Eka Dibunuh Lalu Diperkosa Fajar, Keluarga: Nyawa Dibayar Nyawa

Reza Gunadha

Selasa, 04 Desember 2018 | 16:40 WIB
Eka Dibunuh Lalu Diperkosa Fajar, Keluarga: Nyawa Dibayar Nyawa
Ilustrasi. [Batamnews]

Suara.com - Keluarga Eka Rahma Aprilianti (24), korban pembunuhan di Boyolali yang terungkap Minggu (2/12/2018), menginginkan tersangka Fajar Sigit Santoso (19), dihukum mati. Mereka menilai perbuatan Fajar terhadap Eka sangat keji.

Agus Trimo (42), sepupu Eka, mengatakan perbuatan tersangka menghilangkan nyawa saudaranya membuat orang tua mengalami kehilangan dan kesedihan mendalam bagi mereka dan keluarga.

“Utang nyawa dibayar dengan nyawa,” ujarnya saat ditemui Solopos—jaringan Suara.com di Mapolres Boyolali, Selasa (4/12/2018).

Agus yang tinggal berdekatan dengan rumah korban di Dukuh Ngadigung, Desa/kecamatan Windusari, Magelang, itu mengenal baik Eka.

Menurutnya, Eka yang merupakan lulusan Universitas Sains Alquran (Unsiq) Wonosobo semasa hidupnya merupakan sosok penyayang dan supel.

“Eka orang baik, sehingga ketika dia meninggal dengan cara dibunuh, kami tidak bisa menerima begitu saja,” imbuh Agus.

Ungkapan senada disampaikan sepupu Eka lainnya, Ahmad Abdul Khadik, 22. Dia meminta tersangka yang merupakan warga Dukuh Waru, Kelurahan Kemiri, Mojosongo, Boyolali, itu dihukum mati. “Harus dihukum mati,” ungkapnya.

Khadik merasa geram terhadap tersangka karena pada saat pihak keluarga berada di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang (RSUDPA), tempat korban disemayamkan sementara, tersangka berada seolah-olah ikut bersimpati.

“Saya sempat ditepuk-tepuk punggungnya oleh tersangka sambil menyuruh saya bersabar. Ini yang membuat saya sangat geram,” kata dia.

Pada Selasa, Agus dan Khadik datang ke Mapolres Boyolali bersama lima orang lainya untuk mengambil barang-barang milik Eka yang sudah tidak diperlukan lagi dalam penyelidikan polisi.

Mereka juga sempat melihat fajar di sel tanahan Mapolres. Saat itu mereka meluapkan kekesalan dan kemarahan dengan berteriak dan memaki tersangka.

“Kami belum puas tapi kami merasa sedikit lega sudah bisa melihat tersangka di dalam [sel],” ujar salah satu anggota keluarga Eka.

Kasatreskrim Polres Boyolali Ajun Komisaris Willy Budiyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Kami terus periksa tersangka dan saksi-saksi agar ini semua cepat selesai,” kata Willy.

Sebelumnya diberitakan, Eka yang mayatnya ditemukan di kebun Dukuh Banjarsari, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Minggu (2/12), dibekap dan disetubuhi pelaku sebelum ditinggalkan di kebun.

Mayatnya lalu ditemukan warga di pinggir jalan antara dua kebun milik warga setempat pada Minggu pagi. Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos dari akun Facebook Polres Boyolali.

Dalam akun yang sama diungkap, cara Fajar melakukan pembunuhan. Ia membunuh Eka dengan cara dibekap sampai tewas lalu disetubuhi. Setelah itu, Fajar meninggalkan mayat Eka begitu saja.

Berita ini kali pertama diterbitkan Solopos.com dengan judul “Kasus Pembunuhan Boyolali, Keluarga Eka Ingin Utang Nyawa Dibayar Nyawa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Puji Boyolali Dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Jokowi Puji Boyolali Dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Bisnis | Selasa, 04 Desember 2018 | 15:52 WIB

Pembunuhan 31 Pekerja Trans Papua Diduga karena Tak Sengaja Potret OPM

Pembunuhan 31 Pekerja Trans Papua Diduga karena Tak Sengaja Potret OPM

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 15:45 WIB

Puluhan Pekerja Tewas Dibunuh, Pengerjaan Jalan Trans Papua Tersisa 154 KM

Puluhan Pekerja Tewas Dibunuh, Pengerjaan Jalan Trans Papua Tersisa 154 KM

Bisnis | Selasa, 04 Desember 2018 | 11:49 WIB

Daftar Nama 24 Pekerja Trans Papua yang Dibunuh Kelompok Bersenjata

Daftar Nama 24 Pekerja Trans Papua yang Dibunuh Kelompok Bersenjata

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 11:18 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB