelumnya, TAMAM melaporkan Ma'ruf Amin ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran karena menjanjikan akan membagikan tanah negara kepada petani pada safari politiknya di Banyuwangi, pada 1 November 2018.

Ma'ruf Amin diduga melanggar pasal 280 ayat 1 undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Di mana aturan tersebut melarang peserta pemilu menjanjikan materi kepada peserta kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ma'ruf Amin Panen Dukungan Ulama NU di Jakarta

Ma'ruf Amin Panen Dukungan Ulama NU di Jakarta

News | Rabu, 07 November 2018 | 11:30 WIB

Ma'ruf Amin Didatangi Sutradara Nia Dinata, Mau Dibuatkan Film?

Ma'ruf Amin Didatangi Sutradara Nia Dinata, Mau Dibuatkan Film?

News | Selasa, 06 November 2018 | 18:39 WIB

JK Sebut Ada Alasan Politis Yusril Jadi Pengacara Jokowi - Ma'ruf

JK Sebut Ada Alasan Politis Yusril Jadi Pengacara Jokowi - Ma'ruf

News | Selasa, 06 November 2018 | 17:49 WIB

Ma'ruf Amin: Yusril Mahendra Mungkin Sudah Tak Sejalan dengan HTI

Ma'ruf Amin: Yusril Mahendra Mungkin Sudah Tak Sejalan dengan HTI

News | Selasa, 06 November 2018 | 17:03 WIB

Bupati Boyolali Dilaporkan Kubu Prabowo, PDIP: Berlebihan

Bupati Boyolali Dilaporkan Kubu Prabowo, PDIP: Berlebihan

News | Selasa, 06 November 2018 | 16:17 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB