Pengacara Jubir KY: Terkesan Pelapor Ingin Melarikan Masalah

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 28 November 2018 | 14:35 WIB
Pengacara Jubir KY: Terkesan Pelapor Ingin Melarikan Masalah
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan 64 hakim Mahkamah Agung (MA). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Mahmud Irsyad Lubis, pengacara Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi meminta agar semua pihak tak menghubung-hubungan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada kliennya dengan institusi. Sebab, kata dia, pelaporan yang dilakukan puluhan hakim ditujukan kepada perorangan bukan lembaga.

"Laporan ini dilakukan oleh Hakim Agung Samsul Muarif, bukan mewakili MA. Tapi mewakili PTWP (Persatuan Tenis Warga Pengadilan), bukan MA. Tapi dilakukan oleh individu dan institusi yang tadi disebutkan," kata Mahmud di Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).

Mahmud berpendapat jika laporan terhadap Farid seperti upaya untuk menggiring keluar dari duduk persoalan terkait dengan iuran turnamen tenis tersebut  Dia juga menegaskan jika pernyataan Farid yang menyebut hakim di daerah mengeluhkan adanya iuran dikatakan sebagai fitnah dan ujaran kebencian oleh pihak pelapor, merupakan tindakan yang salah. Hal itu lantaran pihak dari kliennya itu memiliki laporan dari pengaduan itu.

"Ada kesan bahwa pihak pelapor ingin melarikan substansi permasalahan, tapi kita tetap dalam substansi permasalahan," tegasnya.

Hari ini, Farid telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Farid Wadji dilaporkan 64 hakim ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Pelaporan itu dilakukan menyusul pernyataan Farid yang dianggap menuduh dugaan pungutan liar dalam acara turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP). Tuduhan itu disampaikan Farid di pemberitaan salah satu media cetak nasiona bertajuk "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran."

Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Billy Syahputra Dipastikan Bakal Polisikan Kriss Hatta, Tapi...

Billy Syahputra Dipastikan Bakal Polisikan Kriss Hatta, Tapi...

Entertainment | Rabu, 28 November 2018 | 14:19 WIB

Dilaporkan 64 Hakim MA, Jubir KY Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan 64 Hakim MA, Jubir KY Penuhi Panggilan Polisi

News | Rabu, 28 November 2018 | 10:47 WIB

Tersangka Pencemaran Nama Baik, Gus Nur: Ini dari Allah

Tersangka Pencemaran Nama Baik, Gus Nur: Ini dari Allah

News | Jum'at, 23 November 2018 | 05:15 WIB

Selangkah Lagi Berkas Ujaran Idiot Ahmad Dhani Dilimpahkan

Selangkah Lagi Berkas Ujaran Idiot Ahmad Dhani Dilimpahkan

News | Selasa, 20 November 2018 | 14:44 WIB

Polisi Sudah Periksa 2 Saksi Ahli Ujaran Idiot Ahmad Dhani

Polisi Sudah Periksa 2 Saksi Ahli Ujaran Idiot Ahmad Dhani

News | Selasa, 20 November 2018 | 14:31 WIB

Terkini

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

×