Tamparan Guru Jadi Petaka, Satu Santri Buta

Reza Gunadha

Jum'at, 30 November 2018 | 13:34 WIB
Tamparan Guru Jadi Petaka, Satu Santri Buta
Ilustrasi (Facebook/Muri Muhammad Qodri)

Suara.com - Amarah Sandy Ariansyah tak terbendung saat mengetahui 7 santrinya tak mengerjakan tugas OSIS. Pria yang menjadi pendidik di Ponpes Az-Zainiyah Batam itu menghukum masing-masing muridnya dengan tamparan di pipi sebanyak 2 kali.

Namun malang,  Sandy membuat salah seorang muridnya celaka. Korbannya adalah MD. Saat ia menampar murid lain berinisial MF menggunakan buku, tiba-tiba pena di dalam buku itu melayang mengenai mata sebelah kiri MD yang sedang menunggu giliran untuk ditampar. Mata kiri MD luka robek.

Luka tersebut mengenai kornea kiri, tembus dengan ketebalan kornea kurang lebih empat milimeter. Pelangi mata terjepit di bibir luka kornea. Luka robek juga ditemukan pada sklera sepanjang 10 sampai 15 milimeter ke arah belakang.

Sandy tak menyadari kalau pena dalam buku tersebut mengenai mata muridnya. Bahkan setelah menampar MF, MD yang sedang menahan pedih di matanya harus menjalani giliran hukuman tamparan Sandy.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh keluarga MD ke polisi. Persidangan Sandy sebagai terdakwa dilakukan Kamis (29/11/2018) di Pengadilan Negeri Batam.

Kesimpulan dari hasil pemeriksaan didapatkan luka akibat benda tumpul, berupa luka robek di mata kiri. Akibat hal tersebut MD kehilangan salah satu panca inderanya.

Hal ini tertera dalam hasil visum et repertum Nomor :RM/711/RSABVER/IX/2018 yang dibuat dan ditandatangani oleg dr.Hafizah Sp.M selaku dokter pemeriksa di Rumah Sakit Umum Awal Bross Kota Batam.

Paman MD mengatakan kalau MD sudah berobat ke Malaysia. "Kami sudah berobat hingga Malaysia dibiayai oleh sekolah namun tetap saja mata kiri MD belum bisa melihat kembali," ujarnya seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Jumat (30/11/2018).

Sementara Sandy didakwa melakukan penganiayaan dan kekerasan, sehingga menyebabkan orang luka berat. Sidang yang bersifat tertutup ini menghadirkan saksi-saksi siswa yang melihat secara langsung kejadian itu.

baca juga

Masing-masing siswa berinisial MF, SK, RD, MI ,MH dan NA. Kejadian terjadi pada Sabtu, 25 Agustus 2018 lalu sekira pukul 22.00 WIB

Melalui kesaksian itu terpaparkan kronologis MD bersama dengan teman satu kelas 9 dikumpulkan oleh terdakwa Sandy untuk rapat program kerja OSIS. Terdakwa meminta untuk mengumpulkan tugas mingguan kegiatan OSIS.

Ia kemudian mengumpulkan santri yang tidak mengerjakan tugas termasuk MD. Selanjutnya satu persatu muridnya yakni SK, RD , MI , MH dan NA menghadap untuk menerima tamparannya.

Ia dijerat dan diancam pidana dalam pasal 80 ayat 2 undang undang RI  Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan undang – undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Tamparan Guru Jadi Petaka, Seorang Santri di Batam Buta”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Kecelakaan Maut Santri, Sopir Pikap Terancam 6 Tahun Bui

Kasus Kecelakaan Maut Santri, Sopir Pikap Terancam 6 Tahun Bui

News | Kamis, 29 November 2018 | 16:05 WIB

Olah TKP Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Santri, Polisi Gunakan Alat 3 Dimensi

Olah TKP Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Santri, Polisi Gunakan Alat 3 Dimensi

News | Kamis, 29 November 2018 | 14:19 WIB

Curi Motor Paman, Rian: Kalau Tahu Punya Pak Cik, Saya Tak Ambil

Curi Motor Paman, Rian: Kalau Tahu Punya Pak Cik, Saya Tak Ambil

News | Kamis, 29 November 2018 | 11:36 WIB

Tak Ada Lowongan Kerja, Pemuda Bacok Pegawai Cucian Mobil

Tak Ada Lowongan Kerja, Pemuda Bacok Pegawai Cucian Mobil

News | Rabu, 28 November 2018 | 17:36 WIB

Kecelakaan Maut Santri, Polisi Urung Periksa Sopir Pikap

Kecelakaan Maut Santri, Polisi Urung Periksa Sopir Pikap

News | Selasa, 27 November 2018 | 11:37 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×