Ini Alasan KPK Minta Kemenkumham Tunda Pemeriksaan Pegawainya

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 09 November 2018 | 17:31 WIB
Ini Alasan KPK Minta Kemenkumham Tunda Pemeriksaan Pegawainya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada pihak Imigrasi untuk menunda pemeriksaan pegawainya bernama Andi Sofyar yang diduga terlibat membantu mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro saat masih buron ke luar negeri.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan alasan permintaan itu dilakukan agar saksi-saksi dari unsur pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bisa dihadirkan di persidangan kasus yang kini menjerat Eddy Sindoro sebagai terdakwa.

"Rencana pemeriksaan internal di Imigrasi, kami minta agar pemeriksaan saksi - saksi dilakukan setelah para saksi tersebut memberikan ‎keterangan di pengadilan," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/11/2018).

Febri menjelaskan permintaan penundaan agar para saksi dalam persidangan tidak terganggu dengan adanya pemeriksaan internal dari pihak Imigrasi.

‎"Kami perlu sama-sama menjaga agar proses hukum yang sedang‎ berjalan di Pengadilan tipikor tidak terganggu," tutup Febri

Untuk diketahui, jaksa dari KPK membeberkan pihak-pihak yang membantu pelarian Eddy Sindoro pada 29 Agustus 2018 setelah di deportasi dari Malaysia. Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Eddy Sindoro diterbangkan kembali ke Bangkok, Thailand.

Dalam upaya membantu Eddy ke luar negeri, pengacara bernama Lucas memerintahkan Dina Soraya untuk meminta bantuan kepada pihak swasta Dwi Hendro Wibowo alias Bowo. Hingga akhirnya, Eddy dapat terbang ke Bangkok menghindari pemeriksaan dari pihak imigrasi.

Setelah itu, Hendro membagikan sejumlah uang kepada sejumlah rekan-rekannya yang didapat dari Dina Soraya atas perintah terdakwa Lucas sebesar SGD33 ribu. Pihak-pihak yang diberikan uang di antaranya seperti Yulia Shintawati sebesar Rp 20 juta, M. Ridwan sebesar Rp 500 ribu dan satu buah handphone merek Samsung, Andi Sofyar sebesar Rp 30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan senilai Rp 500 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Kembali Sita Aset Tanah Milik Adik Zulkifli Hasan Rp 6 Miliar

KPK Kembali Sita Aset Tanah Milik Adik Zulkifli Hasan Rp 6 Miliar

News | Jum'at, 09 November 2018 | 16:56 WIB

KPK, Kemendagri dan MenPAN-RB Awasi Korupsi Kepala Daerah

KPK, Kemendagri dan MenPAN-RB Awasi Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 09 November 2018 | 16:48 WIB

KPK Bantu Kejati Jabar Tangkap Buronan Korupsi Rp 25 Miliar

KPK Bantu Kejati Jabar Tangkap Buronan Korupsi Rp 25 Miliar

News | Jum'at, 09 November 2018 | 15:19 WIB

Eni Saragih Ungkap Ada Penerima Lain Korupsi PLTU Riau-1, Siapa?

Eni Saragih Ungkap Ada Penerima Lain Korupsi PLTU Riau-1, Siapa?

News | Jum'at, 09 November 2018 | 13:44 WIB

Korupsi PLTU Riau-1, Eni Saragih Segera Disidang

Korupsi PLTU Riau-1, Eni Saragih Segera Disidang

News | Jum'at, 09 November 2018 | 13:38 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB