Sebelum Dipolisikan karena Hina Rizieq Shihab, Jamadi Pernah Minta Maaf

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 04 Desember 2018 | 13:25 WIB
Sebelum Dipolisikan karena Hina Rizieq Shihab, Jamadi Pernah Minta Maaf
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

Suara.com - Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menganggap pemilik akun Facebook Jamadi alias Jd, sudah sering melakukan dugaan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Namun, sikapnya kali ini dinilai sudah kelewatan sehingga FPI Riau melakukan pelaporan ke polisi.

Sugito mengatakan, Jamadi pernah meminta maaf karena menghina Rizieq ketika itu, namum kembali melakukan penghinaan dengan sebutan dajal.

"Ini kan sudah pengulangan kesekian kalinya. Dulu (Jamadi) sudah pernah minta maaf. Bahkan pernah dipertemukan dan pernah minta maaf kok sekarang diulangi kembali," ujar Sugito kepada Suara.com, Selasa (4/12/2018).

Terkait ini, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) tak akan ikut melaporkan Jamadi alias Jd ke polisi. Pelaporan terhadap Jamadi, kata Sugito, sudah diwakili Dewan Pimpinan Wilayah FPI Riau.

"Sudah dari FPI Riau kan sudah melaporkan dan menyerahkan ke pihak kepolisian, jadi kami ini suatu organisasi dan (FPI Riau) itu mewakili organisasi (FPI)," kata dia.

"Bagaimana pun Habib Rizieq adalah Imam Besar FPI dan itu wadah dari organisasi, maka dari pimpinan daerah FPI Riau melaporkan yang bersangkutan (Jamadi)," Sugito menambahkan.

Sugito kemudian berharap proses hukum terhadap Jamadi berlanjut hingga persidangan, agar memberikan unsur pembelajaran kepada Jamadi.

"Saya berharap ini dilanjutkan tidak berhenti di tengah jalan sampai persidangan supaya memberikan unsur pembelajaran terhadap yang bersangkutan," kata dia.

Untuk diketahui, kasus ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau setelah Jamadi digelandang FPI dan sejumlah ormas ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin pagi.

baca juga

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Riau Al Husni Thamrin menjelaskan Jamadi yang juga diketahui sebagai oknum pengacara di Provinsi Riau tersebut diamankan di kediamannya di wilayah Pandau atau perbatasan Pekanbaru-Kampar.

Terduga pelaku, kata dia, diamankan setelah berulang kali mengunggah tulisan provokatif terhadap Habib Rizieq. Unggahan terakhir yang memantik amarah umat muslim adalah ketika Jumadi menyandingkan Habib Rizieq dengan sebutan Dajal.

"Perilaku dan pernyataan yang dia buat sudah sangat menghina ulama, habaib dan umat muslim," ujar Husni.

Bahkan, dia mengatakan, unggahan provokatif yang dilakukan Jamadi melalui media sosial Facebook bukan pertama kalinnya. Jd berulang kali melakukan tindakan yang sama sehingga perlu diproses hukum.

"Ini harus dilakukan proses hukum dan kepada umat Islam diminta tidak membiarkan hal ini karena akan muncul para penghina ulama dan agama lainnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipanggil Polisi, Habib Bahar bin Smith : Saya Sibuk Ngajar Santri

Dipanggil Polisi, Habib Bahar bin Smith : Saya Sibuk Ngajar Santri

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 11:51 WIB

PKB Sarankan PA 212 Bikin Partai Politik

PKB Sarankan PA 212 Bikin Partai Politik

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 05:15 WIB

Pidato Habib Rizieq saat Reuni Akbar 212 Berbuntut Panjang

Pidato Habib Rizieq saat Reuni Akbar 212 Berbuntut Panjang

News | Senin, 03 Desember 2018 | 20:25 WIB

FPI Minta Penghina Habib Rizieq Dajal Diperoses Hingga ke Persidangan

FPI Minta Penghina Habib Rizieq Dajal Diperoses Hingga ke Persidangan

News | Senin, 03 Desember 2018 | 18:14 WIB

Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI

Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×