Array

Melalui Sistem Zonasi Sekolah, Mendikbud: 2019 Siswa Tak Perlu Daftar Masuk

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 10 Desember 2018 | 14:14 WIB
Melalui Sistem Zonasi Sekolah, Mendikbud: 2019 Siswa Tak Perlu Daftar Masuk
Mendikbud, Muhadjir Effendy tinjau peserta UNBK 2018 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 29 Penerbangan, Jalan Profesor Joko Sutono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018) pagi. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menargetkan tahun pembelajaran baru 2019 siswa tidak perlu lagi mendaftar. Melalui sistem zonasi, nama calon siswa sudah terdaftar di sekolah dekat dengan tempat tinggal.

"Kami menargetkan pada tahun depan siswa tidak perlu lagi mendaftar. Tapi namanya sudah terdaftar di sekolah yang ada di dekat rumahnya," ujar Muhadjir dalam diskusi di Jakarta, Senin (10/12/2018).

"Mudah sekali sebenarnya, jika zonasi ini diterapkan. Karena siapa yang masuk SMP tahun depan adalah anak yang duduk di kelas enam sekarang ini," lanjut dia.

Untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, Kemendikbud perlu kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama dinas kependudukan dan catatan sipil. Data tersebut juga bisa digunakan untuk pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sistem zonasi, kata Muhadjir, merupakan puncak dari restorasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Zonasi ini mengutamakan kedekatan jarak domisili peserta didik dengan sekolah," jelas dia.

Zonasi tidak hanya digunakan untuk mendekatkan lingkungan sekolah dengan peserta didik, namun juga mencegah penumpukan guru berkualitas di suatu sekolah, menghilangkan ekslusivitas, dan mengintegrasikan pendidikan formal dan nonformal.

Untuk memberikan bantuan nantinya juga akan berdasarkan sistem zonasi, sehingga bantuan bisa terpetakan dan terarah. Dengan sistem zonasi itu, anggaran bisa difokuskan untuk kesejahteraan guru , peningkatan pelatihan guru dan anggaran untuk afirmasi.

"Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diharapkan bisa dikoordinasikan dengan baik," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Baca Juga: Niat Sembuhkan Sinus, Perempuan Ini Malah Terinfeksi Amoeba Pemakan Otak

Mendikbud berharap ke depan kebijakan zonasi tersebut bisa dituangkan dalam Perpres. Saat ini sudah ada sekitar 2.570 zonasi, Mendikbud berharap bisa meningkat hingga 5.000 zonasi. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI