Bantu Bayar Denda, Donasi untuk Baiq Nuril Rp 300 Juta Lebih

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 19 November 2018 | 08:09 WIB
Bantu Bayar Denda, Donasi untuk Baiq Nuril Rp 300 Juta Lebih
Baiq Nuril Maknun, warga Lombok, NTB, menjadi pesakitan dan terancam 6 tahun penjara. Padahal, ia adalah korban pelecehan mantan atasannya. [change.org/SaveIbuNuril]

Suara.com - Baiq Nuril Makmun, mantan guru honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) baru saja dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA). Wanita 36 tahun itu dihukum justru karena merekam percakapan mesum mantan kepala sekolah yang berusaha menggodanya yakni bernama H. Muslim.

Tak hanya hukuman penjara, MA juga memvonis wanita berhijab itu dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurunga penjara.

Kasus yang menimpa Baiq Nuril hingga berurusan dengan hukum ini memantik simpati masyarakat luas. Mulai dari kalangan biasa, artis, pengacara kondang hingga tokoh nasional tergerak agar Baiq Nuril dibebaskan dari jeratan hukum. Sebab, putusan MA tersebut dinilai telah menciderai rasa keadilan.

Beberapa pihak kemudian menggalang petisi di laman Change.org. Petisi yang menargetkan 25.000 tanda tangan itu ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberikan amnesti atau penghapusan hukuman terhadap Baiq Nuril.

Tak hanya petisi, beberapa pihak lain juga mengkampanyekan donasi untuk Baiq Nuril melalui laman Kitabisa.com. Donasi ini dikampanyekan oleh Anindya Joediono.

"Salam Hangat teman-teman di manapun berada, Nama saya Anindya Joediono. Baru-baru ini, kabar menyesakkan datang dari Bu Nuril, mantan pegawai Tata Usaha SMAN 7 Mataram," tulis Anindya di laman Kitabisa.com.

"Jangan biarkan Bu Nuril dan keluarganya sendirian menanggung denda Rp 500 juta —jumlah yang tak kecil baginya. Mari menggalang solidaritas keadilan dengan berdonasi untuk membantu membayar denda tersebut," sambungnya.

Dari pantauan Suara.com, hingga Senin (19/11/2018) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, donasi untuk Baiq Nuril itu sudah mencapai Rp 300.599.078 dari target Rp 550.000.000. Sementara para donatur tercatat sudah mencapai 2.770 donatur.

Sebelumnya, sejumlah kalangan juga membuat petisi untuk Baiq Nuril di laman Change.org. Petisi di laman tersebut dengan tajuk 'Amnesti Untuk Nuril: Jangan Penjarakan Korban' dibuka Erasmus Napitupulu pada Minggu (18/11/2018). Belum genap sehari, tanda tangan untuk petisi itu sudah melampaui target yang ditetapkan.

Hingga Minggu malam pukul 19.00 WIB, petisi tersebut sudah mendapatkan 29.354 tanda tangan. Berlanjut sampai Senin (19/11/2018) pagi sekitar pukul 07.45 WIB, petisi itu sudah ditandatangani oleh lebih dari 45.000 pengguna.

Erasmus Napitupulu, melalui akun Twitter @erasmus70, mengungkapkan petisi untuk Jokowi agar memberikan amnesti kepada Baiq Nuril itu juga digagas salah satu komika, penulis, sekaligus sutradara, Ernest Prakasa.

"Bang @ernestprakasa adalah salah satu penggagas petisi ini.. Mari sebarkan!" tulisnya.

Kasus Baiq Nuril itu terjadi pada 2012 lalu juga sempat menjadi perbincangan publik pada 2017. Diketahui, usai kasus itu mencuat, Muslim dimutasi dan menjadi pejabat di Dinas Pendidikan Kota Mataram.

Namun belakangan, Baiq Nuril justru dilaporkan Muslim ke polisi atas tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik berisi konten pornografi, yang merupakan rekaman percakapan mesum Muslim. Baiq Nuril kemudian ditahan polisi sejak 24 Maret 2017.

Dia juga diseret ke meja hijau dan didakwa jaksa melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU No 11/2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram tertanggal 26 Juli 2017, majelis hakim yang diketuai Albertus Usada memutuskan Nuril bebas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Sehari, Petisi Baiq Nuril Tembus 45 Ribu Tanda Tangan

Baru Sehari, Petisi Baiq Nuril Tembus 45 Ribu Tanda Tangan

News | Senin, 19 November 2018 | 07:52 WIB

Presiden Diminta Berikan Amnesti Kepada Baiq Nuril Makmun

Presiden Diminta Berikan Amnesti Kepada Baiq Nuril Makmun

News | Minggu, 18 November 2018 | 18:30 WIB

PBNU: Vonis MA Atas Kasus Baiq Nuril Makmun Lukai Rasa Keadilan

PBNU: Vonis MA Atas Kasus Baiq Nuril Makmun Lukai Rasa Keadilan

News | Minggu, 18 November 2018 | 16:08 WIB

PBNU: MA Harus Bebaskan Ibu Baiq Nuril

PBNU: MA Harus Bebaskan Ibu Baiq Nuril

News | Sabtu, 17 November 2018 | 15:02 WIB

Baiq Nuril akan Dieksekusi ke Penjara Pada 21 November

Baiq Nuril akan Dieksekusi ke Penjara Pada 21 November

News | Jum'at, 16 November 2018 | 18:31 WIB

Terkini

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB