Warga Teriak ke Haris Simamora: Hukum Mati, Jangan Kasih Ampun

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 21 November 2018 | 13:13 WIB
Warga Teriak ke Haris Simamora: Hukum Mati, Jangan Kasih Ampun
Rekonstruksi pembunuhan Gaban Nainggolan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Warga yang melihat rekonstruksi pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan teriak meminta Haris Simamora dihukum mati, Rabu (21/11/2018). Warga berkumpul di rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah kontrakan RT02 RW07Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Haris disambut hujatan sejumlah tetangga dan keluarga korban saat tiba di lokasi rekonstruksi pembunuhan di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Rabu siang.

Tersangka HS tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah kontrakan RT02 RW07Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pukul 11.30 WIB.

"Hukum mati saja pak, jangan kasih ampun pembunuh sadis seperti itu," teriak salah satu warga di tengah kerumunan.

Kedatangan HS dikawal Tim gabungan kepolisian dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya. Tersangka duduk di kursi belakang satu unit mobil operasional polisi berwarna hitam dengan pengawalan ekstra ketat.

Lokasi rekonstruksi itu menjadi tempat pertama yang disinggahi polisi selain dua TKP lainnya di kawasan Cikarang dan Garut yang akan menjadi petunjuk hukum pembunuhan Gaban Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.

Makian dari ratusan warga di sekitar TKP nampak tidak direspon oleh tersangka HS yang saat itu mengenakan pakaian tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye dengan posisi tangan diborgol dan wajah yang tertutup masker hitam.

Sepupu korban itu nampak berlalu mengacuhkan teriakan warga dan berjalan menuju rumah kontrakan untuk menjalani sekitar 37 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Diperum dan keluarga. Proses rekonstruksi kasus pembunuhan itu dipimpin langsung oleh Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto.

Selain melakukan rekonstruksi di rumah kontrakan korban, polisi juga akan menuju ke sejumlah lokasi lainnya, yakni di Cikarang Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Garut. Adapun tujuan dari kegiatan rekonstruksi ini untuk memperagakan bagaimana tersangka HS melakukan pembunuhan dan menguji kebenaran logika hukum peristiwa yang terjadi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Merangsek Tonton Rekonstruksi Haris Bunuh Keluarga Gaban

Warga Merangsek Tonton Rekonstruksi Haris Bunuh Keluarga Gaban

News | Rabu, 21 November 2018 | 12:55 WIB

Rekonstruksi di Kontrakan Keluarga Gaban, Haris Lakukan 37 Adegan

Rekonstruksi di Kontrakan Keluarga Gaban, Haris Lakukan 37 Adegan

News | Rabu, 21 November 2018 | 12:36 WIB

Pembunuh Eks Wartawan Dufi Diserahkan ke Polda Jawa Barat

Pembunuh Eks Wartawan Dufi Diserahkan ke Polda Jawa Barat

News | Rabu, 21 November 2018 | 12:17 WIB

Haris Simamora Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Gaban

Haris Simamora Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Gaban

News | Rabu, 21 November 2018 | 11:55 WIB

Alasan Iin Puspita Dimasukkan ke Lemari setelah Dihabisi Sejoli

Alasan Iin Puspita Dimasukkan ke Lemari setelah Dihabisi Sejoli

News | Rabu, 21 November 2018 | 11:29 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×