Marak Premanisme, Wali Kota Jakbar: Bukan Urusan Saya

Agung Sandy Lesmana, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 22 November 2018 | 13:11 WIB
Marak Premanisme, Wali Kota Jakbar: Bukan Urusan Saya
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. (Suara.com/ M. Yasir)

Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengakui masalah premanisme yang marak terjadi di wilayahnya setelah polisi meringkus Hercules Rosario Marshal terkait kasus penyerangan dan perampasan di Kalideres, Jakbar, kemarin. Rustam justru melempar masalah itu kepada aparat kepolisian.

Rustam mengaku alasan dirinya tak mau ikut campur karena kasus premanismen merupakan domain polisi.

"Aksi premanisme itu monitoring oleh polisi bukan urusannya wali kota. Itu kan urusan polisi," kata Rustam kepada Suara.com saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

Rustam mengakui aksi premanisme seringkali terjadi di wilayahnya. Banyak pula warga yang mengeluhkan hal itu, namun Rustam menegaskan itu bukanlah urusannya.

"Ada beberapa (laporan premanisme). Premanisme memang mengkhawatirkan. Premanisme itu urusan polisi, kalau Satpol PP hanya penegakan hukum," pungkas Rustam.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membekuk mantan preman sekaligus penguasa Tanah Abang Hercules karena dianggap menjadi dalang terkait pengerahan puluhan preman untuk menyerang dan memeras terhadap PT. Nila di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018) siang.

Hercules ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).

Hercules memimpin kelompok preman yang berjumlah 60 orang untuk melakukan penyerangan dan penguasaan lahan secara tidak sah. Selain itu, Hercules turut memintai uang secara paksa kepada penguni ruko sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Penangkapan Hercules merupakan hasil dari pengembangan setelah sebelumnya polisi menangkap para preman yang menjadi anak buah Hercules. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap dugaan premanisme lainnya.

baca juga

Dalam kasus ini, Hercules terancam dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancama 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penampakan Tanah dan Ruko yang Diduga Dikuasai Hercules

Penampakan Tanah dan Ruko yang Diduga Dikuasai Hercules

News | Kamis, 22 November 2018 | 12:50 WIB

Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules

Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules

News | Kamis, 22 November 2018 | 11:39 WIB

Terlibat Tawuran, 75 Pemuda Diciduk Polisi di Tambora

Terlibat Tawuran, 75 Pemuda Diciduk Polisi di Tambora

News | Kamis, 22 November 2018 | 10:47 WIB

Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

News | Rabu, 21 November 2018 | 21:56 WIB

Hercules Menyerang dan Menguasai Ruko Secara Tidak Sah

Hercules Menyerang dan Menguasai Ruko Secara Tidak Sah

News | Rabu, 21 November 2018 | 19:59 WIB

Terkini

Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Jawa Tengah | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:31 WIB

DFSK E5 Plus Kantongi 1.100 Pemesanan Sebelum Resmi Meluncur di GIIAS 2026

DFSK E5 Plus Kantongi 1.100 Pemesanan Sebelum Resmi Meluncur di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:31 WIB

5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah

5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis

Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:27 WIB

4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor

4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United

Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:22 WIB

Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia

Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:19 WIB

Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania

Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:18 WIB

×