Pengacara Jubir KY: Terkesan Pelapor Ingin Melarikan Masalah

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 28 November 2018 | 14:35 WIB
Pengacara Jubir KY: Terkesan Pelapor Ingin Melarikan Masalah
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan 64 hakim Mahkamah Agung (MA). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Mahmud Irsyad Lubis, pengacara Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi meminta agar semua pihak tak menghubung-hubungan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada kliennya dengan institusi. Sebab, kata dia, pelaporan yang dilakukan puluhan hakim ditujukan kepada perorangan bukan lembaga.

"Laporan ini dilakukan oleh Hakim Agung Samsul Muarif, bukan mewakili MA. Tapi mewakili PTWP (Persatuan Tenis Warga Pengadilan), bukan MA. Tapi dilakukan oleh individu dan institusi yang tadi disebutkan," kata Mahmud di Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).

Mahmud berpendapat jika laporan terhadap Farid seperti upaya untuk menggiring keluar dari duduk persoalan terkait dengan iuran turnamen tenis tersebut  Dia juga menegaskan jika pernyataan Farid yang menyebut hakim di daerah mengeluhkan adanya iuran dikatakan sebagai fitnah dan ujaran kebencian oleh pihak pelapor, merupakan tindakan yang salah. Hal itu lantaran pihak dari kliennya itu memiliki laporan dari pengaduan itu.

"Ada kesan bahwa pihak pelapor ingin melarikan substansi permasalahan, tapi kita tetap dalam substansi permasalahan," tegasnya.

Hari ini, Farid telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Farid Wadji dilaporkan 64 hakim ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Pelaporan itu dilakukan menyusul pernyataan Farid yang dianggap menuduh dugaan pungutan liar dalam acara turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP). Tuduhan itu disampaikan Farid di pemberitaan salah satu media cetak nasiona bertajuk "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran."

Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Billy Syahputra Dipastikan Bakal Polisikan Kriss Hatta, Tapi...

Billy Syahputra Dipastikan Bakal Polisikan Kriss Hatta, Tapi...

Entertainment | Rabu, 28 November 2018 | 14:19 WIB

Dilaporkan 64 Hakim MA, Jubir KY Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan 64 Hakim MA, Jubir KY Penuhi Panggilan Polisi

News | Rabu, 28 November 2018 | 10:47 WIB

Tersangka Pencemaran Nama Baik, Gus Nur: Ini dari Allah

Tersangka Pencemaran Nama Baik, Gus Nur: Ini dari Allah

News | Jum'at, 23 November 2018 | 05:15 WIB

Selangkah Lagi Berkas Ujaran Idiot Ahmad Dhani Dilimpahkan

Selangkah Lagi Berkas Ujaran Idiot Ahmad Dhani Dilimpahkan

News | Selasa, 20 November 2018 | 14:44 WIB

Polisi Sudah Periksa 2 Saksi Ahli Ujaran Idiot Ahmad Dhani

Polisi Sudah Periksa 2 Saksi Ahli Ujaran Idiot Ahmad Dhani

News | Selasa, 20 November 2018 | 14:31 WIB

Terkini

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB