Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 22 November 2018 | 11:39 WIB
Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. (Suara.com/ M. Yasir)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut penangkapan terhadap Hercules Rosario Marshal kali ini berdasarkan aduan dari masyarakat. Hal tersebut lantaran Hercules dan anak buahnya kerap melakukan tindak pemerasan di beberapa wilayah atau pendudukan tanah di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Argo menyebut pengaduan yang diterima Polres Jakarta Barat datang dari salah satu perusahaan yang jadi korban pemerasan. Hercules diketahui dikenal sebagai mantan preman sekaligus penguasa Tanah Abang.

“Jadi memang ada pelaporan dari salah satu PT yang memiliki beberapa lahan di sana yang setiap mau masuk ke lahan itu dia dikenakan cas (biaya) ataupun dipungut sama beberapa preman di sana, kemudian juga ada pengrusakan di kantornya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Argo menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, Hercules dan anak buahnya diduga sering melakukan pungutan uang kepada pekerja PT yang akan masuk ke wilayah kekuasaannya.

"(Pungutan) antara Rp 500 ribuan," sebut Argo.

Menurut Argo, bahwa sebelum Hercules ditangkap, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap warga yang pernah jadi korban pemerasan dan saksi.

“Nah tentunya ini jadi tugas kepolisian dari keluhan keresahan masyarakat. Kita kumpulkan informasi dari masyarakat yang mengalami kemudian saksi-saksi yang lain baru kita lakukan penangkapan," Argo menjelaskan.

Diketahui, aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules Rosario Marshal mantan preman sekaligus penguasa Tanah Abang di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengklaim Hercules tak berkutik ketika petugas melakukan upaya penangkapan.

baca juga

Dia menyebutkan Hercules merupakan aktor utama dari kelompok preman yang secara paksa meminta uang sebanyak Rp 500 ribu kepada setiap penghuni.

"Pimpinan kelompok preman ini diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam," ujar Edi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

News | Rabu, 21 November 2018 | 21:56 WIB

Hercules Menyerang dan Menguasai Ruko Secara Tidak Sah

Hercules Menyerang dan Menguasai Ruko Secara Tidak Sah

News | Rabu, 21 November 2018 | 19:59 WIB

Hercules Kerahkan Puluhan Preman Duduki Dua Lahan di Kalideres

Hercules Kerahkan Puluhan Preman Duduki Dua Lahan di Kalideres

News | Rabu, 21 November 2018 | 18:35 WIB

Jadi TSK, Hercules Terancam 7 Tahun Penjara

Jadi TSK, Hercules Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 21 November 2018 | 18:07 WIB

Dibekuk Polisi di Kediaman, Hercules Tak Melawan

Dibekuk Polisi di Kediaman, Hercules Tak Melawan

News | Rabu, 21 November 2018 | 17:50 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×