Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

Bimo Aria Fundrika

Senin, 04 Mei 2026 | 16:25 WIB
Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?
Ilustrasi pembangkit listrik Tenaga angin. (Pexels/Kervin Edward Lara)

Suara.com - Percepatan transisi energi di Indonesia dinilai berisiko menambah tekanan ekonomi masyarakat jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat. Riset kolaborasi antara Australian National University (ANU) dan Universitas Indonesia (UI) bahkan menunjukkan potensi kenaikan angka kemiskinan sebagai dampak dari perubahan tersebut.

Temuan ini menegaskan bahwa transisi energi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga membawa konsekuensi sosial-ekonomi yang signifikan. Melalui pemodelan data, penelitian ini memetakan bagaimana kebijakan energi dapat memengaruhi daya beli dan kesejahteraan rumah tangga.

Akademisi ANU, Prof. Budy Resosudarmo, menekankan pentingnya memahami distribusi beban ekonomi dalam proses transisi energi.

“Model simulasi penting untuk melihat bagaimana beban ekonomi dari kebijakan energi ini terdistribusi ke masyarakat,” ujarnya dalam forum Knowledge and Innovation Exchange (KIE) Jakarta Summit 2026.

Hasil riset menunjukkan kelompok rentan menjadi pihak yang paling terdampak. Rumah tangga dengan anggota disabilitas, anak-anak, lansia, hingga keluarga dengan kepala keluarga perempuan menghadapi risiko paling besar dalam menghadapi perubahan biaya akibat transisi energi.

Kondisi ini memperkuat urgensi penerapan transisi energi yang berkeadilan. Tanpa intervensi kebijakan, tekanan ekonomi berpotensi memperlebar ketimpangan sosial.

Peneliti Universitas Indonesia, Alin Halimatussadiah, menilai pemerintah perlu hadir melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran.

“Intervensi seperti stimulus fiskal dan daur ulang pendapatan dari kebijakan harga karbon bisa membantu mengembalikan kesejahteraan rumah tangga rentan,” jelasnya.

Senada, Koordinator Rencana dan Laporan Sekretariat Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Widya Adi Nugroho, menegaskan bahwa kebijakan energi harus mempertimbangkan dampak lintas sektor.

baca juga

“Kebijakan tidak bisa dilihat hanya dari sisi energi, tetapi juga bagaimana dampaknya ke ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Dengan demikian, tantangan utama transisi energi bukan sekadar mengejar target penurunan emisi, melainkan memastikan kebijakan yang diambil tidak justru mendorong masyarakat jatuh ke dalam kemiskinan.

Penulis: Natasha Suhendra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×