Tuduhan Melarikan Eddy Sindoro, Lucas Merasa Keluarganya Rugi

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 14 November 2018 | 16:22 WIB
Tuduhan Melarikan Eddy Sindoro, Lucas Merasa Keluarganya Rugi
Terdakwa Lucas membacakan eksespsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Advokat Lucas menyebut perkara kasus perintangan penyidikan dan membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, sangat merugikan dirinya dan keluarga. Lucas diadili di Pengadilan Tipikor, seperti dipersamakan dengan koruptor yang menyalahgunakan jabatan maupun merugikan negara yang melakukan penyuapan atau menerima gratifikasi.

Hal itu disampaikan Lucas, dalam eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor), Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

"Perkara ini sungguh telah merugikan saya dan keluarga," kata Lucas di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

"Saya tidak melakukan itu semua," tegas Lucas.

Lucas menambahkan setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik KPK pada 1 Oktober 2018. Rekening-rekening bank milik Lucas juga telah diblokir oleh penyidik KPK.

"Rekening saya diblokir, seolah-olah saya koruptor yang harus dimiskinkan. Tuduhan dalam perkara ini tidak ada hubungannya dengan uang yang ada di rekening saya," ujar Lucas

Lucas menyebut sejumlah uang yang dimilikinya adalah sebagai jeri payah selama berprofesi sebagai pengacara.

"Seluruh uang dalam rekening saya hasil jerih payah saya selama 10 tahun yang bekerja secara profesional dan menjalankan bisnis legal," kata Lucas

Maka itu, Lucas meminta kepada majelis hakim untuk mengabulkan dan membuka seluruh rekening miliknya tersebut.

"Mohon kiranya rekening saya dibuka kembali, karena sangat dibutuhkan untuk hajat hidup orang banyak, menggantungkan kehidupannya kepada saya," ungkap Lucas

Untuk diketahui, Lucas didakwa oleh Jaksa KPK telah melakukan perintangan dan membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Lucas didakwa melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Mau Periksa 4 Polisi Bekas Ajudan Nurhadi, Tapi Belum Datang

KPK Mau Periksa 4 Polisi Bekas Ajudan Nurhadi, Tapi Belum Datang

News | Rabu, 14 November 2018 | 16:17 WIB

KPK Panggil Empat Anggota Polri Sebagai Saksi Eddy Sindoro

KPK Panggil Empat Anggota Polri Sebagai Saksi Eddy Sindoro

News | Rabu, 14 November 2018 | 15:30 WIB

Terbukti, Eks Pejabat Kemendagri Divonis Empat Tahun Penjara

Terbukti, Eks Pejabat Kemendagri Divonis Empat Tahun Penjara

News | Rabu, 14 November 2018 | 15:17 WIB

Advokat Lucas Bantah Kenal dengan Dina Soraya

Advokat Lucas Bantah Kenal dengan Dina Soraya

News | Rabu, 14 November 2018 | 14:13 WIB

Advokat Lucas Tuding Jimmy yang Bantu Pelarian Eddy Sindoro ke LN

Advokat Lucas Tuding Jimmy yang Bantu Pelarian Eddy Sindoro ke LN

News | Rabu, 14 November 2018 | 13:15 WIB

Terkini

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB