Blanko e-KTP Bisa Dibeli di Pasar, Mendagri Bantah

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 06 Desember 2018 | 12:11 WIB
Blanko e-KTP Bisa Dibeli di Pasar, Mendagri Bantah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah kalau sistem pengamanan E-KTP jebol. Penjualan blanko e-KTP yang beredar di pasaran dinyatakan murni kejahatan.

Tjahjo mengatakan kalau pihaknya sudah melacak penjual blanko e-KTP secara online. Hasilnya, pihaknya menemukan kalau penjual tersebut merupakan anak dari kepala dinas Dukcapil Lampung.

"Tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jebol itu tidak. Bahwa si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan kepala dinas dukcapil di lampung. Dia ngambil 10 kemudian dia jual," kata Tjahjo di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Kamis (6/12/2018).

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan kalau pihak sudah melacak terkait informasi penjual e-KTP yang melapak di Tokopedia. Sesuai dengan hasil penelusuran sejak Senin (3/12/2018) pihaknya langsung menemukan informasi kalau penjual tersebut bermukim di kawasan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Zudan mengungkapkan kalau pihaknya mengirimkan blanko e-KTP ke daerah tersebut pada 13 Maret lalu. Pihaknya bisa melacak keberadaan e-KTP atas adanya chip yang tertanam dalam blanko itu.

Oleh karena itu, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian karena termasuk ke dalam tindak pidana umum. Tak hanya itu, Zudan pun mengatakan kalau kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung pun sudah menyambangi kediaman pelaku untuk mendapatkan informasi terkait maksud dari menjual e-KTP tersebut.

"Kami hanya butuh waktu 3 hari sampai dengan hari ini, pelakunya sudah mengaku dan sekarang kepala dinas dukcapil Provinsi Lampung sedang mendatangi rumahnya untuk menanyakan motifnya apa, modusnya apa," pungkasnya.

Untuk diketahui, Blanko KTP elektronik atau e-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah beredar di pasaran dan diperjualbeikan. Blanko e-KTP itu sebenarnya tidak boleh beredar dengan bebas di pasaran.

Tim investigasi Kompas memperoleh blanko e-KTP asli di pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan di lapak jual beli online, Tokopedia. Blanko tersebut identik dengan blanko resmi yang dikeluarkan pemerintah. Bahkan hologramnya menyerupai e-KTP asli.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disdukapil Biak Kehabisan Stok Blanko e-KTP, Warga Diminta Sabar

Disdukapil Biak Kehabisan Stok Blanko e-KTP, Warga Diminta Sabar

News | Senin, 26 November 2018 | 14:07 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Keponakan Novanto Protes Lewat Pledoi

Dituntut 12 Tahun Penjara, Keponakan Novanto Protes Lewat Pledoi

News | Rabu, 21 November 2018 | 17:48 WIB

Seminggu, Kadispendukcapil Jember Raup Uang Pungli Rp 35 Juta

Seminggu, Kadispendukcapil Jember Raup Uang Pungli Rp 35 Juta

News | Jum'at, 02 November 2018 | 14:18 WIB

Setnov Bayar Uang Pengganti Kasus e-KTP Pakai Sertifikat Tanah

Setnov Bayar Uang Pengganti Kasus e-KTP Pakai Sertifikat Tanah

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 12:57 WIB

Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Tetap Dipenjara 7 Tahun

Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Tetap Dipenjara 7 Tahun

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 05:14 WIB

Terkini

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Kalbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:39 WIB

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:22 WIB

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:07 WIB

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

Sumbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:06 WIB

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

Sumsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:54 WIB

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

Bali | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:51 WIB

×