Mantan Ketua BAIS: Intel Asing Intervensi Pembuatan UU Indonesia

Reza Gunadha, Walda Marison

Kamis, 15 November 2018 | 21:05 WIB
Mantan Ketua BAIS: Intel Asing Intervensi Pembuatan UU Indonesia
ilustrasi hukum, jaksa, pengadilan, vonis

Suara.com - Mantan ketua Badan Intelijen Strategis Usman B Ponto mengatakan, ada satu kunci untuk menghancurkan sebuah negara. Kunci tersebut ialah menghancurkan tatanan hukum negara sasaran.

Hal tesebut ia ketahui berdasarkan pengalamnya selama puluhan tahun bergelut dalam dunia intelejen.

"Jika ingin menghancurkan suatu negara, hancurkan perundang-undangannya, " kata Usman dalam sebuah diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Menurutnya, gejala penghancuran perundang-undangan itu mulai terjadi di Indonesia. Sebab, banyak undang-undang yang telah dibuat tidak berdasarkan asas hukum berlaku.

"Banyak UU yang dibuat justru melanggar kaidah hukum. UU yang secara tidak langsung memperbolehkan kita melakukan korupsi misalnya, dan lain lain," bebernya.

Namun, ia tidak mau menerangkan secara rinci UU apa saja yang dinilainya blunder dan bisa menghancurkan Indonesia. Ia hanya menyayangkan banyak ahli hukum tidak menyadari hal tersebut.

Tak hanya itu, Usman juga menilai banyak campur tangan intelijen asing dalam pembuatan suatu UU di Indonesia.

Karenanya, ia berharap kepada anak muda yang memiliki minat kuat dalam bidang hukum, mau mengantisipasi hal tersebut pada masa depan.

"Kan dulu kerja kami menilisik negara lain dan menghancurkan negara lain. Saya yakin ini juga kerjaan intel-intel asing," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Intelijen di Kasus Rizieq? Moeldoko: Jangan Dikit-dikit Intelijen

Intelijen di Kasus Rizieq? Moeldoko: Jangan Dikit-dikit Intelijen

News | Kamis, 08 November 2018 | 14:40 WIB

BIN Bantah Pengaruhi Arab Saudi untuk Cegah Habib Rizieq ke LN

BIN Bantah Pengaruhi Arab Saudi untuk Cegah Habib Rizieq ke LN

News | Jum'at, 28 September 2018 | 14:00 WIB

BIN Ungkap Jika #2019GantiPresiden Diteruskan Bisa Makan Korban

BIN Ungkap Jika #2019GantiPresiden Diteruskan Bisa Makan Korban

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 23:11 WIB

Mengintip Cara Kerja Intelijen Densus 88 Tangani Terorisme

Mengintip Cara Kerja Intelijen Densus 88 Tangani Terorisme

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 10:44 WIB

Terkini

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB