Marak Premanisme, Wali Kota Jakbar: Bukan Urusan Saya

Agung Sandy Lesmana, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 22 November 2018 | 13:11 WIB
Marak Premanisme, Wali Kota Jakbar: Bukan Urusan Saya
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. (Suara.com/ M. Yasir)

Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengakui masalah premanisme yang marak terjadi di wilayahnya setelah polisi meringkus Hercules Rosario Marshal terkait kasus penyerangan dan perampasan di Kalideres, Jakbar, kemarin. Rustam justru melempar masalah itu kepada aparat kepolisian.

Rustam mengaku alasan dirinya tak mau ikut campur karena kasus premanismen merupakan domain polisi.

"Aksi premanisme itu monitoring oleh polisi bukan urusannya wali kota. Itu kan urusan polisi," kata Rustam kepada Suara.com saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

Rustam mengakui aksi premanisme seringkali terjadi di wilayahnya. Banyak pula warga yang mengeluhkan hal itu, namun Rustam menegaskan itu bukanlah urusannya.

"Ada beberapa (laporan premanisme). Premanisme memang mengkhawatirkan. Premanisme itu urusan polisi, kalau Satpol PP hanya penegakan hukum," pungkas Rustam.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membekuk mantan preman sekaligus penguasa Tanah Abang Hercules karena dianggap menjadi dalang terkait pengerahan puluhan preman untuk menyerang dan memeras terhadap PT. Nila di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018) siang.

Hercules ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).

Hercules memimpin kelompok preman yang berjumlah 60 orang untuk melakukan penyerangan dan penguasaan lahan secara tidak sah. Selain itu, Hercules turut memintai uang secara paksa kepada penguni ruko sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Penangkapan Hercules merupakan hasil dari pengembangan setelah sebelumnya polisi menangkap para preman yang menjadi anak buah Hercules. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap dugaan premanisme lainnya.

baca juga

Dalam kasus ini, Hercules terancam dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancama 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penampakan Tanah dan Ruko yang Diduga Dikuasai Hercules

Penampakan Tanah dan Ruko yang Diduga Dikuasai Hercules

News | Kamis, 22 November 2018 | 12:50 WIB

Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules

Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules

News | Kamis, 22 November 2018 | 11:39 WIB

Terlibat Tawuran, 75 Pemuda Diciduk Polisi di Tambora

Terlibat Tawuran, 75 Pemuda Diciduk Polisi di Tambora

News | Kamis, 22 November 2018 | 10:47 WIB

Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

News | Rabu, 21 November 2018 | 21:56 WIB

Hercules Menyerang dan Menguasai Ruko Secara Tidak Sah

Hercules Menyerang dan Menguasai Ruko Secara Tidak Sah

News | Rabu, 21 November 2018 | 19:59 WIB

Terkini

Menghidupkan AI Indonesia: Solusi Kemajuan atau Penyedot Fosil?

Menghidupkan AI Indonesia: Solusi Kemajuan atau Penyedot Fosil?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:50 WIB

Heboh Ulta Levenia Sebut HAARP di Balik Erupsi Gunung Api, Mitos atau Fakta?

Heboh Ulta Levenia Sebut HAARP di Balik Erupsi Gunung Api, Mitos atau Fakta?

News | Jum'at, 11 September 2026 | 12:47 WIB

EAT-MAN The Over Order Resmi Diumumkan, Anime Baru EAT-MAN Setelah 28 Tahun

EAT-MAN The Over Order Resmi Diumumkan, Anime Baru EAT-MAN Setelah 28 Tahun

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:45 WIB

Usai Double Podium di Aragon, Marc Marquez Khawatir Jalani GP Misano 2026

Usai Double Podium di Aragon, Marc Marquez Khawatir Jalani GP Misano 2026

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:42 WIB

Car Free Day di Jakarta Dipertimbangkan Digelar Sabtu dan Minggu

Car Free Day di Jakarta Dipertimbangkan Digelar Sabtu dan Minggu

News | Jum'at, 11 September 2026 | 12:42 WIB

Bedak Tabur Viva Harga Berapa? Ini 2 Produk dan Review Pembelinya

Bedak Tabur Viva Harga Berapa? Ini 2 Produk dan Review Pembelinya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 12:40 WIB

Vivo V80 Lite 5G Meluncur, Tawarkan Baterai 10.000 mAh dan Kamera Sony 50MP

Vivo V80 Lite 5G Meluncur, Tawarkan Baterai 10.000 mAh dan Kamera Sony 50MP

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:40 WIB

Apa Chipset HP Murah Terbaik untuk Gaming Kelas Entry Level? Ini 4 Pilihannya

Apa Chipset HP Murah Terbaik untuk Gaming Kelas Entry Level? Ini 4 Pilihannya

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 12:40 WIB

Mitos atau Fakta Air Mawar Bisa Mengecilkan Pori-Pori Wajah yang Besar? Cek Jawabannya

Mitos atau Fakta Air Mawar Bisa Mengecilkan Pori-Pori Wajah yang Besar? Cek Jawabannya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 12:32 WIB

Ulasan Novel Iblis dan Miss Prym: Ketika Moralitas Diuji oleh Keserakahan

Ulasan Novel Iblis dan Miss Prym: Ketika Moralitas Diuji oleh Keserakahan

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:30 WIB

×