Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 10 Desember 2018 | 17:57 WIB
Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat bersaksi dalam sidang kasus Irwandi Yusuf. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa Gubernur nonaktif Irwandi Yusuf dalam perkara korupsi Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) 2018, Senin (10/12/2018).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai saksi di dalam persidangan kasus tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Nova mengaku ditunjuk Irwandi untuk menjabat sebagai Ketua Panitia terkait acara kegiatan Aceh Maraton.

"Itu saya ditunjuk pak Gubernur (Irwandi)," kata Nova di hadapan Majelis Hakim, Senin (10/12/2018).

Meski demikian, Nova mengaku jika penunjukkannya sebagai ketua pelaksanaan baru sebatas verbal karena belum ada surat resmi dalam penunjukannya sebagai ketua panitia. Hal itu juga yang mengakibatkan Acara Aceh Marathon yang seharusnya dilakukan pada Juli 2018 batal dilaksanakan.

"Menurut laporan tidak memenuhi syarat hingga akhir. Tidak cukup waktu proses pengadaannya," ujar Nova.

Nova pun menyebut baru dilibatkan terkait  kegiatan Aceh Maraton setelah dilakukan launching di Jakarta. Dana anggaran untuk kegiatan Aceh Maraton sebesar Rp10 miliar

"Saya terlibat baru sejak lounching bulan Mei 2018 di Jakarta," ujar Nova

Menurutnya, peluncuran kegiatan Marathon tersebut dihadiri pula oleh model cantik Steffy Burase yang juga sebagai panitia.

baca juga

"Sebagai salah satu panitia yang ditulis sebagai tenaga ahli (Steffy Burasse)," kata Nova

Nova menyebut mengetahui terdakwa Irwandi hanya satu kali mengikuti rapat pelaksanaan Aceh Maraton yang juga turut dihadiri Steffy Burase

"Itu sekali yang dihadiri pak Irwandi (rapat). Rapat terkait teknis penyelenggaraan Maraton," kata Nova

Meski begitu, Nova mengakui bahwa dalam rapat tersebut juga dibahas terkait sejumlah anggaran. Namun, Nova hanya mengetahui lebih jelas terkait teknis kegiatan Marathon.

"Ya ada juga. Tapi ya saya enggak ingat. Disinggung-singgung pasti ada. Tapi enggak spesifik. Itu sebelum gagal lelang," ungkap Nova

Untuk diketahui, terdakwa Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.

Irwandi didakwa kasus suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Sita Dokumen, KPK Tetapkan Dirut Perum Jasa Tirta II Tersangka

Selain Sita Dokumen, KPK Tetapkan Dirut Perum Jasa Tirta II Tersangka

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 21:20 WIB

Korupsi Proyek Jasa Konsultasi, KPK Tetapkan Dirut Jasa Tirta Tersangka

Korupsi Proyek Jasa Konsultasi, KPK Tetapkan Dirut Jasa Tirta Tersangka

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 18:43 WIB

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 13:12 WIB

Tak Kooperatif, Jaksa Siap Seret Utut Andiato ke Persidangan

Tak Kooperatif, Jaksa Siap Seret Utut Andiato ke Persidangan

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 13:15 WIB

Suap Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara

Suap Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara

News | Senin, 03 Desember 2018 | 17:44 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×