Marak Premanisme, Wali Kota Jakbar: Bukan Urusan Saya

Agung Sandy Lesmana, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 22 November 2018 | 13:11 WIB
Marak Premanisme, Wali Kota Jakbar: Bukan Urusan Saya
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. (Suara.com/ M. Yasir)

Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengakui masalah premanisme yang marak terjadi di wilayahnya setelah polisi meringkus Hercules Rosario Marshal terkait kasus penyerangan dan perampasan di Kalideres, Jakbar, kemarin. Rustam justru melempar masalah itu kepada aparat kepolisian.

Rustam mengaku alasan dirinya tak mau ikut campur karena kasus premanismen merupakan domain polisi.

"Aksi premanisme itu monitoring oleh polisi bukan urusannya wali kota. Itu kan urusan polisi," kata Rustam kepada Suara.com saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

Rustam mengakui aksi premanisme seringkali terjadi di wilayahnya. Banyak pula warga yang mengeluhkan hal itu, namun Rustam menegaskan itu bukanlah urusannya.

"Ada beberapa (laporan premanisme). Premanisme memang mengkhawatirkan. Premanisme itu urusan polisi, kalau Satpol PP hanya penegakan hukum," pungkas Rustam.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membekuk mantan preman sekaligus penguasa Tanah Abang Hercules karena dianggap menjadi dalang terkait pengerahan puluhan preman untuk menyerang dan memeras terhadap PT. Nila di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018) siang.

Hercules ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).

Hercules memimpin kelompok preman yang berjumlah 60 orang untuk melakukan penyerangan dan penguasaan lahan secara tidak sah. Selain itu, Hercules turut memintai uang secara paksa kepada penguni ruko sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Penangkapan Hercules merupakan hasil dari pengembangan setelah sebelumnya polisi menangkap para preman yang menjadi anak buah Hercules. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap dugaan premanisme lainnya.

Dalam kasus ini, Hercules terancam dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancama 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penampakan Tanah dan Ruko yang Diduga Dikuasai Hercules

Penampakan Tanah dan Ruko yang Diduga Dikuasai Hercules

News | Kamis, 22 November 2018 | 12:50 WIB

Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules

Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules

News | Kamis, 22 November 2018 | 11:39 WIB

Terlibat Tawuran, 75 Pemuda Diciduk Polisi di Tambora

Terlibat Tawuran, 75 Pemuda Diciduk Polisi di Tambora

News | Kamis, 22 November 2018 | 10:47 WIB

Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

News | Rabu, 21 November 2018 | 21:56 WIB

Hercules Menyerang dan Menguasai Ruko Secara Tidak Sah

Hercules Menyerang dan Menguasai Ruko Secara Tidak Sah

News | Rabu, 21 November 2018 | 19:59 WIB

Terkini

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB