Hercules Dibekuk, PT Nila Alam Kini Tak Dihantui Preman

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Kamis, 22 November 2018 | 13:54 WIB
Hercules Dibekuk, PT Nila Alam Kini Tak Dihantui Preman
Gudang PT Nila Alam, salah satu objek yang dikuasai preman suruhan Hercules. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Hercules Rosario Marshal, mantan preman sekaligus penguasa Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali berurusan dengan hukum karena dianggap sebagai otak di balik aksi penyerangan dan pemerasan sejumlah ruko termasuk PT. Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat.

Setelah dibekuk petugas, puluhan preman yang menjadi anak buah Hercules tak lagi tampak berkeliaran menjaga area ruko termasuk gudang milik PT Nila Alam.

Sopir truk bernama Jamal memastikan tak ada lagi satupun preman yang mangkal di tempatnya bekerja.

"Sudah tidak ada lagi di sini (anak buah Hercules)," kata Jamal saat ditemui Suara.com, Kamis (22/11/2018).

Jamal juga sempat menunjukkan lokasi gudang PT. Nila Alam yang sempat dikuasai para preman dari anak buah Hercules.Lokasi gudang tersebut berada di paling belakang PT Nila Alam dan berhadapan dengan gudang penyimpanan semen.

"Ini gudangnya. Sekarang gudangnya digembok," kata Jamal.

Kondisi gudang tersebut memang terkunci. Terkuncinya gudang tersebut menurut jamal sudah sejak beberapa waktu lalu.

"Sudah hampir satu bulanan lah terkunci. Sebelum sebelumnya tidak terkunci," terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan Hercules ditangkap karena menguasai beberapa ruko dan sebuah kantor pemasaran secara paksa. Hercules juga diduga kerap memeras uang pemilik ruko.

baca juga

"Jadi dia melakukan penyerangan, kemudian mengambil alih kantor pemasaran, kemudian menguasai lahan secara tidak sah. Kemudian ada juga beberapa ruko pun disewakan. Terhadap pemilik ruko juga dimintai uang setiap bulannya oleh kelompok Hercules ini," kata Hengky saat dihubungi wartawan, Rabu (21/11/2018).

Ia menjelaskan, penangkapan Hercules merupakan hasil dari pengembangan setelah sebelumnya polisi menangkap 10 orang pelaku. Selain itu, berdasarkan keterangan dari korban menyatakan bahwa kelompok penyerangan diketuai oleh Hercules.

"Dari keterangan korban dan saksi itu dalam penyerangan ruko itu langsung dipimpin Hercules, ketika alat buktinya sudah lengkap kita langsung tangkap," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Hercules telah ditetapkan sebagai tersangka. Hercules dikenakan Pasal 170 tentang kekerasan terhadap barang ataupun orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Marak Premanisme, Wali Kota Jakbar: Bukan Urusan Saya

Marak Premanisme, Wali Kota Jakbar: Bukan Urusan Saya

News | Kamis, 22 November 2018 | 13:11 WIB

Penampakan Tanah dan Ruko yang Diduga Dikuasai Hercules

Penampakan Tanah dan Ruko yang Diduga Dikuasai Hercules

News | Kamis, 22 November 2018 | 12:50 WIB

Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules

Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules

News | Kamis, 22 November 2018 | 11:39 WIB

Terlibat Tawuran, 75 Pemuda Diciduk Polisi di Tambora

Terlibat Tawuran, 75 Pemuda Diciduk Polisi di Tambora

News | Kamis, 22 November 2018 | 10:47 WIB

Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

News | Rabu, 21 November 2018 | 21:56 WIB

Terkini

Kamera LUMIX: Ketika Smartphone Tidak Lagi Cukup untuk Mengabadikan Momen

Kamera LUMIX: Ketika Smartphone Tidak Lagi Cukup untuk Mengabadikan Momen

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:29 WIB

Andovi da Lopez Tegaskan Perannya di Film Bapak Paling Jujur Bukan Sindir Siapa Pun

Andovi da Lopez Tegaskan Perannya di Film Bapak Paling Jujur Bukan Sindir Siapa Pun

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 13:26 WIB

Kenapa Harga iPhone Tiba-Tiba Naik? Cek Harga Terbaru September 2026

Kenapa Harga iPhone Tiba-Tiba Naik? Cek Harga Terbaru September 2026

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:24 WIB

Harga Bensin Tembus Rp 42 Ribu Per Liter, Krisis BBM di Depan Mata di Prancis

Harga Bensin Tembus Rp 42 Ribu Per Liter, Krisis BBM di Depan Mata di Prancis

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:23 WIB

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:22 WIB

Bapak Paling Jujur, Film Satir Politik yang Menyentil Budaya Suka Bohong

Bapak Paling Jujur, Film Satir Politik yang Menyentil Budaya Suka Bohong

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 13:16 WIB

Cara Ganti Background Zoom dan Efek Blur dengan Mudah

Cara Ganti Background Zoom dan Efek Blur dengan Mudah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:15 WIB

Analis Asing: Karhutla Indonesia 34 Persen Lebih Parah dari 2019, 12 Juta Orang Terdampak

Analis Asing: Karhutla Indonesia 34 Persen Lebih Parah dari 2019, 12 Juta Orang Terdampak

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:13 WIB

5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online

5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 13:12 WIB

Tall Poppy Syndrome: Ketika Orang Berhasil Justru Dicari Kekurangannya

Tall Poppy Syndrome: Ketika Orang Berhasil Justru Dicari Kekurangannya

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 13:10 WIB

×