Menaker: Hadapi Revolusi 4.0, Paradigma Perlindungan Pekerja Perlu Diubah

MN Yunita

Senin, 10 Desember 2018 | 15:47 WIB
Menaker: Hadapi Revolusi 4.0, Paradigma Perlindungan Pekerja Perlu Diubah
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Selain berdampak terhadap perubahan model bisnis, perkembangan teknologi dan informasi juga berdampak terhadap perubahan jenis dan pola kerja tenaga kerja. 

Untuk itu, paradigma pemerintah dalam melindungi tenaga kerja juga perlu diubah dalam menghadapi era revolusi 4.0 yang tengah terjadi saat ini.

"Jadi bukan hanya melindungi pada status pekerjaannya, tapi pada kemampuan untuk bekerjanya. The best protection is skills protection ," kata Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat menyampaikan Orasi Ilmiah pada Wisuda Perguruan Tinggi InterStudi di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).

Menurut Hanif, kemampuan untuk dapat terus bekerja dapat tercapai melalui keterampilan yang dapat berubah dan beradaptasi dengan cepat. Karena model pekerjaan di masa depan tidak lagi berdasar pada status pekerjaan tetap, tetapi tetap bekerja.

Berdasarkan survey ILO, 58 persen jenis pekerjaan yang ada saat ini akan hilang di masa depan. Sebaliknya, 65 persen pekerjaan baru akan muncul di masa depan belum dikenal saat ini.

"Pemerintah melakukan pemetaan, untuk membantu input SDM kita, baik melalui pendidikan maupun pelatihan bisa sesuai dengan kebutuhan pasar kerja atau kesempatan yang tumbuh untuk berwirausaha," kata Hanif.

Oleh karena itu, Hanif menilai bahwa kebutuhan akan keterampilan yang dapat berubah dan berdapatasi dengan cepat tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan akses dan mutu pelatihan vokasi di BLK. Hal ini lah yang menjadi dasar Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan kebijakan triple skilling. 

Kebijakan ini mencakup, pertama, skilling dalam bentuk pelatihan vokasi. Kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki keterampilan. Sehingga, mereka dapat masuk ke pasar kerja atau berwirausaha.

Kedua, up skilling yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan. "Kenapa perlu di-up grade? Agar keterampilan mereka tetap relevan dengan kebutuhan zaman," jelas Hanif.

baca juga

Sedangkan program re-skilling ditujukan bagi masyarakat yang ingin beralih ke pekerjaan baru. Ketiga kebijakan tersebut dapat diakses melalui pelatihan di BLK.

"Nah, pemerintah terus menggenjot pendidikan dan pelatihan vokasi untuk membantu penciptaan SDM kita ini lebih baik," terangnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan InterStudi, Nyoman Puspa Darmaja mengatakan, alumni InterStudi harus terus mengasah keterampilannya. Karena, otomatisasi akan menyebabkan 75 juta hingga 350 juta pekerjaan hilang di masa depan.

Ia juga memaparkan hasil riset McKinsey Global Institut. Dimana 800 juta pekerja akan kehilangan pekerjaan pada tahun 2030.

"Kepada wisudawan/wisudawati, saya meminta untuk terus meningkatkan segala kemampuannnya agar tak tergilas perkembangan teknologi dan informasi," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:15 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

×