Polisi Bantah Habib Bahar bin Smith Dilaporkan Aniaya Dua Orang Anak

Reza Gunadha | Walda Marison | Suara.com

Kamis, 06 Desember 2018 | 14:35 WIB
Polisi Bantah Habib Bahar bin Smith Dilaporkan Aniaya Dua Orang Anak
Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Habib Bahar bin Smith dikabarkan melakukan pemukulan kepada anak remaja bernama Muhammad Hoerol Umam Al Muzaqi (17 ) dan  Jabar (18).

Dalam informasi tertulis yang berebedar di kalangan wartawan, pemukulan tersebut dilakukan di Bogor dan dilaporkan ke Polres Bogor. Kejadian itu disebut terjadi pada hari Sabtu (1/12) akhir pekan lalu.

Namun, kabar tersebut dibantah aparat kepolisian. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetya kepada Suara.com mengatakan, polisi tak pernah menyiarkan kabar tersebut.

"Siapa yang menebar berita ini? dari mana ya? Untuk Polres Bogor tidak pernah membagikan informasi tersebut, " ujar Dedi Prasetya, Kamis (6/12/2018).

Sementara Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena kepada Suara.com juga menyatakan tidak mengetahui adanya pelaporan kasus tersebut.

"Saya belum tahu ada informasi itu," ujar Ita Puspita Lena.

Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar bin Smith dikabarkan dilaporkan ke Polres Bogor dalam dugaan penganiayaan terhadap dua anak masing-masing berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith sudah diterima Polres Bogor dengan nomor registrasi LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Dalam berkas laporan itu, Habib Bahar bin Smith serta sejumlah orang lainnya diduga bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

Perbuatan itu diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakai Kacamata Hitam, Habib Bahar bin Smith Didampingi 50 Pengacara

Pakai Kacamata Hitam, Habib Bahar bin Smith Didampingi 50 Pengacara

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 14:09 WIB

Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Dipolisikan karena Aniaya Dua Anak

Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Dipolisikan karena Aniaya Dua Anak

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 13:56 WIB

Gaya Nyentrik Habib Bahar saat Diperiksa di Kasus Ujaran Jokowi Banci

Gaya Nyentrik Habib Bahar saat Diperiksa di Kasus Ujaran Jokowi Banci

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 12:30 WIB

Habib Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Ujaran Jokowi Banci

Habib Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Ujaran Jokowi Banci

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 12:01 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB