Bawaslu Catat 1.247 Pelanggaran Selama Kampanye di Pemilu 2019

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 10 Desember 2018 | 16:50 WIB
Bawaslu Catat 1.247 Pelanggaran Selama Kampanye di Pemilu 2019
Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Lily Handayani)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu mencatat 1.247 laporan pelanggaran selama masa kampanye di Pemilu 2019. Jumlah tersebut terdiri dari 331 laporan pelanggaran dan 916 temuan pelanggaran.

"Pengawasan terhadap tahapan Pemilu kami lakukan maksimal. Saat ini sudah beberapa temuan dan laporan. Ada 1.247 temuan dan laporan," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam Rapat Koordinasi Nasional Bawaslu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo menambakan, pihaknya sudah menginput dana pelanggaran kampanye sebanyak 1.247 di seluruh Indonesia, terkecuali Provinsi Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

"Kami sudah input data pelanggaran kecuali 3 provinsi yang sampai hari ini belum masuk datanya atau belum mencakupi kabupaten kota, Maluku Utara, Papua Barat, Papua. Minus tiga provinsi ini," kata Ratna.

Ratna menyebut dari 331 laporan pelanggaran kampanye, Provinsi Jawa Timur merupakan jumlah laporan terbanyak yakni 57 laporan, kemudian Aceh sebanyak 35 laporan, Sulewesi Utara 24 laporan, Banten 20 laporan dan Sumatera Barat 19 laporan.

Tak hanya itu, Ratna menuturkan jenis pelanggaran terbanyak yang terjadi yakni pelanggaran administrasi. Dari 1.247 pelanggaran, sebanyak 53 persen atau 648 kasus pelanggaran adminstrasi

"Sedangkan pelanggaran pidana yaitu 7 persen atau 90 kasus, kemudian kode etik 84 kasus atau tujuh persen, kemudian pelanggaran hukum lainnya seperti pelanggaran yang dilakukan ASN itu 10 persen atau 125 kasus, kemudian memang masih ada yang setelah kami periksa bukan pelanggaran pemilu yaitu 8 persen atau 225, dalam proses 5 persen atau 64 kasus," kata dia.

Adapun pelanggaran administrasi paling banyak terjadi di Jawa Timur yakni sebanyak 141 pelanggaran, kemudian di Sulawesi Utara yakni 96 pelanggaran administrasi, Kalimantan Timur 41 pelanggaran administrasi, Banten 37 laporan pelanggaran administrasi.

Pelanggaran pidana tertinggi, kata dia, terjadi di Sumatera Barat 12 kasus, Jambi 10 kasus, Sulawesi Tengah 10, Sulawesi Tenggara 9, dan Lampung 8 kasus.

"Sebaran pelanggaran uu lainnya, ASN paling tinggi di Sulawesi Utara. Kalau pilkada 2018 paling tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Sulawesi Utara yakni 18, Sulawesi Barat yakni 16, Jawa Tengah yakni 10, Sulawesi Tenggara 8, Kalimantan Selatan yakni tujuh kasus pelanggaran," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Samakan Pemilu dengan Badminton, JK: Kalau Smash Masuk, Kita Menang

Samakan Pemilu dengan Badminton, JK: Kalau Smash Masuk, Kita Menang

News | Senin, 10 Desember 2018 | 15:16 WIB

KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi

KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 18:19 WIB

Soal Stiker Capres, Jokowi Paling Banyak Melanggar

Soal Stiker Capres, Jokowi Paling Banyak Melanggar

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 10:22 WIB

Sandiaga Terima Amplop Rp 150 Ribu : Titip untuk Anak Muda Pak !

Sandiaga Terima Amplop Rp 150 Ribu : Titip untuk Anak Muda Pak !

News | Sabtu, 08 Desember 2018 | 07:51 WIB

Jika Menang, Sandiaga Janjikan Ini ke Kaum Milenial

Jika Menang, Sandiaga Janjikan Ini ke Kaum Milenial

News | Sabtu, 08 Desember 2018 | 06:12 WIB

Terkini

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB