Sandiaga: Jangan karena Teman Prabowo, Hercules Dihukum

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 22 November 2018 | 15:04 WIB
Sandiaga: Jangan karena Teman Prabowo, Hercules Dihukum
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. (Suara.com/ M. Yasir)

Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno belum mendapat informasi banyak soal penangkapan preman mantan penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal oleh pihak kepolisian. Akan tetapi, Sandiaga meminta agar hukum bisa ditegakkan secara adil.

Sandiaga mengungkapkan, bahwa dirinya dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki banyak teman, termasuk Hercules.

Dirinya sempat bertemu dengan Hercules tiga minggu yang lalu secara tidak sengaja di salah satu bandara.

"Pak Prabowo dan saya banyak teman. Waktu saya mau berangkat ke mana ya? Ke Malang, 3 minggu yang lalu ketemu di bandara, kami berpelukan, ada fotonya malah," kata Sandiaga di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Sandiaga mengakui tidak mengetahui secara persis persoalan yang tengah menimpa Hercules. Meskipun begitu, Sandiaga meminta kepada pihak kepolisian untuk berlaku adil meskipun Hercules diketahui memiliki hubungan dekat dengan Prabowo.

"Prabowo – Sandiaga, kami memastikan bahwa ingin menegakkan hukum seadil-adilnya. (Misalnya) karena dia teman Prabowo – Sandiaga terus dia dihukum, terus karena dia temannya presiden atau kiai Maruf, jangan sampai seperti itu," ujarnya.

Sandiaga menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum soal kasus Hercules tersebut.

"Tapi kalau memang betul ada indikasi dan aparat kepolisian merasa penting menahan, ya kami serahkan ke proses hukum.”

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Hercules sebagai tersangka terkait kasus penyerangan dan pemerasan terhadap karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.

Hercules ditangkap polisi pada hari Rabu (21/11). Dalam kasus ini, Hercules dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang atau orang dan Pasal 338 KUHP tenteang perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Uno: Prabowo Tak Bermaksud Hina Sopir Ojek Online

Sandiaga Uno: Prabowo Tak Bermaksud Hina Sopir Ojek Online

News | Kamis, 22 November 2018 | 14:29 WIB

Bersenjata Parang, Hercules Cs Palak Penghuni Gudang Jakbar

Bersenjata Parang, Hercules Cs Palak Penghuni Gudang Jakbar

News | Kamis, 22 November 2018 | 14:12 WIB

Sandiaga Uno Jelaskan Usul Gaji Guru Rp 20 Juta

Sandiaga Uno Jelaskan Usul Gaji Guru Rp 20 Juta

News | Kamis, 22 November 2018 | 13:50 WIB

Sandiaga di Depan Wisudawan UBK: Jadilah Bung Karno Zaman Now

Sandiaga di Depan Wisudawan UBK: Jadilah Bung Karno Zaman Now

News | Kamis, 22 November 2018 | 13:32 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB