KPK Pertajam Bukti Percakapan Neneng dengan Petinggi Lippo Group

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 12 November 2018 | 21:23 WIB
KPK Pertajam Bukti Percakapan Neneng dengan Petinggi Lippo Group
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mempertajam bukti aliran uang dari pihak-pihak maupun Lippo Group terkait kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan salah yang dipertajam terkait alat bukti berupa rekaman percakapan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin (NHY) dengan petinggi Lippo Group.

"Benar ada dugaan komunikasi antara Bupati dengan pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini. Siapa pihak terkait tersebut, apakah dari Lippo group misalnya, tentu belum bisa saya sampaikan saat ini," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

Febri pun mempertegas bahwa rekaman percakapan Bupati Bekasi Neneng memang ada kaitanya dengan pengurusan izin proyek Meikarta. Namun, Febri masih merahasiakan nama-nama yang diduga berkomunasi dengan Neneng. Alasan Febri tak mau membeberkan karena hal itu sudah menjadi materi penyidikan.

"Yang pasti komunikasi yang kami pegang tersebut itu sangat relevan dan terkait dengan perkara yang sedang disidik ini. Tentu dugaan suap terkait proses perizinan," tutup Febri

Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah yakni Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro, lonsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Kemudia, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Lengkap, Eks Dirut PT Jasindo Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Eks Dirut PT Jasindo Segera Disidangkan

News | Senin, 12 November 2018 | 18:29 WIB

KPK Terima Sertifikat Tanah Setnov Senilai Rp 6,4 Miliar

KPK Terima Sertifikat Tanah Setnov Senilai Rp 6,4 Miliar

News | Senin, 12 November 2018 | 12:53 WIB

Bongkar Kasus Meikarta, KPK Kini Periksa Manajemen Lippo Cikarang

Bongkar Kasus Meikarta, KPK Kini Periksa Manajemen Lippo Cikarang

News | Senin, 12 November 2018 | 10:13 WIB

Jatam: KPK Harus Progresif Usut Korupsi Pertambangan

Jatam: KPK Harus Progresif Usut Korupsi Pertambangan

News | Minggu, 11 November 2018 | 15:48 WIB

Ini Alasan KPK Minta Kemenkumham Tunda Pemeriksaan Pegawainya

Ini Alasan KPK Minta Kemenkumham Tunda Pemeriksaan Pegawainya

News | Jum'at, 09 November 2018 | 17:31 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×