Bersenjata Parang, Hercules Cs Palak Penghuni Gudang Jakbar

Reza Gunadha, Walda Marison

Kamis, 22 November 2018 | 14:12 WIB
Bersenjata Parang, Hercules Cs Palak Penghuni Gudang Jakbar
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. (Suara.com/ M. Yasir)

Suara.com - Anak buah Hercules Rosario Marshal kerap mengintimidasi pihak PT Nila Alam.  Tidak hanya itu, para penyewa gudang yang berlokasi di PT Nila Alam juga kerap dijadikan objek pemerasan oleh komplotan Hercules.

Tidak tanggung tanggung,  mereka hanya bermodalkan senjata tajam parang untuk melakukan pemerasan. Hal itu dikatakan Jamal, salah satu sopir muatan barang yang bekerja di gudang tersebut.

"Kebetulan saya pernah liat kejadiannya pas mereka datang. Wah mereka (anak buah Hercules) bawa parang panjang. Seram liatnya," ujarnya saat ditemui Suara.com, Kamis (22/11/2018).

Lebih lanjut, para komplotan itu kerap menyasar para penyewa gudang setiap bulan. Dalam kawasan PT Nila Alam tersebut, terdapat 7 gudang yang digunakan beberapa perusahaan berbeda.

Mereka mendatangi tiap gudang untuk minta jatah uang keamanan. Jika tidak diberikan uang keamanan, gudang tersebut terancam tidak bisa beroperasi.

"Mereka datang pernah sampai marah-marah. Pokoknya kata mereka 'segala operasional sebelum ada koordinasi dengan saya tak boleh ada operasional' Dia menghitung setiap pintu (tiap gudang), " jelasnya.

Namun, Jamal tidak tahu pasti berapa jumlah yang diberikan penyewa gudang kepada anak buah Hercules tiap bulan. Namun diperkirakan dalam jumlah yang lumayan besar.

Pada hari yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, Hercules Cs diduga sering melakukan pungutan uang kepada pekerja PT yang akan masuk ke wilayah kekuasaannya.

"(Pungutan) minimal Rp 500 ribu," sebut Argo.

baca juga

Menurut Argo, sebelum Hercules ditangkap pada hari Rabu (21/11), polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap warga yang pernah jadi korban pemerasan dan saksi mata.

Dalam kasus ini Hercules dikenakan Pasal 170 terkait perusakan terhadap barang ataupun orang dan Pasal 335 KUHP perbuatan yang tidak menyenangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hercules Dibekuk, PT Nila Alam Kini Tak Dihantui Preman

Hercules Dibekuk, PT Nila Alam Kini Tak Dihantui Preman

News | Kamis, 22 November 2018 | 13:54 WIB

Marak Premanisme, Wali Kota Jakbar: Bukan Urusan Saya

Marak Premanisme, Wali Kota Jakbar: Bukan Urusan Saya

News | Kamis, 22 November 2018 | 13:11 WIB

Penampakan Tanah dan Ruko yang Diduga Dikuasai Hercules

Penampakan Tanah dan Ruko yang Diduga Dikuasai Hercules

News | Kamis, 22 November 2018 | 12:50 WIB

Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules

Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules

News | Kamis, 22 November 2018 | 11:39 WIB

Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

News | Rabu, 21 November 2018 | 21:56 WIB

Terkini

BMKG Belum Bisa Pastikan Asal Bongkahan Es 20 Cm yang Timpa Rumah di Bantul

BMKG Belum Bisa Pastikan Asal Bongkahan Es 20 Cm yang Timpa Rumah di Bantul

News | Senin, 02 November 2026 | 18:32 WIB

Viva Milk Cleaner Spirulina untuk Kulit Apa? Cuma Rp9 ribu Ampuh Cegah Penuaan Dini

Viva Milk Cleaner Spirulina untuk Kulit Apa? Cuma Rp9 ribu Ampuh Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 18:30 WIB

Hadapi Gejolak Pasar hingga 2027, Investor Diminta Disiplin dan Diversifikasi

Hadapi Gejolak Pasar hingga 2027, Investor Diminta Disiplin dan Diversifikasi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 18:30 WIB

MBG untuk Cegah Stunting: Dapur Menumpuk di Jawa, Papua Tetap Tertinggal?

MBG untuk Cegah Stunting: Dapur Menumpuk di Jawa, Papua Tetap Tertinggal?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Akhir Desember 2026

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Akhir Desember 2026

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 18:25 WIB

Apakah Bulan November 2026 Ada Tanggal Merah? Ini Daftar Hari Libur Sesuai SKB 3 Menteri

Apakah Bulan November 2026 Ada Tanggal Merah? Ini Daftar Hari Libur Sesuai SKB 3 Menteri

News | Senin, 02 November 2026 | 18:22 WIB

Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka

Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka

News | Senin, 02 November 2026 | 18:19 WIB

Budaya Tutup Mulut soal Gaji: Menjaga Privasi atau Celah Eksploitasi?

Budaya Tutup Mulut soal Gaji: Menjaga Privasi atau Celah Eksploitasi?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 18:15 WIB

Bawa Laras Panjang dan Dobrak Pintu Saat Santriwati Belum Berhijab, DPR Minta Kapolda Jateng Dicopot

Bawa Laras Panjang dan Dobrak Pintu Saat Santriwati Belum Berhijab, DPR Minta Kapolda Jateng Dicopot

News | Senin, 02 November 2026 | 18:11 WIB

Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment

Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment

News | Senin, 02 November 2026 | 18:09 WIB

×