Jokowi Sarankan Grasi, ICJR: Orang Tak Salah Kok Minta Diampuni

Bangun Santoso | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 19 November 2018 | 15:08 WIB
Jokowi Sarankan Grasi, ICJR: Orang Tak Salah Kok Minta Diampuni
Baiq Nuril Maknun, korban kriminalisasi UU ITE di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). [Antara/Ahmad Subaidi]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat menyarankan agar Baiq Nuril Maknun untuk mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA). Nuril juga disarankan untuk mengajukan grasi ke presiden apabila putusan MA terkait PK itu tidak sesuai dengan harapan.

Terkait itu, Direktur eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara mengatakan, grasi merupakan kewenangan Jokowi selaku kepala negara. Namun ia menganggap pengajuan grasi hanya bisa dilakukan pada perkara tertentu.

"Grasi tentu itu bagian dari kewenangan presiden. Tapi kemudian UU membatasi pertama hanya kepada orang yang dipidana minimum dua tahun penjara. Sementara kasus Bu Nuril hanya enam bulan penjara," kata Anggara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/11/2018).

Menurut Anggara, kasus yang menimpa Baiq Nuril tidak mungkin diupayakan pengajuan grasi ke Jokowi. Secara hukum, kata dia, hal itu tidak bisa dilakukan.

"Kedua tentu dari sisi kami, karena kami anggap banyak rekayasa itu tidak adil kalau orang yang nggak melakukan kesalahan minta diampuni kesalahan," kata dia.

Terkait upaya PK, Anggara menyebut tim kuasa hukum Baiq Nuril tengah melakukan upaya itu. Meski demikian, Koalisi Save Ibu Nuril ini menganggap kalau PK dilakukan, justru Nuril akan dijebloskan ke penjara.

"Persoalannya dengan PK, eksesusi harus dilakukan. Artinya, bu Nuril harus dieksekusi ke lapas menjalani hukuman," ujarnya lagi.

Menurut Anggara, Baiq Nuril rencananya akan dieksekusi oleh jaksa untuk dijebloskan ke penjara pada Rabu (21/11/2018) nanti.

"Sekarang status bu Nuril kan terpidana, bukan tersangka lagi. Tentu kita akan mengawal perkara ini. Tidak hanya perkara ini tapi juga perkara lain yang mirip ini," katanya.

Sebelumnya Jokowi berharap melalui PK, Mahkamah Agung bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya untuk mantan honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. Baiq Nuril dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta oleh majelis hakim MA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Koalisi Save Ibu Nuril Berhararap Jokowi Pertimbangkan Amnesti

Koalisi Save Ibu Nuril Berhararap Jokowi Pertimbangkan Amnesti

News | Senin, 19 November 2018 | 14:40 WIB

Geger Poster Jokowi Raja, Kubu Prabowo: Maling Teriak Maling

Geger Poster Jokowi Raja, Kubu Prabowo: Maling Teriak Maling

News | Senin, 19 November 2018 | 14:30 WIB

Jawaban Menohok Kubu Prabowo Usai Disebut Berkali-kali Minta Maaf

Jawaban Menohok Kubu Prabowo Usai Disebut Berkali-kali Minta Maaf

News | Senin, 19 November 2018 | 13:58 WIB

Azriana: Perlindungan Hukum Perempuan Korban Minim Sekali

Azriana: Perlindungan Hukum Perempuan Korban Minim Sekali

wawancara | Senin, 19 November 2018 | 13:48 WIB

Ikut Jokowi ke Pasar, Iriana Beli Telur Tak Minta Uang Kembalian

Ikut Jokowi ke Pasar, Iriana Beli Telur Tak Minta Uang Kembalian

Bisnis | Senin, 19 November 2018 | 12:57 WIB

Terkini

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip

Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:31 WIB

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus

Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:21 WIB

Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota

Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:11 WIB

Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik

Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:01 WIB

JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman

JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:46 WIB

Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo

Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:43 WIB

PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol

PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:41 WIB