Bupati Pakpak Bharat Gunakan Uang Suap Bantu Kasus Hukum Istrinya

Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 18 November 2018 | 23:12 WIB
Bupati Pakpak Bharat Gunakan Uang Suap Bantu Kasus Hukum Istrinya
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan). [Suara.com / Chyntia Sami B]

Suara.com - Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu diduga menggunakan suap Rp 550 juta untuk membantu mengamankan kasus hukum sang istri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang suap yang diterima oleh Remigo Yolando Berutu total senilai Rp 550 juta. Ia menduga uang itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya adalah membantu mengamankan kasus yang membelit sang istri.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan," kata Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2018).

Meski demikian, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut kasus apa yang dimaksud olehnya yang sedang membelit istri Remigo Yolando Berutu. Agus mengakui, hingga kini timnya masih mempelajari kasus itu.

"Sedang kami pelajari kasusnya apa, sedang ditangani oleh penegak hukum siapa, ini sedang kami dalami," ungkapnya.

Untuk informasi, Remigo Yolando Berutu ditangkap dalam OTT pada Minggu dini hari. Selain Remigo, KPK juga menangkap 5 orang lainnya di 3 kota terpisah, yakni Medan, Jakarta dan Bekasi.

Selain Remigo Yolando Berutu, dua orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta yakni Hendriko Sembiring.

Atas perbuatannya, Remigo Yolando Berutu dan dua tersangka lainnya disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah ke dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologis Penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu

Kronologis Penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu

News | Minggu, 18 November 2018 | 23:08 WIB

Bupati Pakpak Bharat Terima Pelicin Rp 550 Juta dalam 2 Hari

Bupati Pakpak Bharat Terima Pelicin Rp 550 Juta dalam 2 Hari

News | Minggu, 18 November 2018 | 22:56 WIB

Resmi! Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR

Resmi! Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR

News | Minggu, 18 November 2018 | 22:52 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Remigo Miliki Harta Rp 54 Miliar

Terjaring OTT KPK, Bupati Remigo Miliki Harta Rp 54 Miliar

News | Minggu, 18 November 2018 | 16:16 WIB

OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Sejumlah Uang

OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Sejumlah Uang

News | Minggu, 18 November 2018 | 12:27 WIB

Terkini

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB