Polisi Akan Hancurkan 2.000 e-KTP Tercecer di Pondok Kopi

Pebriansyah Ariefana, Walda Marison

Senin, 10 Desember 2018 | 12:25 WIB
Polisi Akan Hancurkan 2.000 e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
Karung berisi e-KTP ditemukan warga tercecer di kawasn Duren Sawit, (foto istimewa).

Suara.com - Kepolisian Polres Jakarta Timur akan menghacurkan 2.000 -an e-KTP tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur. Pemusnahan itu akan dikoordinasikan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra mengatakan sampai kini polisi masih manyita ribuan e-KTP itu. Ribuan e-KTP tersebut pun diketahui sudah berstatus kardaluarsa.

"Nanti kalau misalkan titik terang kasus sudah jelas, kita kordinasi dengan pihak Dukcapil DKI yang pasti akan dihancurkan (e-KTP)," ujar Tony saat dihubungi Suara.com, Senin (10/12/2018).

Terkait dengan sosok aktor pembuang tumpukan e-KTP tersebut, polisi sudah mendapatkan gambaran yang membuang kartu tersebut.

"Jadi ya antara kemungkinan itu nyuruh orang buang atau mungkin oknum satuan pelaksana Dukcapil Kelurahan," ujar Tony.

Mengerucutnya aktor pembuang kepada pihak tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya ribuan e-KTP itu hanya bisa dimilik Dukcapil dan akan dihancurkan karena sudah kardaluarsa.

Ia melanjutkan jika terbukti pihak Dukcapil yang melakukan tindakan pembuangan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi. Oknum Dukcapil tersebut mungkin akan mendapatkan sanksi tegas dari instansinya.

"Itu kalau sesuai prosdur internal biasanya sanksi administrasi, bisa di nonaktifkan bisa di pindah tugas jauh, tidak naik pangkat, begitu mas," terangnya.

Untuk diketahui, ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur telah diamankan aparat kepolisian. Ribuan e-KTP sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit.

baca juga

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Parlindungan Sutasuhut menyampaikan, kini barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.

Berat e-KTP yang tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur mencapat 20 kg. Sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sampai 2.000 lembar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tumpukan e-KTP Tercecer di Pondok Kopi akan Dimusnahkan

Tumpukan e-KTP Tercecer di Pondok Kopi akan Dimusnahkan

News | Senin, 10 Desember 2018 | 12:19 WIB

Polisi Endus Ada Pejabat Kelurahan Suruh Orang Buang e-KTP ke Pondok Kopi

Polisi Endus Ada Pejabat Kelurahan Suruh Orang Buang e-KTP ke Pondok Kopi

News | Senin, 10 Desember 2018 | 12:12 WIB

Ketua DPR Bisa Dorong Bikin Pansus e-KTP Tercecer di Pondok Kopi

Ketua DPR Bisa Dorong Bikin Pansus e-KTP Tercecer di Pondok Kopi

DPR | Senin, 10 Desember 2018 | 11:47 WIB

e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Sabotase

e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Sabotase

News | Senin, 10 Desember 2018 | 11:25 WIB

Misteri e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Dirjen Dukcapil ke Bareskrim Polri

Misteri e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Dirjen Dukcapil ke Bareskrim Polri

News | Senin, 10 Desember 2018 | 10:52 WIB

Terkini

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:26 WIB

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:09 WIB

51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor

51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:04 WIB

×