Prancis Sanksi 18 Warga Saudi Terkait pembunuhan Khashoggi

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 23 November 2018 | 15:05 WIB
Prancis Sanksi 18 Warga Saudi Terkait pembunuhan Khashoggi
Sejumlah demonstran membawa foto Jamal Khashoggi dalam demonstrasi di depan gedung konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 9 Oktober lalu. [AFP/Ozan Kose]

Suara.com - Inggris mengatakan pada Kamis (22/11/2018), pihaknya telah memberlakukan sanksi-sanksi, termasuk larangan bepergian, terhadap 18 warga negara Arab Saudi terkait pembunuhan wartawan Saudi, Jamal Khashoggi.

Selain itu Prancis juga mengatakan akan melakukan tindakan lagi bergantung atas hasil penyelidikan.

Kementerian Luar Negeri Prancis tidak menyebut nama-nama dari 18 orang tersebut tetapi menyatakan dalam pernyataan bahwa langkah yang diambil sesuai dengan hasil koordinasi dengan mitra-mitra Eropa, terutama Jerman.

Berlin pada Senin juga melarang 18 orang Saudi dan mengambil kebijakan untuk menghentikan semua penjualan senjata ke Arab Saudi.

Dikatakan, larangan-larangan tersebut mengikat semua anggota zona Schengen bebas paspor di Uni Eropa.

"Pembunuhan Tuan Khashoggi merupakan kejahatan yang bertentangan dengan kebebasan pers dan hak-hak yang paling fundamental," kata pernyataan kementerian itu.

Prancis mengharapkan tanggapan terinci, lengkap dan transparant dari pihak berwenang Saudi, tambahnya.

"Ini hanyalah langkah sementara yang mungkin ditinjau lagi atau diperluas bergantung pada kemajuan investigasi yang berlangsung," katanya.

Reaksi Prancis relatif terukur dengan pertimbangan mempertahankan pengaruhnya dengan Riyadh dan melindungi hubungan komersial mulai dari energi, keuangan dan penjualan senjata.

Wakil penuntut umum Saudi mengatakan pada 15 November bahwa Riyadh akan menjatuhkan hukuman mati bagi lima dari 11 tersangka yang didakwa atas tuduhan pembunuhan Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul bulan lalu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Gelar Prarekontruksi Pembunuhan Wanita Dalam Lemari

Polisi Gelar Prarekontruksi Pembunuhan Wanita Dalam Lemari

News | Jum'at, 23 November 2018 | 13:25 WIB

Tak Mau Masak dan Cuci Baju, Istri Dibunuh karena Susah Diatur

Tak Mau Masak dan Cuci Baju, Istri Dibunuh karena Susah Diatur

News | Jum'at, 23 November 2018 | 08:14 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Pekalongan

Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Pekalongan

News | Kamis, 22 November 2018 | 15:57 WIB

Alasan Polisi Belum Juga Simpulkan Motif Pembunuhan Dufi

Alasan Polisi Belum Juga Simpulkan Motif Pembunuhan Dufi

News | Kamis, 22 November 2018 | 14:02 WIB

Fakta Menyedihkan di Balik Pembunuhan Wanita Dalam Lemari

Fakta Menyedihkan di Balik Pembunuhan Wanita Dalam Lemari

News | Kamis, 22 November 2018 | 12:25 WIB

Terkini

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB