PDIP: Tak Semua Ajaran Agama Harus Menjadi Bagian Hukum Nasional

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 21 November 2018 | 15:39 WIB
PDIP: Tak Semua Ajaran Agama Harus Menjadi Bagian Hukum Nasional
Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah. [suara.com/Bowo]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan pembentukan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pasal 2 UU 12 tahun 2011 menyatakan bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Hal itu, kata Basarah, mencerminkan Indonesia yang menganut prinsip negara hukum Pancasila yang terdapat nilai Ketuhanan YME.

“Dalam negara hukum Pancasila, pembentukan hukum termasuk peraturan perundang-undangan haruslah merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” kata Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (21/11/2018).

Menurut Basarah, peraturan perundang-undangan yang dibentuk haruslah bertujuan membangun dan menjamin integrasi negara dan bangsa Indonesia, baik secara teritori, sosisl, maupun secara ideologi.

“Untuk itu hukum-hukum di Indonesia tidak boleh memuat materi hukum  yang berpotensi atau menyebabkan terjadinya disintegrasi  sosial,  wilayah maupun ideologi karena hal itu bertentangan dengan tujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata dia.

Selain itu, Wakil Ketua MPR ini menilai hukum yang dibuat di Indonesia haruslah didasarkan pada toleransi kehidupan beragama yang adil dan berkeadaban. Contohnya kata dia, hukum yang tidak mengistimewakan atau mendiskrimasi kelompok   tertentu   berdasar jumlah besar atau kecilnya pemeluk agama.

“Karena Indonesia bukan negara agama (yang mendasarkan pada satu agama tertentu) dan bukan negara sekuler (yang tak perduli atau hampa spirit keagamaan),” kata dia.

Pernyataan Basarah terkait dengan Perda Syariah yang ditolak oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Isu Perda Syariah dalam prinsip negara hukum Pancasila, kata Basarah, tidak semua ajaran agama harus masuk menjadi bagian dari hukum nasional, karena yang dianut dalam falsafah dan terkandung dalam sila Ketuhanan YME adalah nilai-nilai Ketuhananan yang bersifat universal dalam semua agama yang diakui eksistensinya oleh negara.

Basarah menjelaskan, dalam konteks kewajiban negara untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945 negara wajib menfasilitasi dan mendukung pelaksanaan kehidupan beragama oleh setiap warga negara. Terkait itu dimungkinkan negara membuat hukum yang dapat mengatur dukungan pelaksanaan kehidupan beragama tersebut.

“Sebagai contohnya adalah keputusan hukum pemerintah yang menjadikan perayaan hari besar agama sebagai libur nasional, membuat UU pengelolaan Haji yang mengatur manajemen pengelolaan haji, UU Pengelolaan Zakat yang mengatur manajemen pelaksanaan zakat, dan lain-lain,” kata dia.

Sebelumnya Ketua Umum PSI Grace Natalie memastikan pihaknya tidak akan pernah mendukung perda berbasiskan Injil maupun syariah. Sebab, perda semacam itu dinilai dapat membatasi kebebasan masyarakat. Semisal, perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rebut Suara di 'Kandang Banteng' Jateng, Sandiaga: Kerja Keras!

Rebut Suara di 'Kandang Banteng' Jateng, Sandiaga: Kerja Keras!

News | Selasa, 20 November 2018 | 11:18 WIB

Bupati Remigo Kena OTT, PDIP: Pendukung Jokowi Tak Kebal Hukum

Bupati Remigo Kena OTT, PDIP: Pendukung Jokowi Tak Kebal Hukum

News | Selasa, 20 November 2018 | 04:15 WIB

PDIP Bantah Poster Jokowi Bermahkota Raja Dipasang Para Pendukung

PDIP Bantah Poster Jokowi Bermahkota Raja Dipasang Para Pendukung

News | Senin, 19 November 2018 | 22:04 WIB

Soal Poster Raja Jokowi, Kubu Prabowo Tak Tuntut PDIP Minta Maaf

Soal Poster Raja Jokowi, Kubu Prabowo Tak Tuntut PDIP Minta Maaf

News | Senin, 19 November 2018 | 19:02 WIB

Umur Sudah 17 Lebih, Megawati Berharap Diganti dari Ketum PDIP

Umur Sudah 17 Lebih, Megawati Berharap Diganti dari Ketum PDIP

News | Kamis, 15 November 2018 | 17:50 WIB

Terkini

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB