Mayat dalam Lemari, Iin Puspita dan Pembunuh Sempat Layani 4 Tamu

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 29 November 2018 | 18:09 WIB
Mayat dalam Lemari, Iin Puspita dan Pembunuh Sempat Layani 4 Tamu
Ciktuti Iin Puspita, perempuan berusia 23 tahun, ditemukan tewas dan mayatnya disimpan dalam lemari baju rumah indekos 21, Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018). [Facebook/dok.polisi]

Suara.com - Aparat kepolisian mengungkap fakta baru kasus pembunuhan pemandu lagu karaoke Ciktuti Iin Puspita, yang mayatnya disimpan dalam lemari baju.

Sementara ini, polisi sudah memeriksa dua saksi kunci yang merupakan teman Ciktuti Iin Puspita. Polisi juga memeriksa penjaga hotel tempat Iin dan Nissa Regina menerima orderan memandu lagu dari seorang pelanggan. Hotel tersebut berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, polisi menemukan fakta baru yang menyebut Iin dan Nissa menerima uang tip dari para pelanggan. Keduanya diketahui masih bersama-sama sebelum bersitegang gara-gara uang tip.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi kunci teman korban, ditambah saksi lainnya dari pihak hotel. Berdasarkan fakta itu, tim penyidik meminta rekaman CCTV dari pihak hotel.

"Saat ini kami sedang minta CCTV tempat tersebut. Kami akan periksa pengelolanya. Habis itu beranjak ke tamu (pelanggan). Tamunya, ada yang sudah kami periksa satu orang di kantor," ujar Indra saat di Polda Metro Jaya, Kamis (29/11/2018).

Indra menerangkan, hotel itu menjadi tempat bagi pelanggan memberikan uang tip. Pada tempat itu pula, Iin Puspita dan Nissa ditemani empat orang.

Berdasarkan pengakuan saksi yang merupakan pelanggan, uang tip tersebut langsung diberikan kepada Nissa.

Indra menyebut pihaknya tengah mendalami pemeriksaan terhadap empat saksi tamu. Sejauh ini, polisi baru memeriksa satu dari empat tamu saat bersama-sama dengan Iin dan Nissa di hotel.

"Keduanya datang bukan sedang dalam bekerja. Ternyata korban ini memang sudah janjian dengan 4 orang itu. Mereka janjian dan ketemu sama tamu-tamu itu di sana," jelasnya.

baca juga

Lebih jauh Indra menambahkan, sejauh ini polisi telah memeriksa 9 orang saksi. Enam orang saksi sudah diperiksa di awal.

Satu saksi merupakan pengemudi taksi online, satu teman wanita, dan saksi lainnya adalah tamu korban. Sedangkan tersangka, polisi sudah menetapkan Nissa Regina dan pacarnya, Yustian.

"Untuk motif pembunuhan sudah jelas terungkap. Saat ini kami sedang menyelidiki latar belakang sebelum kejadian pembunuhannya.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keberadaannya Terungkap, Polisi Periksa Pelanggan Karaoke Iin Puspita

Keberadaannya Terungkap, Polisi Periksa Pelanggan Karaoke Iin Puspita

News | Kamis, 29 November 2018 | 17:14 WIB

Kesal Dimarahi Saat Bermesraan, Nissa Geram dan Bunuh Iin Puspita

Kesal Dimarahi Saat Bermesraan, Nissa Geram dan Bunuh Iin Puspita

News | Kamis, 29 November 2018 | 13:06 WIB

Merasa Diganggu, Iin Puspita Sempat Marahi Tersangka Nissa

Merasa Diganggu, Iin Puspita Sempat Marahi Tersangka Nissa

News | Rabu, 28 November 2018 | 13:36 WIB

Pembunuhan Iin Puspita, Polisi Akan Periksa Sopir Taksi Online

Pembunuhan Iin Puspita, Polisi Akan Periksa Sopir Taksi Online

News | Senin, 26 November 2018 | 16:14 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×