Pekerja Seks PSK Tolak Lokalisasi Ditutup: Anak Kami Bisa Berhenti Sekolah

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 10 Desember 2018 | 14:44 WIB
Pekerja Seks PSK Tolak Lokalisasi Ditutup: Anak Kami Bisa Berhenti Sekolah
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama aparat gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah kamar apartemen yang dijadikan tempat prostitusi online, Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Ratusan pekerja seks atau PSK meminta DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukungnya untuk menunda penutupan lokalisasi Karang Dempel, Kecamatan Alak, Kota Kupang. DPRD NTT diminta bicara ke pemerintah setempat.

Perwakilan para PSK yang juga koordinantor Blok Sederhana, Sri Utami mengatakan ada 130 pekerjsa seks mencari nafkah di lokalisasi Karang Dempel, Tenau Kupang. Mereka meminta penundaan penutupan lokalisasi KD pada 1 Januari 2019.

Penghuni lokalisasi Karang Dempel yang menghuni empat blok yaitu blok Sederhana, Bukit Indah, Gading dan Citro tidak menolak terhadap rencana pemerintah menutup kawasan prostitusi itu.

"Kami tidak menolak terhadap rencana penutupan karena sudah merupakan program pemerintah, namun tidak dilakukan secara mendadak. Kami minta penutupan ditunda hingga tahun 2020 setelah kami memiliki keuangan yang memadai," kata Sri Utami.

Penundaan penutupan lokalisisi KD akan berdampak pada kehilangan pendapatan ekonomi keluarga para PSK.

"Kami yang bekerja di KD merupakan tulang pungung keluarga. Kami bisa membiayai kebutuhan keluarga dari pekerjaan kami selama ini. Kami masih ada tangungan anak sekolah di Jawa," kata Sri.

Apabila penutupan lokalisasi KD dilakukan pada 1 Januari 2018 dapat berdampak pada anak-anak mereka yang terancam putus sekolah karena ketiadaan biaya pendidikan. Anak-anak itu dibiayai dari penghasilan mereka sebagai pekerja seks.

"Anak kami bisa berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya pendidikan," kata Sri.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang sudah pernah melakukan sosialisasi terkait rencana penutupan lokalisasi terbesar di daerah itu.

"Kami minta penutupan ditunda dalam kurun waktu satu atau dua tahun ke depan," kata Sri.

Sri mengaku kecewa terhadap DPRD NTT yang tidak responsif terhadap kehadiran ratusan PSK ke DPRD NTT untuk menyampaikan aspirasinya.

"Mungkin karena kami ini rakyat kecil yang tidak memiliki arti apa-apa sehingga aspirasi kami kurang diperhatikan para anggota DPR. Tidak satupun anggota DPRD NTT yang datang menemui kami," kata Sri dengan nada kecewa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tarif Striptis dan Karaoke Plus-plus di Blitar Dipatok Rp 1 Juta

Tarif Striptis dan Karaoke Plus-plus di Blitar Dipatok Rp 1 Juta

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 20:23 WIB

Emak-emak Aceh Gelar Aksi Tolak Perempuan Weleh-weleh

Emak-emak Aceh Gelar Aksi Tolak Perempuan Weleh-weleh

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 13:24 WIB

Lokalisasi Karang Dempel Mau Ditutup, Pemkot Kupang Bantu Modal Usaha PSK

Lokalisasi Karang Dempel Mau Ditutup, Pemkot Kupang Bantu Modal Usaha PSK

News | Minggu, 02 Desember 2018 | 12:27 WIB

Geliat Waria Bertahan Hidup di Batam, Sulit Dapat Kerja Terpaksa Jadi PSK

Geliat Waria Bertahan Hidup di Batam, Sulit Dapat Kerja Terpaksa Jadi PSK

News | Sabtu, 01 Desember 2018 | 16:00 WIB

Suami Mabuk Bareng PSK, Emak-emak Segel Warung Remang-remang

Suami Mabuk Bareng PSK, Emak-emak Segel Warung Remang-remang

News | Jum'at, 23 November 2018 | 16:14 WIB

Terkini

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB