KLHK Libatkan DPRD di Penghargaan Nirwasita Tantra 2018

MN Yunita
KLHK Libatkan DPRD di Penghargaan Nirwasita Tantra 2018
DPRD terlibat dalam penilaian Nirwasita Tantra 2018. (Dok: KLHK)

Keterlibatan DPRD ini merupakan bentuk optimalisasi penilaian kinerja kepala daerah dalam mengelola lingkungan hidup di daerah.

"Pimpinan DPRD dapat menjadikan DIKPLHD acuan atau tolak ukur dalam menentukan berbagai kebijakan di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam," tegasnya. 

Pada  Rabu, (21/11/2018) sudah dilakukan wawancara terhadap pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, dan Kota Tangerang.

Secara umum dari hasil wawancara, relasi antara kepala daerah dengan DPRD terbangun baik. Komunikasi dan koordinasi dalam penerbitan kebijakan pembangunan selalu diutamakan karena unsur legislatif merupakan penyalur aspirasi rakyat sehingga informasi dari DPRD merupakan masukan penting dalam pertimbangan penerbitan kebijakan yang muaranya pada keadilan dalam pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

Para pimpinan DPRD menyadari bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan merupakan aspek yang penting bagi pembangunan sebuah daerah. Oleh karenanya setiap implementasi kebijakan pembangunan DPRD selalu mendorong untuk diikuti dengan kajian terhadap daya dukung lingkungannya.

Baca Juga: Bangganya Ahok, Lihat Ima Mahdiah Eks Anak Buahnya Jadi Pimpinan DPRD: Dulu Magang Sama Saya

DPRD selalu mendukung Kepala Daerah untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan, serta melakukan inisiatif-inisiatif penerbitan legislasi tentang perlindungan lingkungan jika mendesak untuk dilakukan.

Penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2018 ini merupakan penyelenggeraan yang ke-3. Keikutsertaan pemerintah daerah dalam ajang ini terus meningkat setiap tahunnya, tercatat pada tahun 2016, daerah yang ikut sebanyak 86, terdiri atas 29 propinsi, 36 kabupaten, dan 21 kota.

Pada tahun 2017 mengalami peningkatan peserta menjadi 174 daerah (meningkat 102 persen), dengan rincian 24 propinsi, 41 kota, dan 109 kabupaten. Kemudian pada tahun 2018 kembali meningkat menjadi 217 daerah (meningkat 24 persen), yang terdiri dari 26 Propinsi, 52 kota, dan 139 kabupaten. 

Sementara itu ada 3 tahap penilaian, yaitu penapisan kelengkapan administrasi, analisis isu prioritas daerah, dan diskusi panel berupa wawancara kepada kepala Daerah dengan tim independen. Dalam seleksi ini , kepala daerah diuji untuk menggali sejauh mana pemahamannya terhadap permasalahan lingkungan di daerahnya dan langkah tindak lanjut apa yang sudah dilaksanakan. 

Sesuai Surat Keputusan Menteri LHK No. SK.456/MENLHK/SETJEN /DTN.0 /10/2018 tanggal 30 Oktober 2018 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2018, daerah yang memperoleh penghargaan Kategori Propinsi adalah : Jawa Timur, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

Baca Juga: RK-Suswono Bakal Hadiri Pelantikan Pimpinan Dewan, Sekretaris DPRD DKI Pastikan Tidak Mengundang Cagub

Tingkat kabupaten yaitu Kategori Kabupaten Besar, pemenangnya Kabupaten Lumajang dan Bandung, Kategori Kabupaten Sedang, pemenangnya Pesisir Selatan dan Boyolali, dan Kategori Kabupaten Kecil, pemenangnya Kabulaten Bangka Tengah dan Dharmasraya.