Eni Saragih Didakwa Menerima Gratifikasi dari Pihak Swasta, Ini Besarannya

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 29 November 2018 | 13:51 WIB
Eni Saragih Didakwa Menerima Gratifikasi dari Pihak Swasta, Ini Besarannya
Sidang korupsi Eni Maulani Saragih. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura. Terdakwa dalam kasus perkara suap proyek PLTU Riau-1 itu diduga menerima gratifikasi dari beberapa direktur perusahaan yang bergerak dibidang minyak dan gas (migas).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lie Putra Setiawan dalam membaca dakwaan merinci gratifikasi yang diterima oleh Eni Saragih.

"(Diantarannya) berasal dari Direktur PT. Smelting, Prihadi Santoso senilai Rp 250 juta," kata Eni di Pengadilian Tipikor Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Menurut Lie, Eni diminta Prihadi membantu memfasilitasi PT. Smelting dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup agar PT. Smelting dapat melakukan impor limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yaitu limbah tenaga yang akan diolah menjadi cover slag.

Setelah berhasil mempertemukan Prihadi dengan pihak Kementerian Lingkunga Hidup, Rosa Vivien Ratnawati. Prihadi kemudian memberikan uang sebesar Rp 250 juta melalui orang kepercayaan Eni Saragih dengan cara mentransfer.

Selanjutnya Eni kembali mendapatkan gratifikasi dari Direktur PT. One Connect Indonesia (OCI) Herwin Tanuwidjaja senilai Rp 100 juta dan 40 ribu dollar singapura. Uang itu diberikan sama dengan Prihadi untuk pengurusan impor limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yaitu limbag tenaga yang akan diolah menjadi cover slag.

Penerimaan gratifikasi selanjutnya Eni dari pemilik PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan senilai Rp 5 miliar. Uang tersebut untuk membantu Samin Tan mengurus permasalahan pemutusan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi tiga di Kalimantan tengah antara PT AKT dengan Kementeriaan ESDM.

Setelah itu Samin Tan memberikan uang tersebut secara tunai kepada staf ahli Eni, Tahta Maharaya. Kemudian, setelah uang diterima, Eni mengirimkan pesan WhatsAap kepada Samin Tan.

"Pak Samin, kemarin saya terima dari Neni Rp 4 m.. terima kasih yg luar biasa ya..." kata Jaksa KPK Lie saat membacakan isi pesan Eni kepada Samin Tan.

baca juga

Jaksa Lie kemudian menyebut Eni menerima uang dari Presiden Direktur PT. ISARGAS, Iswan Ibrahim senilai Rp 250 juta. Eni meminta unag untuk dibantu dalam pencalonan suaminya, maju dalam pilkada Bupati Temanggung.

Dalam kasus ini Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang‎ Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Didakwa Terima Uang Rp 4,75 Miliar

Sidang Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Didakwa Terima Uang Rp 4,75 Miliar

News | Kamis, 29 November 2018 | 12:19 WIB

Usai Kena OTT, Ruang Kerja Sekretaris Disdik Sultra Disegel Kejari

Usai Kena OTT, Ruang Kerja Sekretaris Disdik Sultra Disegel Kejari

News | Kamis, 29 November 2018 | 11:54 WIB

Suap PLTU Riau, Eni Saragih Mulai Disidang Kamis Pekan Ini

Suap PLTU Riau, Eni Saragih Mulai Disidang Kamis Pekan Ini

News | Selasa, 27 November 2018 | 15:47 WIB

Gubernur Aceh Didakwa Terima Gratifikasi Sebesar Rp 8,7 Miliar

Gubernur Aceh Didakwa Terima Gratifikasi Sebesar Rp 8,7 Miliar

News | Senin, 26 November 2018 | 18:03 WIB

Suap Eni Saragih, Bos Blackgold Kotjo Dituntut 4 Tahun Penjara

Suap Eni Saragih, Bos Blackgold Kotjo Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Senin, 26 November 2018 | 14:25 WIB

Terkini

Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional

Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 15:21 WIB

Pigai Duga Ada 'Penasihat' di Balik Aksi OPM yang Targetkan Warga Sipil

Pigai Duga Ada 'Penasihat' di Balik Aksi OPM yang Targetkan Warga Sipil

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:19 WIB

AI Mulai Bawa Kreator Digital ke Layar Lebar, CapCut Dorong Cara Baru Bikin Film

AI Mulai Bawa Kreator Digital ke Layar Lebar, CapCut Dorong Cara Baru Bikin Film

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 15:17 WIB

Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:16 WIB

5 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:15 WIB

Destined with You: Kisah Cinta yang Terhalang Kutukan dan Rahasia Masa Lalu

Destined with You: Kisah Cinta yang Terhalang Kutukan dan Rahasia Masa Lalu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:15 WIB

Viral Penipuan Jual Beli Emas Modus Transaksi Segitiga di Medan

Viral Penipuan Jual Beli Emas Modus Transaksi Segitiga di Medan

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:15 WIB

Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Gunung Krakatau dan Anak Krakatau

Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Gunung Krakatau dan Anak Krakatau

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

Israel Senjatai AI ImiSight untuk Usir Warga Palestina di Tepi Barat

Israel Senjatai AI ImiSight untuk Usir Warga Palestina di Tepi Barat

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

FESTVENT VOL.3 2026 Hadir Kembali, Usung Tema 'Own the Street, Own the Game'

FESTVENT VOL.3 2026 Hadir Kembali, Usung Tema 'Own the Street, Own the Game'

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

×