Korporasi Bisa Dijerat Jika Terima Keuntungan dari Koruptor

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 22 November 2018 | 20:40 WIB
Korporasi Bisa Dijerat Jika Terima Keuntungan dari Koruptor
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Bekas Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA), Djoko Sarwoko menyebut korporasi bisa diproses secara hukum bila menerima aliran dana atau keuntungan yang diperoleh dari seorang yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi seseorang (ditangkap) dan melakukan bagi keuntungan korporasi, maka kini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korporasi," kata Djoko dalam diskusi 'Menjerat Korporasi' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Djoko mencontohkan bila adanya pelaku korupsi memiliki jabatan di suatu perusahaan, dalam penanganan selanjutnya bisa diselidiki keterlibatan korporasi tersebut.

"Pertama si pelaku ada hubungan pekerjaan maupun hubungan atasan dan bawahan dengan korporasi," ucap Djoko

"Yang kemungkinan besar dapat dilakukan oleh pidana korporasi, itu diatur hukum acaranya," Djoko menambahkan

Meski begitu, Djoko menilai tak melulu pelaku tindak korupsi berada dalam jabatan di perusahaan seperti komisaris atau direksi. Namun, bila memang terbukti membawa keuntungan untuk korporasi dapat pula dijerat.

"Tapi ada juga yang mengatakan tidak mesti dilakukan direksi atau komisaris. Tapi dia pengendali di dalam korporasi," tutup Djoko

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan KPK: Ada Aturan untuk Jerat Korporasi Jahat

Pimpinan KPK: Ada Aturan untuk Jerat Korporasi Jahat

News | Kamis, 22 November 2018 | 20:17 WIB

Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Dituntut 4 Tahun Penjara

Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 22 November 2018 | 17:23 WIB

Jaksa KPK: Pemblokiran Rekening Lucas Sesuai Aturan Hukum

Jaksa KPK: Pemblokiran Rekening Lucas Sesuai Aturan Hukum

News | Kamis, 22 November 2018 | 17:12 WIB

Suap Meikarta, KPK Panggil 3 Pejabat Bekasi dan Pemprov Jabar

Suap Meikarta, KPK Panggil 3 Pejabat Bekasi dan Pemprov Jabar

News | Kamis, 22 November 2018 | 11:18 WIB

Usai Diperiksa KPK, Anggota DPR Fraksi PAN: Hanya Klarifikasi

Usai Diperiksa KPK, Anggota DPR Fraksi PAN: Hanya Klarifikasi

News | Rabu, 21 November 2018 | 21:45 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB