MUI: Tak Ada Salahnya di Sumbar Ada Fatwa Haram Pilih PSI

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 19 November 2018 | 20:40 WIB
MUI: Tak Ada Salahnya di Sumbar Ada Fatwa Haram Pilih PSI
Lambang PSI. (dokumen psi.id)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah Digdoyo menjelaskan bahwa tidak ada yang salah apabila MUI Sumatera Barat mengeluarkan fatwa haram untuk memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pasalnya, Anton melihat bukan hanya MUI Sumbar saja yang juga bersikap untuk memilih PSI.

Anton menjelaskan bahwa MUI tidak menerapkan aturan yang melarang MUI daerah untuk membuat fatwa tersendiri. Namun, pembuatan fatwa tersebut harus didukung dengan fakta dan data yang akurat.

"MUI daerah boleh membuat fatwa jadi tidak monopoli MUI Pusat. Jadi MUI Sumbar keluarkan fatwa yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan itu sah-saja saja," jelas Anton kepada Suara.com, Senin (19/11/2018).

Anton meyakini apabila bukan hanya MUI Sumbar yang bersikap untuk tidak memilih PSI. Akan tetapi banyak dari organisasi masyarakat atau sejumlah kelompok yang bersikap sama meskipun tidak memiliki kewenangan mengeluarkan fatwa seperti MUI Sumbar.

Menyikapi keputusan MUI Sumbar, Anton menyebut MUI Pusat berada dalam posisi netral. Dia juga menyampaikan, MUI pusat juga tak bisa melakukan pembatasan kepada perwakilan MUI di daerah.

"MUI pusat tidak dalam setuju atau tidak setuju dengan fatwa MUI Sumbar tersebut karena itu memang kewenangan otonom yang dimiliki MUI-MUI daerah se-Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie sempat menyatakan apabila lolos masuk ke parlemen, partainya dipastikan tidak akan pernah mendukung adanya perda berlandaskan agama. Pasalnya, Grace melihat perda berlandaskan agama hanya mengekang atau membatasi masyarakat berkehidupan.

Anton mengungkapkan bahwa Perda Syariah sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila. Bahkan menurut Anton, Perda Syariah sudah diterapkan sebelum Indonesia merdeka.

Dengan adanya Perda Syariah, Anton mengatakan mampu memberikan sejumlah aturan-aturan yang dapat membatasi kehidupan masyarakat agar tidak keluar dari peraturan.

baca juga

"Bahkan setiap saya jadi komandan kewilayahan, selalu melobi bupati, walikota dan gubernur untuk melarang penjualan dasu (daging asu) sengsu (tongseng asu) karena itu juga melanggar UU," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI Pusat Belum Berikan Rekomendasi Haram Pilih PSI di Pemilu

MUI Pusat Belum Berikan Rekomendasi Haram Pilih PSI di Pemilu

News | Senin, 19 November 2018 | 19:29 WIB

Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep

Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep

News | Senin, 19 November 2018 | 18:14 WIB

Sopir Taksi Minta Maaf Sebar Foto Hoaks Grace Natalie Telanjang

Sopir Taksi Minta Maaf Sebar Foto Hoaks Grace Natalie Telanjang

News | Senin, 19 November 2018 | 17:45 WIB

PSI Tolak Perda Syariah, Ustaz Sambo: Jokowi Diam, Berarti Setuju

PSI Tolak Perda Syariah, Ustaz Sambo: Jokowi Diam, Berarti Setuju

News | Senin, 19 November 2018 | 17:27 WIB

Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama

Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama

News | Senin, 19 November 2018 | 15:38 WIB

Terkini

Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI

Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI

News | Senin, 27 Juli 2026 | 08:53 WIB

Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas

Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 08:47 WIB

Mengapa Pengunduran Diri Gubernur BI Diumumkan Orang Istana , Di Mana Perry Warjiyo?

Mengapa Pengunduran Diri Gubernur BI Diumumkan Orang Istana , Di Mana Perry Warjiyo?

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 08:45 WIB

Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu

Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu

Sulsel | Senin, 27 Juli 2026 | 08:43 WIB

Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang

Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 08:35 WIB

Drama Teach You a Lesson, Aksi Agen BPHP dalam Menumpas Kejahatan Remaja

Drama Teach You a Lesson, Aksi Agen BPHP dalam Menumpas Kejahatan Remaja

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 08:30 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Ajang Jember Fashion Carnaval 2026

Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Ajang Jember Fashion Carnaval 2026

News | Senin, 27 Juli 2026 | 08:29 WIB

Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka

Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 08:25 WIB

Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari

Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 08:13 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 08:11 WIB

×