Bawaslu Catat 1.247 Pelanggaran Selama Kampanye di Pemilu 2019

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 10 Desember 2018 | 16:50 WIB
Bawaslu Catat 1.247 Pelanggaran Selama Kampanye di Pemilu 2019
Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Lily Handayani)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu mencatat 1.247 laporan pelanggaran selama masa kampanye di Pemilu 2019. Jumlah tersebut terdiri dari 331 laporan pelanggaran dan 916 temuan pelanggaran.

"Pengawasan terhadap tahapan Pemilu kami lakukan maksimal. Saat ini sudah beberapa temuan dan laporan. Ada 1.247 temuan dan laporan," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam Rapat Koordinasi Nasional Bawaslu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo menambakan, pihaknya sudah menginput dana pelanggaran kampanye sebanyak 1.247 di seluruh Indonesia, terkecuali Provinsi Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

"Kami sudah input data pelanggaran kecuali 3 provinsi yang sampai hari ini belum masuk datanya atau belum mencakupi kabupaten kota, Maluku Utara, Papua Barat, Papua. Minus tiga provinsi ini," kata Ratna.

Ratna menyebut dari 331 laporan pelanggaran kampanye, Provinsi Jawa Timur merupakan jumlah laporan terbanyak yakni 57 laporan, kemudian Aceh sebanyak 35 laporan, Sulewesi Utara 24 laporan, Banten 20 laporan dan Sumatera Barat 19 laporan.

Tak hanya itu, Ratna menuturkan jenis pelanggaran terbanyak yang terjadi yakni pelanggaran administrasi. Dari 1.247 pelanggaran, sebanyak 53 persen atau 648 kasus pelanggaran adminstrasi

"Sedangkan pelanggaran pidana yaitu 7 persen atau 90 kasus, kemudian kode etik 84 kasus atau tujuh persen, kemudian pelanggaran hukum lainnya seperti pelanggaran yang dilakukan ASN itu 10 persen atau 125 kasus, kemudian memang masih ada yang setelah kami periksa bukan pelanggaran pemilu yaitu 8 persen atau 225, dalam proses 5 persen atau 64 kasus," kata dia.

Adapun pelanggaran administrasi paling banyak terjadi di Jawa Timur yakni sebanyak 141 pelanggaran, kemudian di Sulawesi Utara yakni 96 pelanggaran administrasi, Kalimantan Timur 41 pelanggaran administrasi, Banten 37 laporan pelanggaran administrasi.

Pelanggaran pidana tertinggi, kata dia, terjadi di Sumatera Barat 12 kasus, Jambi 10 kasus, Sulawesi Tengah 10, Sulawesi Tenggara 9, dan Lampung 8 kasus.

baca juga

"Sebaran pelanggaran uu lainnya, ASN paling tinggi di Sulawesi Utara. Kalau pilkada 2018 paling tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Sulawesi Utara yakni 18, Sulawesi Barat yakni 16, Jawa Tengah yakni 10, Sulawesi Tenggara 8, Kalimantan Selatan yakni tujuh kasus pelanggaran," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Samakan Pemilu dengan Badminton, JK: Kalau Smash Masuk, Kita Menang

Samakan Pemilu dengan Badminton, JK: Kalau Smash Masuk, Kita Menang

News | Senin, 10 Desember 2018 | 15:16 WIB

KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi

KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 18:19 WIB

Soal Stiker Capres, Jokowi Paling Banyak Melanggar

Soal Stiker Capres, Jokowi Paling Banyak Melanggar

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 10:22 WIB

Sandiaga Terima Amplop Rp 150 Ribu : Titip untuk Anak Muda Pak !

Sandiaga Terima Amplop Rp 150 Ribu : Titip untuk Anak Muda Pak !

News | Sabtu, 08 Desember 2018 | 07:51 WIB

Jika Menang, Sandiaga Janjikan Ini ke Kaum Milenial

Jika Menang, Sandiaga Janjikan Ini ke Kaum Milenial

News | Sabtu, 08 Desember 2018 | 06:12 WIB

Terkini

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

×