Riset: Ada 5 Pola Korupsi di Pemerintah Daerah

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 24 November 2018 | 04:01 WIB
Riset: Ada 5 Pola Korupsi di Pemerintah Daerah
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Ketua Tim Riset Pola Korupsi Daerah Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA-UI), Vishnu Juwono menyatakan ada lima pola korupsi di Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kelima pola tersebut yaitu berkaitan dengan perizinan, pelemahan fungsi pengawasan DPRD, manipulasi pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, dan penyelewengan penggunaan dana desa," kata Vishnu dalam diskusi buku berjudul 'Korupsi Mengorupsi di Daerah' di Auditorium FIA UI Depok, Jumat (23/11/2018) seperti dikutip Antara.

Hadir dalam acara diskusi buku tersebut Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW)), Giri Supradiono (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK), Dr. Ima Mayasari (dosen FIA UI).

Dikatakannya, korupsi yang terjadi di daerah masih menggunakan cara-cara tradisional seperti manipulasi izin, jabatan, dan pengadaan barang dan jasa. Maka tak heran operasi tangkap tangan KPK selalu berhasil.

Hal inilah yang menjadi perhatian tim pengabdian masyarakat kajian isu strategis Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI).

Tim ini melakukan studi lapangan di Jawa Timur, Jombang, Surabaya, dan Mojokerto. Selain itu, tim juga menganalisis berbagai putusan pengadilan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pengabdian masyarakat yang diawali dengan riset ini dilakukan sejak bulan Mei 2018 dan menghasilkan luaran berupa buku yang berjudul "Korupsi Mengorupsi di Daerah: Studi Pola Korupsi Pemerintahan Daerah 2004-2018".

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Supradiono menyatakan korupsi akan terus berlangsung apabila tidak menyelesaikan masalah utamanya, yaitu bermuara pada korupsi politik yang melibatkan tokoh politik yang kuat.

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo mengatakan birokrasi merupakan sumber korupsi di pemerintahan daerah, sehingga tidak heran banyak birokrat yang terlibat dalam hal ini.

Baca Juga: 4 Fakta Soal Ereksi Mr P Ini Mungkin Belum Anda Ketahui

Kecenderungan korupsi yang menjerat Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengisyaratkan persoalan korupsi di daerah terjadi dalam berbagai pola.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan kecenderungan penindakan kasus korupsi pada 2017 mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu 30 kepala tertangkap tangan oleh KPK.

ICW juga mencatat 29 kasus korupsi memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp231 miliar dan nilai suap mencapai Rp41 miliar (ICW, 2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI