Polisi Bantah Habib Bahar bin Smith Dilaporkan Aniaya Dua Orang Anak

Reza Gunadha, Walda Marison

Kamis, 06 Desember 2018 | 14:35 WIB
Polisi Bantah Habib Bahar bin Smith Dilaporkan Aniaya Dua Orang Anak
Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Habib Bahar bin Smith dikabarkan melakukan pemukulan kepada anak remaja bernama Muhammad Hoerol Umam Al Muzaqi (17 ) dan  Jabar (18).

Dalam informasi tertulis yang berebedar di kalangan wartawan, pemukulan tersebut dilakukan di Bogor dan dilaporkan ke Polres Bogor. Kejadian itu disebut terjadi pada hari Sabtu (1/12) akhir pekan lalu.

Namun, kabar tersebut dibantah aparat kepolisian. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetya kepada Suara.com mengatakan, polisi tak pernah menyiarkan kabar tersebut.

"Siapa yang menebar berita ini? dari mana ya? Untuk Polres Bogor tidak pernah membagikan informasi tersebut, " ujar Dedi Prasetya, Kamis (6/12/2018).

Sementara Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena kepada Suara.com juga menyatakan tidak mengetahui adanya pelaporan kasus tersebut.

"Saya belum tahu ada informasi itu," ujar Ita Puspita Lena.

Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar bin Smith dikabarkan dilaporkan ke Polres Bogor dalam dugaan penganiayaan terhadap dua anak masing-masing berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith sudah diterima Polres Bogor dengan nomor registrasi LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Dalam berkas laporan itu, Habib Bahar bin Smith serta sejumlah orang lainnya diduga bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

baca juga

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

Perbuatan itu diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakai Kacamata Hitam, Habib Bahar bin Smith Didampingi 50 Pengacara

Pakai Kacamata Hitam, Habib Bahar bin Smith Didampingi 50 Pengacara

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 14:09 WIB

Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Dipolisikan karena Aniaya Dua Anak

Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Dipolisikan karena Aniaya Dua Anak

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 13:56 WIB

Gaya Nyentrik Habib Bahar saat Diperiksa di Kasus Ujaran Jokowi Banci

Gaya Nyentrik Habib Bahar saat Diperiksa di Kasus Ujaran Jokowi Banci

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 12:30 WIB

Habib Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Ujaran Jokowi Banci

Habib Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Ujaran Jokowi Banci

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 12:01 WIB

Terkini

Di Balik Riuh Kritik Maudy Ayunda: Saat Kemarahan Warganet Jadi Ladang Cuan Algoritma

Di Balik Riuh Kritik Maudy Ayunda: Saat Kemarahan Warganet Jadi Ladang Cuan Algoritma

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:18 WIB

Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027

Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027

Bekaci | Kamis, 17 September 2026 | 10:15 WIB

bank bjb dan Perguruan YKTB Bogor Hadirkan Bank Edu YKTB untuk Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini

bank bjb dan Perguruan YKTB Bogor Hadirkan Bank Edu YKTB untuk Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 10:15 WIB

Daftar Weton yang Kejayaan Rezekinya Baru Terbuka di Usia 40 Tahun ke Atas

Daftar Weton yang Kejayaan Rezekinya Baru Terbuka di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:10 WIB

Bertema WishpediA, NCT Wish Ungkap Jadwal Teaser Album Terbaru 'I SPY'

Bertema WishpediA, NCT Wish Ungkap Jadwal Teaser Album Terbaru 'I SPY'

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:08 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting hingga Beras Melonjak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting hingga Beras Melonjak

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 10:07 WIB

Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika

Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 10:04 WIB

Ketika Rumah Tua Menjadi Sumber Teror dalam She Is a Haunting

Ketika Rumah Tua Menjadi Sumber Teror dalam She Is a Haunting

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:00 WIB

Todd Boehly Lepas Saham Chelsea Rp22 Triliun, Pengusaha Keturunan Iran Pegang Kendali

Todd Boehly Lepas Saham Chelsea Rp22 Triliun, Pengusaha Keturunan Iran Pegang Kendali

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:58 WIB

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:48 WIB

×