Wanita yang Ngamar Bareng Napi Koruptor Wawan di Hotel Ternyata Artis

Reza Gunadha

Kamis, 06 Desember 2018 | 14:55 WIB
Wanita yang Ngamar Bareng Napi Koruptor Wawan di Hotel Ternyata Artis
Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (17/3).

Suara.com - Bekas Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen didakwa menerima suap dari narapidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sejumlah Rp 63,39 juta, karena memberikan kemudahan izin keluar lapas.

Dalam persidangan perdana kasus itu di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/12/2018), Jaksa Penuntut Umum KPK Trimulyono Hendradi membacakan surat dakwaan yang juga menyebut Wawan menyuap Wahid Husen demi menginap di hotel bersama teman wanitanya.

Selang sehari, Kamis (6/12), Jaksa KPK M Takdir mengungkapkan Wawan menyuap Wahid Husen agar bisa keluar Lapas Sukamiskin, yang salah satunya untuk tidur di salah satu hotel Kota Bandung. Dia diduga menyewa kamar hotel bersama teman wanita diduga artis.

"Ya teman wanitanya itu diduga artis," kata M Takdir. Namun, Takdir tak mau menyebutkan nama maupun inisial artis tersebut.

Ia menuturkan, semua bukti tersebut akan diungkap dalam persidangan nanti.

"Semua yang termuat dalam surat dakwaan, termasuk teman wanita TCW yang bukan istrinya, rincinya akan diungkap pada persidangan,” jelasnya.

Dalam surat dakwaan JPU KPK pada persidangan Rabu kemarin, disebutkan Wawan yang merupakan adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah adalah narapidana yang menjalani hukuman di lapas Sukamiskin sejak 2015 atas beberapa tindak pidana korupsi.

"Pada Maret-Juli 2018, terdakwa Wahid Husen memberikan 'kemudahan' izin keluar lapas untuk Wawan antara lain pada 5 Juli 2018 dalam bentuk ILB," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Trimulyono Hendradi.

"Alasannya mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten. Padahal terdakwa mengetahui bahwa izin keluar dari Lapas tersebut sengaja disalahgunakan oleh Wawan untuk pergi menginap di Hotel Hilton Bandung selama 2 hari," tambah jaksa Trimulyono.

baca juga

Wawan memiliki asisten pribadi yaitu Ari Arifin yang pernah dipenjara. Namun, setelah keluar, ia tetap bertugas membantu segala kebutuhan Wawan seperti mengurusi makanan, berkoordinasi dengan pihak-pihak luar yang ingin bertemu dengan Wawan, hingga mengurus izin keluar dari Lapas seperti izin berobat dan Izin Luar Biasa (ILB) kepada Wahid.

Selain itu, Wahid juga memberikan kemudahan izin berobat ke rumah sakit pada 16 Juli 2018 dengan alasan berobat ke RS Rosela, Karawang. Padahal Wahid mengetahui izin tersebut disalahgunakan untuk menginap di luar lapas.

"Yakni dengan cara mobil ambulans dibawa staf keperawatan lapas Sukamiskin Ficky Fikri tidak menuju RS Rosela, tapi hanya sampai parkiran RS Hermina Arcamanik, Bandung. Lalu Wawan pindah ke mobil Toyota Innova yang dikendarai Arifin menuju rumah milik kakaknya Ratut Atut di Jalan Suralaya IV Bandung," ungkap jaksa.

Setelah itu, perjalanan dilanjutkan kembali menuju hotel Grand Mercure Bandung dan Wawan menginap di hotel tersebut bersama teman wanitanya.

Atas berbagai kemudahan izin itu, Wawan lalu memberikan uang kepada Wahid yang sebagian besar diterima melaui Hendry Saputra antara lain pada 25 April 2018 (Rp 1 juta) untuk membayar makanan di Restoran Al Jazeerah; pada 26 April 2018 (Rp 1 juta) untuk membayar makanan Kambing Kairo; pada 30 April 2018 (Rp 730 ribu) untuk membayar makanan satai Haris.

Selanjutnya pada 7 Mei 2018 (Rp 1,5 juta) untuk membayar karangan bunga yang dipesan Wahid; pada 9 Mei 2018 (Rp 20 juta), pada 28 Mei 2018 (Rp 4,7 juta) untuk membayar makanan di Resto Al Jazeerah; pada 4 Juni 2018 (Rp 1 juta) untuk membayar makanan di Restoran Abuba dan sebesar Rp 2 juta untuk membeli parsel.

Kemudian pada 11 Juni 2018 (Rp 2 juta) untuk biaya perjalanan dinas Wahid ke Jakarta; pada 21 Juni 2018 (Rp 10 juta) untuk biaya perjalanan dinas Wahid ke Cirebon dan pada sekitar akhir Juni 2018 (Rp 20 juta).

Selain mendapat hadiah dari Wawan, Wahid Husen juga mendapatkan 1 unit mobil Mitsubishi Triton jenis Double Cabin senilai Rp427 juta, sepasang sepatu bot, sepasang sandal merek Kenzo, 1 buah tas merk Louis Vuitton dan uang berjumlah Rp 39,5 juta dari narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah.

Selain itu, Wahid Husen juga menerima suap dari Fuad Amin Imron seluruhnya Rp 71 juta dan fasilitas peminjaman mobil Toyota Innova serta dibayari menginap di hotel Ciputra Surabaya selama 2 malam.

Atas perbuatannya, Wahid didakwa Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wawan Suap Kalapas buat Ngamar sama Wanita Lain saat Istrinya Begini

Wawan Suap Kalapas buat Ngamar sama Wanita Lain saat Istrinya Begini

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 13:45 WIB

Arie Untung Siap Polisikan Suami Artis, Siapa Dia?

Arie Untung Siap Polisikan Suami Artis, Siapa Dia?

Entertainment | Kamis, 06 Desember 2018 | 11:39 WIB

Wawan Suap Kalapas Sukamiskin Demi Nginap di Hotel Bareng Wanita

Wawan Suap Kalapas Sukamiskin Demi Nginap di Hotel Bareng Wanita

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 17:31 WIB

Enam Artis dan Pedangdut Diduga Endorse Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Namanya

Enam Artis dan Pedangdut Diduga Endorse Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Namanya

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 18:45 WIB

Terkini

Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang

Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 20:22 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Tingkat pH Sabun Cuci Muka yang Aman?

Bagaimana Cara Mengetahui Tingkat pH Sabun Cuci Muka yang Aman?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 20:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:11 WIB

Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Misi Bangkit Barcelona hingga Manchester United

Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Misi Bangkit Barcelona hingga Manchester United

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:10 WIB

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:04 WIB

Danantara Siap-siap 'Akusisi', Menkeu Tanggapi Isu Kemenkeu Jadi Pemilik Saham BEI

Danantara Siap-siap 'Akusisi', Menkeu Tanggapi Isu Kemenkeu Jadi Pemilik Saham BEI

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 20:00 WIB

Heboh Isu Penangkapan Jenderal, Listyo Sigit Prabowo Bersuara Lantang Singgung NKRI

Heboh Isu Penangkapan Jenderal, Listyo Sigit Prabowo Bersuara Lantang Singgung NKRI

News | Selasa, 03 November 2026 | 19:55 WIB

Danantara Mulai Garap Proyek Kampung Haji di Mekkah Akhir 2026

Danantara Mulai Garap Proyek Kampung Haji di Mekkah Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:51 WIB

OJK Tutup BPR Agritrans Batumarta di OKU, Ini Penyebab dan Nasib Simpanan Nasabah

OJK Tutup BPR Agritrans Batumarta di OKU, Ini Penyebab dan Nasib Simpanan Nasabah

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 19:51 WIB

6 Serum Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Intip Rekomendasinya

6 Serum Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Intip Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 19:43 WIB

×