Korban Lion Air Jatuh akan Tuntut Boeing 10 Juta Dolar AS

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 29 November 2018 | 11:29 WIB
Korban Lion Air Jatuh akan Tuntut Boeing 10 Juta Dolar AS
Hotman Paris akan membantu korban Lion Air jatuh menggugat Boeing dengan menggandeng pengacara Amerika Serikat. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban pesawat jatuh Lion Air JT 610 secara gratis. Hotman menegaskan, pihaknya akan menuntut perusahaan Boeing senilai 10 juta dolar Amerika Serikat.

Hotman mengatakan, ia bersama firma hukum asal Amerika Serikat, Ribbeck Law Chartered akan membantu keluarga korban Lion Air jatuh mengajukan gugatan sebesar 5 hingga 10 juta dolar AS per penumpang. Gugatan ganti rugi itu senilai dengan nilai ganti rugi kasus serupa di Eropa.

"Untuk sementara konservatif memakai kasus-kasus di Eropa di mana rata-rata di sana ganti rugi jika ada dugaan kelalaian pabrik itu 5 juta sampai 10 juta dolar per penumpang," kata Hotman dalam konferensi pers di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).

Sementara itu, pengacara dari firma hukum Ribbeck Law Chartered yakni Manuel von Ribbeck mengatakan, dasar gugatan yang disampaikan kepada Boeing adalah adanya dugaan cacat pabrik sehingga pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang digunakan Lion Air mengalami gangguan hingga berujung kecelakaan.

Dalam seri pesawat baru itu, ada teknologi khusus yang disematkan dalam pesawat namun belum disosialisasikan dengan baik.

Kelalaian yang dilakukan oleh pihak Boeing ini mengakibatkan pilot tidak memahami teknis secara baik. Sehingga, saat kondisi darurat pilot tidak dapat mengoperasikan pesawat dengan baik hingga berujung kecelakaan.

"Boeing dianggap gagal. Pilot tidak diajarkan teknis pesawat, bagaimana kalau terjadi malfungsi di udara. Kemungkinan lalai mengingatkan dan juga ada dugaan gagal desain, cacat produksi," ungkap Manuel.

Manuel pun meminta kepada keluarga korban Lion Air untuk menyatukan suara dan mengajukan gugatan kepada perusahaan Boeing secara bersamaan. Dengan banyaknya keluarga korban yang mengajukan gugatan, maka kekuatan yang terhimpun semakin besar hingga berpotensi memenangkan gugatan.

"Kalau bersatu akan kuat. Jadi bagi keluarga korban tidak perlu diragukan, tidak ada yang di khawatirkan tidak ada bayaran apapun dari kalian," imbuh Manuel.

baca juga

Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 06.20 WIB. Namun, pesawat itu dilaporkan hilang kontak dan terakhir terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).

Pesawat tujuan ke Pangkal Pinang itu membawa 189 orang termasuk dua pilot dan enam pramugari. Pesawat pun sempat meminta kembali ke Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya hilang kontak dan ditemukan jatuh tinggal puing di perairan Tanjung Karawang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilarang Gugat, Keluarga Korban Diancam Pihak Lion Air dan Boeing

Dilarang Gugat, Keluarga Korban Diancam Pihak Lion Air dan Boeing

News | Kamis, 29 November 2018 | 10:32 WIB

Bantu Korban Lion Air Tuntut Boeing, Hotman Paris Gandeng Pengacara AS

Bantu Korban Lion Air Tuntut Boeing, Hotman Paris Gandeng Pengacara AS

News | Kamis, 29 November 2018 | 10:06 WIB

Saham Boeing Naik Usai KNKT Ungkap Penyebab Jatuhnya Lion Air PK-LQP

Saham Boeing Naik Usai KNKT Ungkap Penyebab Jatuhnya Lion Air PK-LQP

Bisnis | Kamis, 29 November 2018 | 07:30 WIB

Data Kabin Kru  JT 610 Berbeda, Ini Penjelasan Lion Air

Data Kabin Kru JT 610 Berbeda, Ini Penjelasan Lion Air

News | Kamis, 29 November 2018 | 06:12 WIB

Terkini

Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick

Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:21 WIB

Jabat Kepala BRAN, Dedi Prasetyo Berharap Polri Bisa Lebih Baik di Kepemimpinan Suyudi

Jabat Kepala BRAN, Dedi Prasetyo Berharap Polri Bisa Lebih Baik di Kepemimpinan Suyudi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:19 WIB

Bayar Pakai BRI di Simpang Raya, Hadiah Eksklusif Ini Langsung Jadi Milik Anda!

Bayar Pakai BRI di Simpang Raya, Hadiah Eksklusif Ini Langsung Jadi Milik Anda!

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:17 WIB

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Tetap Menyala? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Tetap Menyala? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:10 WIB

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Khusus Nasabah Private BRI, Nikmati KPR Take Over dengan Bunga Mulai 3,17%!

Khusus Nasabah Private BRI, Nikmati KPR Take Over dengan Bunga Mulai 3,17%!

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap

Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:56 WIB

×