Suap Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara

Senin, 03 Desember 2018 | 17:44 WIB
Suap Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara
Bupati Bener Meriah Ahmadi (kanan), menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7). [Antara Foto/Aprillio Akbar/ama/18]

Uang lalu ditransfer ke beberapa orang yaitu Jason Utomo sebesar Rp 190 juta untuk "DP ke-2 (medali)", Akbar Velati sebesar Rp173,775 juta untuk "DP ke-2 (jersey)", dan ke Ade Kurniawan dengan keterangan "pinjaman)" sebesar Rp50 juta. Sedangkan sisanya diserahkan oleh Teuku Fadhilatul Amir kepada Teuku Saiful Bahri. Terhadap vonis itu, baik Ahmadi maupun JPU KPK menyatakan pikir-pikir. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI