MUI: Tak Ada Salahnya di Sumbar Ada Fatwa Haram Pilih PSI

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 19 November 2018 | 20:40 WIB
MUI: Tak Ada Salahnya di Sumbar Ada Fatwa Haram Pilih PSI
Lambang PSI. (dokumen psi.id)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah Digdoyo menjelaskan bahwa tidak ada yang salah apabila MUI Sumatera Barat mengeluarkan fatwa haram untuk memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pasalnya, Anton melihat bukan hanya MUI Sumbar saja yang juga bersikap untuk memilih PSI.

Anton menjelaskan bahwa MUI tidak menerapkan aturan yang melarang MUI daerah untuk membuat fatwa tersendiri. Namun, pembuatan fatwa tersebut harus didukung dengan fakta dan data yang akurat.

"MUI daerah boleh membuat fatwa jadi tidak monopoli MUI Pusat. Jadi MUI Sumbar keluarkan fatwa yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan itu sah-saja saja," jelas Anton kepada Suara.com, Senin (19/11/2018).

Anton meyakini apabila bukan hanya MUI Sumbar yang bersikap untuk tidak memilih PSI. Akan tetapi banyak dari organisasi masyarakat atau sejumlah kelompok yang bersikap sama meskipun tidak memiliki kewenangan mengeluarkan fatwa seperti MUI Sumbar.

Menyikapi keputusan MUI Sumbar, Anton menyebut MUI Pusat berada dalam posisi netral. Dia juga menyampaikan, MUI pusat juga tak bisa melakukan pembatasan kepada perwakilan MUI di daerah.

"MUI pusat tidak dalam setuju atau tidak setuju dengan fatwa MUI Sumbar tersebut karena itu memang kewenangan otonom yang dimiliki MUI-MUI daerah se-Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie sempat menyatakan apabila lolos masuk ke parlemen, partainya dipastikan tidak akan pernah mendukung adanya perda berlandaskan agama. Pasalnya, Grace melihat perda berlandaskan agama hanya mengekang atau membatasi masyarakat berkehidupan.

Anton mengungkapkan bahwa Perda Syariah sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila. Bahkan menurut Anton, Perda Syariah sudah diterapkan sebelum Indonesia merdeka.

Dengan adanya Perda Syariah, Anton mengatakan mampu memberikan sejumlah aturan-aturan yang dapat membatasi kehidupan masyarakat agar tidak keluar dari peraturan.

"Bahkan setiap saya jadi komandan kewilayahan, selalu melobi bupati, walikota dan gubernur untuk melarang penjualan dasu (daging asu) sengsu (tongseng asu) karena itu juga melanggar UU," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI Pusat Belum Berikan Rekomendasi Haram Pilih PSI di Pemilu

MUI Pusat Belum Berikan Rekomendasi Haram Pilih PSI di Pemilu

News | Senin, 19 November 2018 | 19:29 WIB

Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep

Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep

News | Senin, 19 November 2018 | 18:14 WIB

Sopir Taksi Minta Maaf Sebar Foto Hoaks Grace Natalie Telanjang

Sopir Taksi Minta Maaf Sebar Foto Hoaks Grace Natalie Telanjang

News | Senin, 19 November 2018 | 17:45 WIB

PSI Tolak Perda Syariah, Ustaz Sambo: Jokowi Diam, Berarti Setuju

PSI Tolak Perda Syariah, Ustaz Sambo: Jokowi Diam, Berarti Setuju

News | Senin, 19 November 2018 | 17:27 WIB

Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama

Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama

News | Senin, 19 November 2018 | 15:38 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB